>

Total Tayangan Halaman

Minggu, 06 Juni 2010

BERSATU dalam perbedaan ...... ikhtilaf ( 2 )

Suatu ketika Harun ar Rasyid pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji . Di sana beiau di bekam . Ketika waktu sholat tiba beliau meminta fatwa kepada Imam Malik. Imam Malik membolehkan dholat tanpa harus wudhu jika sebelum berbekan sudah berwudhu .
Lalu kholifah menjadi imam sholat tanpa harus wudhu lagi .Diantara makmumnya ada Abu Yusuf , teman Abu Hanifah ( imam Hanafi ) , yang berijtihad bahwa orang yang berbekam wudhunya batal . Setelah selesai sholat , seseorang bertanya kepada Abu Yusuf , " kenapa anda sholat di belakang kholifah yangberbekam tadi ( padahal anda berijtihad orang yang berbekam wudhunya batal ) ...? Abu Yusuf menjawab , " Subhanallah , bukankah dia Amirul Mukminin " ? .

Itulah , sekilas sikap Ulama' dalam permasalahan yang di perdebatkan . Tidak ada perpecahan . Justru sikap santun nan bijak yang di tampakkan . Jauh berbeda dengan sikap kaum muslimin hari ini , perpecahan karena perbedaan pendapat tersebar dan kian menggurita .
Antara NU dan Muhammadiyah , karena perbedaan dalam memahami qunut subuh acap kali menjadi ajang permusuhan , saling caci maki diantara sebagian pengikutnya yang fanatik .
Bahkan , sebagian pengikut yang kolot mengharamkan pernikahan antara orang NU dan Muhammadiyah . Kasus ini karena tidak tau etika ikhtilaf . Oleh karena itu kami akan sedikit memaparkan secara ringkas etika berbeda pendapat .

1 . Mengikhlaskan Niat

Niat yang benar dalam menghadapi perbedaan pendapat mutlak di butuhkan . Karena , ia akan melahirkan sikap yang bijak , jauh dari ego pribadi dan menjadikan seorang muslim mudah menerima kebenaran dari siapapun , walaupun dari orang yang berbeda pendapat darinya .
Niat yang baik akan menjadikan pemiliknya selalu mendapatkan bimbingan Allah .
Sebagaimana di jelaskan dalam QS : An Nahl 128 yang artinya : " Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang bertakwa dan orang orang yang berbuat kebaikan " .
Tentang keharusan membenarkan / meluruskan niat dalam menyikapi perbedaan , Imam as Syafi'i rahimahullah berkata :" Jika aku mendebat seseorang , kuluruskan niatku agar ia mendapat taufik , kelurusan , pertolongan dan penjagaan dari Allah Azza Wajalla . Harapku semoga Allah menerangkan kebenaran , entah lewat lisanku atau lisannya " .

2 . Mencari Yang Terbaik Dan Menerima Kebenaran Dari Siapapun Datangnya

Adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama' bukan berarti seseorang boleh memilih mana yang sesuai dengan keinginannya dan kepentingannya . Tetapi Allah mengharuskan untuk memilih yang terbaik , dan paling kuat dalil dalilnya . Firman Allah Ta'ala dalam QS : Az Zumar 17 -18 yang artinya : " Sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba hamba Ku , yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya . Mereka itulah orang orang yang telah di beri Allah petunjuk dan mereka itulah orang orang yang mempunyai akal " .

Jika seseorang mencari cari pendapat yang hanya sesuai dengan nafsunya , padahal jelas jelas salah dan sangat lemah hujahnya itu serta bertentangan dengan dalil dalil dan pendapat yang lebih kuat , berarti dia telah menggadaikan agamanya .
Umar bin Khattab pernah berkata : " Islam dihancurkan oleh tiga golongan ; kesalahan ulama' , orang orang munafik yang mendebat Al Qur'am dan peraturan yang di buat penguasa sesat " .
Dan seorang salaf berkata ( Ismail al Qodhi ) :" Setiap ulama' pasti mempunyai kesalahan ( dalam berpendapat ) , maka siapapun yang berdalih dengan kesalahan kesalahan ulama' niscaya agamanya akan hilang " .

Dengan kata lain perkataan seseorang /fatwa ulama' tidak bisa di jadikan dasar atau dalil , akan tetapi perkataan / fatwa seorang ulama' itu harus di cari dasarnya pijakannya kuat apa tidak yang di katakannya itu / yang di fatwakannya itu , jika tidak kuat kita tinggalkan ( sekalipun orang terkenal ulama' tersohor sekalipun ) akan tetapi jika yang di katakannya itu kuat dalil dalilnya maka kita ikuti ( kita mengikuti dalil / hujah yang dikemukakannya itu bukan karena orangnya ) .Dengan begitu kita akan terbebas dari penyakit fanatisme golongan .

3 . Berlapang Dada Dalam Perbedaan Selama Memiliki Dalil Acuan

Ketika beda pendapat dengan orang lain hendaklah kita saling menghormati . Berlapang dada dalam menghadapi perbedaan . Tidak mencela saudara kita sang berbedapendapat dengan kita .
Ada satu kisah menarik berkenaan dengan masalah ini .
Dulu ketika Umar bin Khottab ra menjabadt kholifah , beliau sering meminta bantuan Ibnu Mas'ud ra dalam menangani urusan kenegaraan . tetapi antara beliau berdua sering terjadi perbedaan pendapat ( Ibnu Qoyyim meriwayatkan ada 100 permasalahan yang diperselisihkan mereka berdua ) , walaupun begitu hubungan keduanya tetap hangat dan akur . suatu ketika Umar sedang duduk datang Ibnu Mas'ud . Umar berdiri dan menyambut seraya berkata " Selamat datang wahai orang orang yang diliputi ilmu , engkau pilihan Yang Maha Kuasa " . Pelajaran yang dapat kita ambil dari kisah tersebut dapat diambil pelajaran : ikhtilafnya para sahabat tidak bisa di jadikan hujjah / dalil ( akan tetapi kebenaran tidak akan keluar dari mereka ) apalagi seorang ulama kholaf .

Kebanyakan orang mencela seseorang karena dalil yang di gunakannya berbeda dengan dirinya , sehingga timbul permasalahan diantara mereka yang berkepanjangan . Padahal seharusnya orang yang beramal dengan dasar ilmu selagi dia punya dalil dalam melakukan amalan itu sudah di benarkan dan tidak perlu di permasalahkan , adapun yang perlu dipermasalahkan seharusnya seseorang yang dalam beramal tidak ada pijakan / landasan dalilnya ( hanya ikut ikutan saja kebanyakan orang atau pada umumnya , persangkaannya saja karena bodohnya dia akan ilmu syar'i ) itulah fenomena umat hari ini .

4. Tidak Mencela Dan Tidak Saling Mengkafirkan Dalam Urusan Yang Bersifat Ijtihadi

Dalam perkara perkara ijtihadi , tidak boleh mencela orang yang berbeda pendapat dengan kita . Sufyan ats Tsauri berkata : " Jika kami melihat seseorang yang beaml dalam urusan ijtihadiyah dan kamu beerbeda pendapat dengannya , maka janganlah kamu melarangnya " .
Pernah terjadi perbedaan pendapat yang cukup panas antara para ulama' tentang kekafiranb Hajjaj bin Yuduf asts Tsaqofi . as Sya'bi , Thowus , sa'id bin Jabir dan Mujahid mengkafirkan Hajjaj . Sedangkan Abu Wail dan Ibnu Sirin mengatakan Hajjaj seorang Muslim . Ulama' ulama' yang berbeda pensapat ini tetap saling menghargai danmenghormati , tidak pernah As Sya'bi membid'ahkan Ibnu Sirin atau sebaliknya. Apalagi mengkafirkannya .

5. Berprasangka Baik Kepada Orang Lain Dan MembudayakanTabayyun ( klarifikasai )

Salah satu akhlak dasar yang harus ada pada setiap adalah selalu bersikap husnudzon dan membudayakan tabayyun . Sikap tergesa gesa dan su'udzon dalam menyimpulkan sebuah berita yang ia dengar , akan memunculkan sikap yang gegabah dan konflik antar sesama muslim . Allah Azza wajalla berfirman : " Hai orang orang yang beriman , jauhilah kebanyakan purba sangka ( kecurigaan ) , karena sebagian purba sangka itu dosa " . ( QS : Al Hujurat 12 )

Pernah Rosulullah mengutus Walid bin Uqbah ra untuk mengambil zakat dari Bani Mustholik. Mendengar kedatangan utusan dari Rosulullah Saw Bani Mustholik keluar menyambut gembira utusan itu . Namun di tengah jalan , justru Walid bin Uqbah balik kemadinah dia di bisiki oleh syetan ; bahwa bani Mustholik ingin membunuhnya . Sesampainya di Madinah ia menfghadap Rosulullah Saw seraya beralasan , " Ya Rosulullah Bani Mustholik tidak mau mengeluarkan zakatnya '. Mendengar hal ini Rosulullah murka . Tetapi beberapa saat menjelang sholat ashar , Rosulullah di datangi utusan Bani Mustholik , ia berkata kepada Rosululah ," Wahai Rosulullah sesungguhnya kami sudah bersiap siap menyambut kedatangan utusanmu , namun di tengah jalan dia berbalik dan tidak sampai ke perkampungan kami . Kami tidak bermaksut untuk tidak membayar zakat . Kami khawatir di murkai Allah dan RosulNya " . Maka turunlah ayat ;
" Hai orang orang yang beriman , jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita , maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu nusibahpada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu " . ( QS Al Hujurat 6 )

Tidak dipungkiri sikap tergesa gesa mengambil kesimpulan adalah sifat dasar seorang manusia . bahkan pada diri Rosulullah Saw , masih melekat sifat ini , pada kasus diatas . Hanyasanya , beliau di tegur langsung oleh Allah .

6. Berdialog Dengan Cara Yang Baik

Dialog merupakan usaha untuk meminimalisir perbedaan dengan mencari titik temu antara pihak yang berselisih . Allah Azza wajalla berfirman :
" Serulah manusia kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik " . ( QS : An Nahl 125 )
Ibnu Katsir rohimahullah menafsirkan ayat ini , " Jika kalian mendebat mereka , maka lakukanlah dengan cara yang baik , lemah lembut dan tutur kata yang sopan " .

Jangankan kepada seorang muslim yang hanya berbeda pendapat dengan kita , Allah pun memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun AS untuk bertutur kata yang sopan dan memikat kepada Fir'aun . Padahal Fir'aun terkenal bengis dan kafir . Sebagaimana firman Allah Ta'ala :
" Maka bicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata kata yang lemah lembut , medah medahan ia ingat atau takut " . ( QS : Thoha 44 )
Tentunya tatkala bertutur kata atau berdiskusi dengan sesama kaum muslimin , kita dianjurkan untuk berlemah lembut .

Jangankan kepada seorangmuslim yang masih berpegang pada ahlu sunah wal jama'ah , kepada seorang yang sudah jelas kesesatannya pun para ulama' masih mengadakan dialog dan diskusi . Buktinya , pada zaman Ali bin Abi Tholib r.a sebagai kholifah , beliau mengutus Ibnu Abbas r.a untuk berdialog dengan orang orang khowarij yangmembereontak kepada Ali bin Abi Tholib dan mengkafirkan para sahabat . Hasilnya setengah dari orang orang khowarij menyatakan tobat .
Dengan kata lain kita sama sama mengemukakan hujjah , setelah itu biar masyarakat yang menilai . Jangan sampaikerena kalah dalam berhujjah lalu di belakang mencemooh ( tidak fair play )

7 . Mengembalikan Semua Perbedaan Kepada Al Qur'an Dan As Sunah

Diantara petunjuk islam kepada umatnya , adalah mengembalikan segala permasalahan kepada Al Qur'an dan As Sunah . Allah Azza Wajalla berfirman :
" Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu , maka kembalikanlah ia kepada Allah ( Al Qur'an ) dan Rosul Nya ( As Sunah ) , jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian " . ( QS : An Nisa' 59 )
Ibnu katsir berkata , " Maksudnya , kembalikan perselisihan dan hal hal yang tidak kalian ketahui kepada Kitabullah dan Sunah Rosulullah Saw . Berhukumlah kepada keduanya dalam persoalan yang kalian perselisihkan ....... hal ini menunjukkan bahwa barang siapa yang tidak berhukum kepada Al Qur'an dan As Sunah berarti ia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir " .

Setiap amalan ( apapun jenis amalannya ) tidak akan di terima disisi Allah sebagai amal sholeh jika hanya ikhalas saja , akan tetapi harus ada landasan hukumnya dengan benar . Oleh karena itu pijakan hukum dalam suatu permasalah adalah Al Qur'an , As Sunah ( hadist ) , Fiqih dan ijma' ( kesepakatan ) ulama' islam baru setelah itu ada ruang ijtihad ( yang tentunya tidak berseberangan dengan 3 sumber hukum islam ( Al Qur'an , As Sunah , Fiqih ) . Serta yang tak kalah pentingnya hindarilah debat kusir yang melelahkan ( debat yang tidak memakai dalil atau mengandalkan rasio ) .

Walakhir , tiada gading yang tak retak , setiap manusia memiliki kesalahan dan kealpaan . Setiap otak memiliki pendapat , dan setiap jiwa memiliki prinsip . Dan nafsu selalu menuntut untuk di maklumi dan di ikuti oleh orang lain . Demikianlah sifat dasar seorang manusia . Jika ini semua di sadari oleh seorang muslim dan di kelola dengan baik tentu hasilnyapun sangan baik pula . Perpecahan karena perbedaan pun dapat sedini mungkin kita hindari . Wallahu musta'an .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar