>

Total Tayangan Halaman

Kamis, 10 Juni 2010

Pengaruh Ikhtilaf Terhadap Amal Jama'i ........... ( ikhtilaf bag 4 )

Terjadinya ikhtilaf di tengah tengah kaum muslimin adalah sunatullah yang tak mungkin kita hindari . Keberadaannya kadang membawa rahmat bagi kaum muslimin . Sebagaimana yang di ungkapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ," Terkadang ikhtilaf membawa rahmat terkadang membawa bencana " . Hal senada juga pernah di nyatakan oleh Ibnu Abidin , " Ikhtilafnya para mujtahidin dalam perkara perkara furu' ( cabang ) merupakan bagian dari rahmat , keberadaannya telah memberikan keluasan bagi kaum muslimin " . Walaupun demikian , ikhtilaf yang terjadi di tengah tengah kaum muslimin sedikit banyak telah mempengaruhi amal jama'i kaum muslimin .
Berikut ini akan kami paparkan sebagian dari pengaruh ikhtilaf yang terjadi terhadap amal jama'i kaum muslimin .

A . Pengaruh positif
1. Standarisasi Mujtahid dan Dasar dasar Ijtihad

Ijtihad merupakan usaha keilmuan para ulama' dalam menjelaskan syareat islam di tengah tengah umat , jalan untuk mengetahui hukum hukum islam dan merupakan bentuk nyata dari usaha penjagaan syareat ini dari berbagai penyimpangan .

Dalam kehidupan iniberbagai kejadian dan peristiwa baru akan senantiasa muncul , sedangkan nash nash baik dari Al Qur'an dan As Sunah sebagai dasar hukum sangatlah terbatas , sehingga ketika tidak di dapatkan nash yang sesuai untuk menghukumi permasalahan permasalahan tersebut , maka seorangmujtahid di tuntut untuk mencurahkan seluruh kemampuannya untuk mengambil istimbath (suatu kesimpulan ) hukum melalui makna yang tersirat dari nash nash yang ada . Para mujtahid dalam menentukan hukum terhadap berbagai peristiwa tersebut tidak dilakukan tanpa sebuah dasar atau pedoman . Begitu pula dalam berfatwa mereka tidak menggunakan hawa nafsu dan hal hal yang menyimpang . Akan tetapi usaha ijtihad mereka berdasarkan pondasi yang kuat dan kokoh , yang tujuannya adalah untuk berkhidmad kepada dien ini dan semata mata mencari ridho Allah Azza Wajalla .

Sedangkan ikhtilaf yang terjadi di kalangan mereka ( para ulama' ) tidaklah membuat mereka saling mendengki , akan tetapi akanmembuat mereka saling berlomba lomba dalam kebaikan untuk menyingkap al haqdanmenghapuskan kebatilan . Dari ikhtilaf ini pula akan tampak para mujtahidin yang terlalu menggampangkan sebuah hukum dan juga diantara mereka akan tampak seorang mujtahidin yang terlalu ketat , serta ada juga diantara mereka seorang mujtahidin yang senantiasa pertengahan ( antara yang terlalu menggampangkan dan yang terlalu ketat ) .

2 . Menyingkap Tujuan tujuan Syareat yang Telah Diturunkan Oleh Allah

Adanya iktilaf diantara para ulama' juga mewariskan usaha untuk menyingkap maksud dan tujuan di syareatkannya sebuah hukum , karena ketika seorang mujtahid berijtihad maka ijtihadnya harus sesuai dengan apa yang di kehendaki oleh syareat yaitu hukum tersebut dapat memberikan kemaslahatan bagi umat . Dengan demikian , maka seorang mujtahid berusaha untuk menyingkap tujuan tujuan syareat yang belum mereka ketahui .
Jika kita mengkaji lebih jauh maka akan kita dapatkan bahwa penetapan syareat dalam islam itu berlandaskan pada hikmah dan sebab sebab yang memberikan kemaslahatan bagi pribadi dan masyarakat umum . Maka dengan adanya perbedaan pendapat para ulama' ini , mereka berusaha dengan semaksimal mungkin dengan mencurahkan segala daya dan upaya mereka untuk mengetahui tujuan dari di tetapkannya suatu syareat .Karena hal itu juga yang menjadikan bahan pertimbangan mereka dalam menetapkan suatu hukum ijtihadi , sehingga hukum yang di tetapkan itu benar benar sesuai dengan maksut dan tujuan syareat yaitu dapat memberikan kemaslahatan umat .

B . Pengaruh Negatif
1 . Munculnya Sikap Madzhabi Yang Tercela

Setelah kekuasaan islam meluas keberbagai negri , para ulama tersebar di mana mana , mereka banyak memberikan fatwa dan ijtihad ke masyarakat . Sehingga antara ulama di satu daerah acap kali berbeda pendapat dengan ulama' lain di daerah yangberbeda meskipun kasusnya sama . Sehingga muncullah berbagai madzhab diberbagai daerah , seperti ; Madzhab Syafi'iyah yang banyak tersebar di mesir , Malikiyah di Madinah , Hanabilah ( Ahmad bin Hammbal ) di Makkah dan Hanafiyah di Irak . Kemudian dari pengikut madzhab tersebut menyebarkan dan membentangkan sayap madzahabnya ke berbagai daerah . Setiap madzhab selalu berusaha untuk menyebarkan madzhabnya .

Kemudian pada generasi selanjutnya dari pengikut madzhab tersebut mereka mulai menampakkan fanatisme terhadap madzhabnya masing masing , mereka mulai mengikuti perkataan imamnya tanpa melihat dan merujuk pada dalil yang di gunakan oleh para imam madzhab tersebut , sehingga muncullah taqlid buta yang tercela. Mereka mengikuti pendapat madzhab dan imamnya tanpa melihat landasan yang digunakan oleh para pendirinya . Sikap taqlid buta ini terus berlangsung hingga hari ini .

2 . Tertutupnya Pintu Ijtihad

Pintu ijtihad senantiasa terbuka bagi para fuqoha' selama tiga abad . Kaum muslimin terdorong untuk ijtihad karena islam memberikan satu pahala bagi mujtahid yang salah dan dua pahala bagi mujtahid yang benar , sehingga memunculkan beraneka ragam pendapat dan madzhab pada saat itu .

Kemudian pada abad ke 4 Hijriyah gerakan ini mulai melemah , semangat kaum muslimin mulai kendor , usaha untuk mengkaji nash nash mulai di tinggalkan . serta mencukupkan diri dengan mengikuti madzhab yang sudah ada yang mereka yakini kebenarannya .
Ada beberapa penyebab yang melatar belakangi terjadinya penutupan pintu ijtihad para ulama' :
A. Melemahnya kekuasaan politik Bani Abassiah
B . Lemanya keinginan diri dan adanya rasa takut untuk ijtihad
C . Munculnya orang orang yangmengaku mujtahid , padahal ia tidak memiliki kecakapan dan kelayakan di dalamnya .
Allah Azza Wajalla berfirman : " Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa apa yang disebut oleh lidahmu secara dusta " ini halal ini haram " , untuk engada adakan kebohongan terhadap Allah . Sesungguhnya orang yang mengada adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung ( QS : An Nahl 116 )
Berpijak pada ayat diatas dan untuk melindungi dien dan syareat ini dari berbagai penyimpangan maka para ulama' bermaksud mencegah orang orang yang selalu memberikan fatwa kepada manusia tanpa berdasarkan ilmu sehingga dapat menyesatkan diri dan orang lain Para ulama' tidak mendapatkan jalan keluar yang tepat untuk mengkal penyakit yang sedang menghinggapi kaum muslimin ini sehingga merekapun mengeluarkan fatwa dan statement bahwa tidak adalagi ijtihad pada masa tersebut atau pintu ijtihad pada masa tersebut telah tertutup . sebagai usaha untuk menjaga dien ini darikerusakan dari orang orang yang tidak bertanggung jawab .

Oleh karena itu sekarang ini banyak orang dengan mudahnya berijtihad padahal pemecahan masalah yang sedang di hadapinya dalil dalilnya sudah sangat jelas tanpa harus di ijtihadi lagi itulah rancunya hari ini . Semoga dari uraian saya yang berseri 1-4 ini dapat memberikan satu gambaran mudah bagaimana kita harus bersikap di tengah tengah rancunya pemahaman islam hari ini , yang mana banyak orang bicara islam dan mengaku aku merasa benar ,sehingga bukannya umat ini semakin faham tentang islam itu sendiri malah jadi semakin membingungkan . Wallahu ' musta'an .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar