>

Total Tayangan Halaman

Rabu, 30 Maret 2011

KEPEMIMPINAN ......bagian 6 ( subhat subhat 3 habis )

Syubhat Syubhat dalam Kepemimpinan



                                     4. Orang Munafik Pemuja Hukum Thoghut


Lain kata lain pula perbuatan , begitulah sepak terjang orang orang munafik di dunia ini sampai kapanpun . dengan sadar mereka bermanis manis di depan orang beriman akan tetapi di be;akang mereka menikam dan mengunting dalam lipatan . Mereka menampakkan manis di depan kaum muslimin , akan tetapi di belang mereka bergandengan dengan orang orang kafifr dalam menghancurkan Islam dari muka bumi . Hal itu mereka lakukan hanyalah untuk mendapatkan sepotong kehidupan duniawi .


Para Ulamaa' Suu' Menjestifikasikan Kenifakan


Hari ini dengan hadirnya ulama' suu' dan para da'i murji'ah menambah semakin runyamnya keadaan kaum muslimin dan menjadikan kenifakan tumbuh subur di muka bumi ( disadari atau tidak ) . Hal itu terlihat jelas ketika berbicara masalah hukum dan perundang undangan . Mereka menjustifikasikan ( melegalkan ) tentang bolehnya dalam berhukum kepada selain hukum Allah Azza wajalla dengan berbagai macam syubhat mereka lontarkan plus beberapa dalil yang di seret seret untuk melegalkan tindakan mereka .
Hal itu mereka lakukan melalui banyak cara . Ada yang lewat tulisan , ceramah ceramah atau dauroh dauroh yang konon katanya " ilmiyah " mereka menyebutnya . Bahkan terkadang mereka melakukan memotong motong perkataan para ulama' ahlus sunah agar menguatkan pendapat mereka ( yang sebetulna menyimpang ) .


Mereka Membenci Islam


Mungkin sebagian umat Islam merasa heran di buatnya , mengapa mereka ( orang orang munafik ) begitu nekatnya ingin menghancurkan Islam dari dalam , kenapa mereka lebih mencintai dan memuja hukum thoghut dari pada hukum Allah Azza Wajalla ...?
Karena orang orang munafik pada hakekatnya adalah orang orang yang membenci Islam dan kaum muslimin . Karena mereka membenci Islam dan kaum muslimin , maka apapun yang perkara perkara yang dapat merusak Islam mereka akan mengusahakannya . Akan tetapi repotnya mereka mengaku orang Islam dan bagian dari kaum muslimin ( lain dengan orang orang kafir yang sudah dari awal memang memusuhi Isalam dan mengibarkan bendera permusuhan dengan kaum muslimin ) .
Oleh karena itu Allah Ta'ala menjelaskan jati diri mereka :
" Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhoanNya , sebab itu Allah menghapus ( pahala ) amal amal mereka . Atau apakah orang orang yang dalam hatinya ada penyakit mengira bahwa Allah tidak menampakan kedengkian mereka ? " . ( QS : Muhammad 28-29 ) .

Pada ayat tersebut menjelaskan , pada hakekatnya orang orang munafik secara ( gamblang ) akan kebencian mereka dengan apa yang di turunkan oleh Allah SWT ( yaitu Al Qur'an ) . Dan seringnya mereka selalu berlawanan dengan apa yang di kehendaki oleh Allah Azza wajalla . Dalam masalah hukum dan perundang undangan misalnya . Allah Rabbul 'Alamin memerintahkan kaum muslimin untuk mengingkari hukum thoghut , akan tetapi keinginan orang orang munafik justru ingin berhukum dengan hukum thoghut . Allah menelanjangi sikap mereka itu sebagaimana di jelaskan dalam QS : An Nisaa' 60 .

Contoh lainya , Allah SWT memberikan perintah untuk orang orang beriman agar kaum muslimin menegaskan dan memproklamirkan permusuhannya , kebencianya dan baro'nya kepada orang orang orang kafir , akan tetapi justru orang orang munafik malah berlaku lemah lembut ( meminta restunya ) kepada orang orang kafir ( mereka berargumen itu dakwah kami ?????) . Allah menjelaskan tingkah laku mereka ( orang munafik ) dalam QS : Al Ma'idah 51 .
Allah memerintahkan agar umat Islam bahu membahu melawean hegemoni , arogansi, kebengisan dan kediktatoran orang orang kafir , akan tetapi sebaliknya orang orang munafik malah atau justru menjanjikan kepada orang orang kafir bantuan . Hal itu juga di jelaskan dan di telanjangi oleh Allah dalam QS : Al Hasr 11:
" Apakah kamu tidak memperhatikan orang orang munafik yang berkata kepada saudara saudara mereka yang kafir diantara ahli kitab : " Sesungguhnya jika kamu di usir niscaya kamipun akan keluar bersamamu ; dan kami selama lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk ( menyusahkan ) kamu , dan jika kamu di perangi pastilah kami akan membantu kamu " . ( QS Al Hasr 11 )

Disini Alah menjelaskan keadaan orang orang kafir ( munafik )  yang berjanji dengan sesama saudaranya yang kafir ( murni ) , sama sama berideologi kafir , sama sama menentang Allah dan RosulNya yang mempunyai falsafah hidup yang sama untuk memerangi umat Islam , memerangi para pengibar bendera tauhid dan jihad fie sabililah ( Tafsir al - Alusi , 20/432 ) . Dan ketika genderang War on Terorisme di tabuh oleh orang kafir dan ahlu kitab , maka orang orang munafik dari belahan bumi menyambutnya dengan suka cita . Berbagai perjanjian untuk melawaqn terorisme yang tidak lain adalah Umat Islam sediri yang ingin menegakkan panji Islam secara kaafah di muka bumi , di sepakati oleh orang kafir , ahlu kitab dan orang munafik .


Mata Hatinya Tertutup Dari Cahaya Wahyu


Karena kebencian mereka terhadap hukum Allah Azza Wajalla dan lebih mendahulukan syahwat dunia dari pada ridho Allah Ta'ala , maka Allah Ta'ala menghukum mereka ( orang munafik ) dengan hukuman yang sangat pedih dan sangat mengerikan , yaitu Allah menutup mata hati mereka dari cahaya wahyu .
Allah Azza wajalla berfirman
" Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman , kemudian menjadi kafir ( lagi ) lalu hati mereka di kunci mati ; karena itu mereka tiodak dapat mengerti " ( QS : Al Munafikun 3 )

" Ini adalah puncak dari kedurhakaannya orang munafik . Mendengar ayat ayat Allah , syariat , peringatan dan ancaman Allah , namun mereka tidak pernah mau menggubrisnya . Mereka masa bodoh dengan kebenaran . Sedangkan sebagai balasannya atas kedurhakaaannya itu Allah menutup pintu hidayah untuk mereka . Mereka tidak akan pernah mendapatkan manfaat apapun dari ayat ayat Allah yang mereka dengar . Sulit mengharapkan ia mendapatkan hidayah , karena memang hatinya telah ditutupi dari mendapat cahaya hidayah " ( Tafsir as sa'di - dengan sedikit perubahan-hlm 480 )

" Tidak usah di ragukan lagi kekafiran orang yang menganggap baik undang undang ( buatan manusia ) dan mengutamakanya dari pada hukum syar'i . bahwa ia ( orang munafik ) berpendapat , undang undang ini lebih baik dan lebih memenuhi kebutuhan manusia . Dan ia akan marah jika dikatakan atau ada orang yang mengatakan ; dalam masalah ini hukum Allah begini ( karena menyelisihi undang undangnya ) . Hari ini kita banyak menyaksikan hal itu terjadi dikalangan manusia yang telah ditulikan dan di butakan mata hatinya oleh Allah Ta'ala ....,tidak patut untuk di ragukan lagi mengkafirkan orang yang mengangap baik ( hukum ) yang jelas jelas bertentangan dengan hukum syar'i ( Tafsir Al Alusi - dalam kitabnya Ruhul Ma'ani 28/20-21 - )



Orang Yang Membenci hukum Allah Jangan Mengaku Muslim


Munafik . Walaupun ia mengaku Islam , tetapi jika pada kenyataannya ia malah menolak hukum Islam , Menghasung orang lain untuk melawan syari'at Islam , malah bekerja sama dengan musuh musuh Islam untuk menghancurkan Islam dan para pejuangnya ,maka tidak ada sebutan baginya kecuali durhaka dan murtad dari Islam .
Hal itu di tegaskan oleh Allah : " Dan mereka berkata : " Kami telah beriman kepada Allah dan Rosul , dan kami mentaati ( keduanya ) " . Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu , sekali kali mereka itu bukanlah orang orang beriman . Dan apabila mereka di panggil ( untuk berhukum ) kepada Allah dan RosulNya , agar Rosul menghukum ( mengadili ) diantara mereka , tiba tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang " . ( QS : An Nuur 47-48 )

Dalam menjelaskan ayat ini syaikh Abdul Majid Al Zindani ( pendiri universitas Al iman Yaman ) berkata : " Kelompok orang yang mengaku beriman , akan tetapi pada kenyataannya ia mengambil jalan hidup yang jauh dari Islam , menentang hukum Allah Ta'ala , hal itu adalah representasi orang orang munafik tulen sepanjang zaman dan waktu " . ( Al munafiqun wal Hakimiyah , hlm 1 )


5. Slogan Munafiqin : Islam Yes , Hukum Islam No


Berbicara hukum Islam dan penerapanya , sejatinya kitaakan membicarakan para munafikin yang tidak menyukainya dan berusaha untuk menghalang halangi manusia dari pada berhukum dengan hukum Islam . Hal itu sebagaimana telah Allah jelaskan dalam firmanNya ;
" Apabila di katakan kepada mereka ; marilah kamu ( tunduk ) kepada hukum yang  Allah telah  turunkan dan kepada hukum Rosul , niscaya kamu lihat orang orang munafik menghalangi ( manusia ) dengan sekuat kuatnya dari ( mendekati ) kamu . Maka bagaimanakah halnya apabila mereka ( orang orang munafik ) di timpa suatu musibah di sebabkan perbuatan tangan mereka sendiri , kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah ; Demi Allah kami sekali kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna " . ( QS : An Nisaa' 61-62 )

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah - ketika menjelaskan ayat diatas , berkata :
" Allah Azza Wajalla mencela orang orang yang mengaku beriman kepada seluruh kitab suci , sedangkan mereka meninggalkan berhukum kepada Al Qur'an dan as Sunah serta berhukum kepada sebagian thoghut yang diagungkannya selain Allah , sebagaimana ayat ini juga mengenai banyak orang orang yang mengaku beragama Islam akan tetapi dalam masalah hukum dan perundang undangan mereka kembali kepada para shabiah filosof atau kepada sistem hukum sebagian raja raja yang keluar dari syareat Islam . Jika di katakan kepada mereka , ' Marilah berhukum kepada kitab Allah dan sunah Rosulullah ', mereka sangat berpaling . Namun ketika akal , dien atau dunia mereka di timpa musibah dengan syubhat dan syahwat atau jiwa jiwa mereka di timpa musgibah sebagai hukuman Allah Ta'ala atas kemunafikan mereka , lalu mereka berkata ; ' Kami hanya ingin berbuat baik dengan merealisasikan ilmu agar sesuai perasaan dan mengkompromikan dalil dalil syar'i dengan penalaran yang pasti ' Padahal itu semua adalah syubhat syubhat yang sebenarnya yang mereka tebarkan kepada kaum muslimin semata " .

Padahal seharusnya Islam menuntut dari umatnya agar supaya akal , perasaannya dan syahwatnya itu di paksa untuk tunduk kepada dalil dalil yang ada ( baikj itu dari Al Qur'an , As Sunah atau Ijma' Ulama Islam ) berkenaan masalah aqidah , mu'amalah dan fiqh . Bukannya dalil yang di tarik tarik untuk menyesuaikan perasaan kita , akal kita atau syahwat kita untuk melegalkan kepentingan kita ( itulah pokok permasalahan yang terjadi hari ini ) .

Penyakit kemunafikan telah banyak menimpa kaum muslimin hari ini dan tersemai kuat dalam jiwa raga mereka . Oleh karena itu janganlah heran jika kita menyaksikan para munafik itu getol sekali dalam memadamkan hukum hukum Allah Ta'ala dari dada kaum muslimin dengan alasan alasan bahkan berani bersumpah atas nama Allah ( ini demi kemaslahatan umat dan kesatuan bangsa ) . Bahkan lebih dari itu , sekiranya hukum hukum Allah Ta'ala itu ingin di tegakkan di negri ini maka , haruis ada pentakwilan dan penafsiran ulang terhadap hukum tersebut ( Al Qur'an Dan As Sunah serta Ijma' ulama' Islam ) agar hal tersebut tidak melanggar HAM ??? .
Hal itu sebagaimana pernah di lontarkan oleh prof . DR. Musdah Mulia ( seorang tokoh sekaligus aktivis JIL ) bahwa dalam menegakkan dan menerapkan hukum Islam haruslah menerapkan prinsip rasionalisasi terhadap hukum Islam tersebut yaitu pemahaman dan pengkajian kembali terhadap seluruh tradisi Islam , termasuk penafsiran Al Qur'an dan Hadist , dengan memahaminya secara moral , intelektual, kontekstual  ( sesuai akal dan nafsu kita ) dan tidak terpaku pada legal formalnya yang cenderung parsial dan lokal .( lihat pembaharuan hukum Islam oleh : Prof DR Musdah Mulia , hal 5-6 )

Prinip prinsip inilah yang hendak di bangun oleh kaum munafikin , yaitu mentakwilkan dan menafsirkan kembali seluruh hukum hukum Islam tersebut , dan tidak akan mungkin terjadi kecuali dengan pengkajian ulang terhadap seluruh penafsiran Al Qur'an dan Hadist serta Ijma' Ulama' Islam , yang menurut mereka bahwa penafsiran klasik ( kuno ) yang dilakukan ulama' terdahulu tidak lepas dari pemikiran atau interpretasi para ulama' terhadapnya yang tentunya masih bersifat insaniyah dan temporal yang sangat mungkin salah ( mereka meragukan keilmuan para Ulama' sekelas mujahid , Imam al Qurtubi , An Nawawi , Ibnu Hajar , Ibnu Taimiyah , dll ). Wal'iyadzubillah

Sedangkan untuk merealisasikan cita cita keji mereka ini , para munafikin akan menempuh segala cara ,baik itu yang bersifat legal -formal - ataupun tidak . Diantaranya :

1. Melalui Media Masa dan Cetak
Kedua sarana ini benar benar mereka manfaatkan untuk menghasung ide ide anti hukum Islam kepada seluruh kaum muslimin . Dan untuk meg golkan tulisan tulisan dan ide ide mereka tersebut kedalam media cetak , mereka siap membayar berapapun jumlahnya . Karenanya untuk mendapatkan tulisan tulisan yang berbau anti hukum Islam tersebut baik di media masa ( elektronik maupun cetak ) tidaklah sulit . Seperti ; anti poligami , anti hudud ( had bagi para pelaku dosa besar ) , anti pendidikan Islam , anti jilbab dan anti negara Islam .

2. Meyelenggarakan berbagai macam seminar , diklat , training dan penataran
Untuk menyukseskan acara acara ini , mereka tak segan segan mereka mengundang kaynote speaker dari manca negara terutama sekali dari negara negara barat . mereka telah banyak menyelenggarakan seminar yang tujuannya sudah pasti untuk reaktualisasi dan rasionalisasi hukum hukum Islam tersebut . bahkan beberapa waktu yang lalu sebagaimana di laporkan oleh voa islam.com , Inter Religious Council Indonesia ( IRC ) yang di motori oleh tokoh lintas agama akan mengelar pekan kerukunan antar umat beragama sedunia di Istora Senayan Jakarta . Mereka menargetkan agar perayaan pluralisme ini akan di hadiri oleh sepuluh ribu umat dariberbagai agama ????.

3. Menyebarkan Berbagai Macam Buku dan Majalah atau Jurnal jurnal Ilmiah Lainya
Hal ini mereka menargetkan untuk kalangan akademis dan pelajar . Dengan tujuan agar para pelajar dan kaum intelektualnya kedepanya sebagai ujung tombak ( icon ) perlawanan anti hukum Islam di negri ini . Sehinga kita saksikan hari ini arus perlawanan anti hukum Islam datang dari perguruan perguruan tinggi Islam . Dengan beberapa dalih Ilmiah yang terkesan di paksakan mereka mengajak kaum muslimin untuk berIslam tanpa hukum Islam atau dengan bahasa yang ekstrim lagi sebagaimana yang mereka dengungkan Syareat Islam tanpa Negara Islam ( bagai menebar benih diangkasa ) .

4. Membuat Aturan dan Undang Undang Yang Menyelisihi dan Menentang Hukum Islam
Hal inilah satu bentuk dari kemenangan kaum munafik hari ini . Dengan kekuasaan dan jabatan yang mereka sandang , dengan leluasa mereka membuat aturan dan hukum yang menyelisihi hukum hukum Islam . Sehingga kita saksikan kebanyakaqn dari kaum muslimin sama sekali tidak mengenal hukum Islam kecuali hukum ibadah harian saja  itupun telah banyak juga yang diselewengkan ( puasa dengan sholat teraweh keliling , zakat hanya untuk fakir miskin saja sedangkan untuk fi sabilillah di selewengkan membangun madrasah masjid dll Haji di selewengkan dg melakukan pesta pemberangkatan , sedangkan urusan sholat lebih banyak lagi penyelewengannya )  .

5. Larangan Membicarakan Hukum Islam dan Penerapannya
Mereka berdalih bahwa membicarakan hukum Islam dan penerapannya adalah perkara bid'ah yang harus di tinggalkan . Bahkan lebih dari sekedar itu , mereka para munafik menggandeng tangan orang orang murji'ah zaman ini untuk menyampaikan kepada kaum muslimin bahwa selama tidak meninggalkan atau munihilkan hukum Islam sama sekali , maka para pelaku yang berhukum kepada hukum selain hukum Allah itu tidaklah kafir . Maka tidak perlu membahas penerapan hukum Islam Allah , karena yang terpenting hari ini adalah bagaimana mensejahterakan rakyat dan meningkatkan kemakmuran mereka . Sehinga pada kelanjutannya , apapun yang berbau Islam dan Syareat Islam perlu di koreksi ulang bahkan kalau perlu di ganti .


Bentuk Keadilan Allah Ta'ala Kepada Manusia


Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat berawal dari di terapkannya hukum Islam sebagai hukum positif negara , adapun kemakmuran dan kesejahteraan adalah sebagai buah dari di terapkannya hukum Islam dio negri tersebut . Sebagai contoh zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz .
Jika Hukum Islam di terapkan secara kafah di negri ini , boleh jadi kasus yang terjadi di zaman pemerintahan Umar bin abdul aziz akan terulang kembali , tingal seberapa yakinnya umat ini untuk kembali kepada hukum Allah untuk mengatur kehidupanya . Jika tidak maka , tinggal persiapan dari negri itu untuk menerima musibah demi musibah dari Allah yang akan datang secara  tiba tiba , sampai pemegang kekuasaan negri tersebut sadar dan mau kembali kepada hukum Allah secara keseluruhan .

Itulah seluruh polemik yang ada dalam kepemimpinan yang dapat kami uraikan dari 1-6 yang tentunya tidak terpatas sampai disitu saja ( masih banyak ) , karena keterbatasan ilmu maka saya cukupkan sampai disini pembahasan tentang kepemimpinan yang panjang ini .
Dan sebagai penutup kami berwasiat agar janganlah sekali kali kita melawan Allah dan RosulNya . Cukup seseorang di katakan melawan atau menantang Allah dan RosulNya yaitu dengan menyelisihi atau melanggar undang undangNya atau syareat Islam itu sendiri . Hal itu dapat dianalogikan ; apabila kita mengenal seseorang di daerah kita ( misal ) dan orang tersebut sudah terkenal akan kekerasan wataknya , kaya raya , mempunyai tukang pukul yang banyak dan di segani di daerah itu ( banyak orang yang merasa takut ) .
Pada suatu hari orang tersebut membuat satu papan pengumuman di depan pagar rumahnya dengan sangat jelas , agar supaya jangan sampai ada seorangpun yang berani memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya itu . Akan tetapi kita secara sengaja atau seseorang yang tidak sengaja memarkirkan kendaraannya itu di depan rumah sang juragan . Apa yang terjadi jika sang tuan rumah tau dan dia mau keluar rumah sedangkan di depan pagar rumahnya ada kendaraan yang menggangu jalannya . Pastilah dia akan marah marah , mengerahkan tukang pukulnya itu untuk mencari siapa yang berani memarkirkan kendaraannya itu . Pastilah dia akan memberikan pelajaran yang setimpal atas kenekatan orang yang lancang itu , padahal sudah ada larangan yang di tempel di depan pintunya itu , kok yaa masih ada orang yang nekat ingin menjajal saya ( batin sang juragan dengan sikap marah tentunya ) .

Itulah gambaran mudahnya . Bumi dan seisinya ini milik Allah Ta'ala dan kekuasaanNya meliputi seluruh langit dan bumi . Sehingga wajar sekali jika Allah azzawajalla membuat satu aturan yang harus di taati di seluruh wilayah kekuasaanNya secara penuh . Akan tetapi ada satu makhlukNya ( manusia manusia ) yang sangat lemah sekali berani menentang kekuasaanNya itu dengan membuat satu aturan sendiri diatas sepetak tanah ( negara , wilayah atau daerah ) . Padahal bumi yang di pijaknya itu milik Allah seluruhnya . Sehingga wajar sekali jika Allah marah dengan mendatangkan beberapa bencana diatas tanah tanah orang yang menentangNya itu ( banjir , angin tofan , gempa bumi , sunami , lumpur yang meluap , gunung meletus dan banjir lahar dinginnya  ) untuk sadar dan mau kebali kepada Allah dengan menerapkan hukum Allah di muka bumi yang di pijaknya itu secara kaffah . Akan tetapi bencana demi bencana yang datang menyapanya itu malah tidak membuatnya tersadar dari kekeliruannya ( inilah inti sari dari pembahasan tentang kepemimpinan yang panjang 1-6 )




Wallahu'alam Bishowwab

Minggu, 20 Maret 2011

KEPEMIMPINAN ......5 ( subhat subhat 2 )

Subhat Subhat Dalam Kepemimpinan
  

. 3.  TAHKIMUS SYARI'AH , Kewajiban yang Di benci Munnafik




Persoalan hukum , tak pernah habis habisnya di bahas di tengah tengah kaum muslimin . Setiap orang yang hidup pastilah tidak pernah lepas dari persoalan hukum dan perundang undangan . Sebab dengan adanya tata aturan hukum , hidup akan teratur , disiplin , dan terjadi sinergi antar individu dan komunitas yang berada dalam cakupan ruang lingkup hukum tersebut . Oleh karena itu kaum muslimin tidak pernah surut untuk memperjuangkan tegaknya hukum Islam di negri tempat tinggal mereka . Begitu juga dengan kaum kafirin yang juga berusaha dengan seluruh kemampuannya berusaha mendominasi lewat hukum hukum buatan mereka . 
Karena hukum thughut atau hukum non muslim sangat akomodatif terhadap segala tindak kemaksiatan ( hal itu diakui atau tidak itulah kenyataannya ) , kejahatan , dan perilaku syahwat yang menyimpang . Maka tak heran jika orang orang yang dalam hatinya ada penyakit ( menerima Islam dengan setengah setengah ) lebih memilih di berlakukannya hukum thoghut ketimbang hukum Islam ( karena kebodohannya akan syareat Islam ) . Inilah karakter orang orang munafik yang bukan rahasia lagi .
Lain mukmin , lain pula munafik . Seorang mukmin berkeyakinan , berhukum kepada hukum Allah adalah tuntutan Iman dan syarat syahnya Iman . Sedangkan orang munafik mengangap enteng perkara berhukum kepada hukum Allah . Bukan saja menganggap enteng saja , akan tetapi mereka ( orang munafik ) menghalang halangi siapa saja yang ingin berhukum dengan hukum Islam ( hukum Allah ) . Sehingga Allah mengungkap aib mereka lewat QS : An Nisaa' 61

" Apabila di katakan kepada mereka : " Marilah kamu ( tunduk ) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rosul " , niscaya kamu lihat orang orang munafik menghalagi ( manusia ) dengan sekuat kuatnya dari ( mendekati ) kamu " . ( QS : An Nisaa' 61 ) 



Suatu hari ada dua orang mendatangi Rosulullah Muhammad Saw . Konon , mereka sedang bersilang pendapat terhadap suatu perkara . Keduanya ingin Rosulullah Saw memutuskan perkara mereka berdua . Akhirnya Rosululah Saw memutuskan kasus itu dengan memenangkan salah satu dari keduanya . Sedangkan yang kalah tidak terima , " Saya tidak rela " . Katanya . " Terus kamu mau apa ...? " Yang satu balik bertanya . Yang kalah menjawab , " Kita ke Abu Bakar r.a , meminta keputusan dari beliau " . Lalu keduanya bertolak ke Abu Bakar r.a , yang memenangkan kasus berkata , " Kami sudah meminta keputusan dari Rosulullah Saw dan beliau memenangkan aku " . Abu Bakar r.a menjawab , " Kalian harus menerima keputusan Rosulullah Saw " . Yang kalah tidak terima , " Mari kita meminta keputusan ke Umar bin Khattab r.a " . Pintanya .
Keduanyapun bertolak kerumah Umar bin Khattab r.a . Sesampainya di rumah Umar bin Khattab r.a , di sampaikan ke Umar  keputusan Rosulullah Saw dan Abu Bakar r.a serta ketidak relaan rivalnya terhadap keputusan tersebut . " Begitukah " , gumam Umar , lalu beliau masuk kedalam rumahnya , tidak lama kemudian , beliau keluar dengan membawa pedang yang terhunus . Lalu Umar bin Khattab r.a memenggal kepala orang yang tidak ridho terhadap keputusan Rosulullah Saw . Maka turunlah ayat diatas ( QS : An Nisaa' 61 ) yang membenarekan tindakan Umar r.a ( tafsir Ibnu Katsir , 2/351-352 )


. Berhukum Kepada Allah , Sebagai Syarat Syahnya Iman Seseorang               



 Sekilas apa yang tercantum dari kisah diatas sungguh biadap . Hanya karena tidak mau menerima hukum Rosulullah Saw , seseorang bisa di penggal . Akan tetapi permasalahannya tidaklah sesederhana itu , tetapi ini gadalah perkara iman . Hal itu bukti akan ketundukan kepada hukum Allah Azza Wajalla dan kepada Rosulullah Saw . Bukti dari dari satu kensekwensi atas kalimat syahadat yang di ikrarkannya .
Allah Ta'ala berfirman , " Hai orang orang yang beriman , taatilah Allah dan taatilah Rasul Nya , dan Ulil amri diantara kamu . Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu , maka kembalikanlah ia kepada Allah ( Al Qur'an ) dan RosulNya ( As Sunah ) , jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian . Yang demikian itu lebih utama ( bagimu ) dan lebih baik akibatnya ' . ( QS : An Nisaa' 59 )

Pada ayat QS : An Nisaa' 59 ,menerangkan dengan angat gamblang bahwa satu keharusan mutlak untuk taat kepada Allah dan RosulNya jika kita ingin benar tauhid kita , baru setelah itu taat kepada ulil amri ( seorang pemimpin ) . Itupun harus dengan satu syarat ulil amri tersebut dalam rangka mengajak untuk taat kepada Allah dan taat kepada RosulNya . Akan tetapi manakala seorang ulil amri atau pemimpin tidak dalam rangka mengajak untuk taat kepada Allah dan taat kepada RosulNya , bahkan mengajak untuk bermaksiat kepada Allah dan RosulNya , maka tidak ada ketaatan sedikitpun kepada ulil amri itu .
Imam As Sa'di berkata ( menafsirkan ayat tersebut QS : An Nisaa' 59 ) : " Mengembalikan semua perkara kepada hukum Allah dan RosulNya adalah syarat syahnya iman seseorang . Ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak mengembalikan perkara yang di perselisihkan kepada Allah dan RosulNya , pada hakekatnya ia tidak beriman kepada Allah , tetapi beriman kepada thoghut " . ( tafsir As Sa'di 1/183 )

Oleh karena itu menomor satukan Allah dan RosulNya dalam setiap permasalahan yang di hadapi manusia di dunia ini adalah satu perkara yang sangat penting , satu perkara di Mata Allah adalah sangat besar . Jika seorang manusia di dalam kehidupannya dia lebih kengedepankan pendapat ulil amrinya atau pemimpinnya atau adat kebiaasaan yang terjadi di masyarakat  dari pada Allah dan RosulNya maka , kelak Allah akan menurunkan satu peringatan yang sangat keras buat manusia itu . Agaknya bencana demi bencana yang mendera negri ini adalah salah satu bentuk peringatan keras dari Allah kepada negri ini atas lebih mengedepankan ulil amrinya , adat kebiasaan di masyarakat dari pada Allah dan RosulNya .


. Kedudukan Berhukum Kepada Allah Ta'ala  


a. Dari Sisi Dien


Allah Azza wajalla telah menjelaskan kepada manusia dalam banyak ayat , bahwa hak untuk menetapkan hukum dan aturan itu hanyalah milik Allah semata secara mutlak . Tidak pernah sedikitpun di wakilkan kepada manusia . Dan seluruh makhlukNya di wajibkan untuk tunduk patuh di dalam berhukum kepada hukum Allah Ta'ala .
Allah Ta'ala berfirman
" Keputusan ( hukum ) itu hanyalah kepunyaan Allah . Dia telah memerintahkan agar kamu tidak beribadah kepada selain Dia . Itulah Dien yang lurus , tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui " . ( QS : Yusuf 40 )

Ibnu Hazm rokhimahullah berkata : " Tidak ada perbedaan antara memperbolehkan perundang undangan , seperti ; mewajibkan atau mengharamkan , atau membolehkan sesuai dengan akal , padahal tidak ada nash dari Allah dan RosulNya tentang hal itu , dengan mengingkari aturan Allah yang diu syareatkan lewat lesan RosulNya dengan akal . Orang yang membedakan antar keduanya adalah dusta . Bahkan keduanya sama sama kafir " . ( Al Ihkam , 6/31 )
Ibnu Taimiyah berkata : " Barangsiapa yang mengharamkan roti ( dhohirnya roti ) maka dia telah kafir , dan barangsiapa yang menghalkan khomer maka dia telah kafir ' .


b. Dari Sisi Tauhid Rububiyah


Diantara tuntutan tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah Azza Wajalla dalam hukum dan tadbir ( mengatur ) . Tauhid rububiyah tidak akan terrealisasi dengan baik kecuali dengan mengesakan Allah dan mengakui hak Allah dalam mencipta ,memerintah dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk membuat hukum yang tidak boleh di ganggu gugat oleh siapapun.
Allah Ta'ala berfirman : " Ingatlah ( hak ) menciptakan dan memerintah hanyalah milik Allah . Maha suci Allah , Rabb semesta alam ." ( QS: Al A'raaf 54 )
Oleh karena itu Allah Azza Wajalla menyamakan orang yang mengikuti aturan selain yang diturunkan Allah dengan orang orang yang mengangkat arbab ( rabb / tuhan ) selain Allah Azza Wajalla ( pembatal keislaman hlm 298 )

" Mereka menjadikan orang orang alimnya dan rahib rahib mereka sebagai tuhan tuhan selain Allah dan ( juga mereka mempertuhankan ) Al Masih putera Maryam , padahal mereka hanya di suruh beribadah kepada Rabb yang Esa , Tidak ada Illah yang berhak diibadahi selain Dia . Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan " . ( QS : At Taubah 31 )

Pada ayat QS : At Taubah 31 diatas merupakan satu keterangan tegas dari Allah bagi orang orang beriman . pada ayat tersebut Allah memberikan satu contoh kasus pada orang orang nasrani yang menjadikan para rahib rahib mereka sebagai Illah yang ibadahi , ditaati dalam segala hal , juga dalam membuat hukum . Hal itu juga berlaku pada Umat Muhammad Saw . Jika para alimnya , ulama'nya , masyayikhnya , ustadnya atau kyiainya lebih ditaatinya dari pada Allah dan RosulNya maka , hal itu sama seperti orang orang Nasrani .

Mengenai ayat tersebut pernah sahabat Adi bin Hatim r.a pernah bertanya kepada Rosulullah Saw : " Ya Rosulullah , mereka itu tidak menyembahnya " . Rosulullah Saw bertanya : " Bukankah mereka para rahib itu mengharamkan apa yang telah di halalkan oleh Allah dan mereka mentaatinya dan menghalalkan apa yang telah Allah haramkan sedangkan mereka mentaatinya ?? " . Jawab Ady bin Hatim : " Ya " . Rosulullah menjawab " Itulah bentuk peribadatan dan menyembahnya " .


c. Dari Sisi Tauhid Uluhiyah


Sebenarnya inti dari berhukum kepada Allah Azza Wajalla adalah mgengesakan Allah Ta'ala dalam Alitho'ah ( ketaatan ) . Sedangkan ketaatan bagian dari tauhid uluhiyah , karena ia juga bagian dari ibadah , maka hal itu tidak boleh di peruntukkan kepada selain Allah SWT . Allah Ta'ala berfirman : " Dan Dialah Allah , tidak ada Ilah ( yang berhak dibadahi ) melainkan Dia , bagiNyalah segala puji di dunia dan di akherat , dan bagiNyalah ( hak menentukan ) hukum dan hanya kepadaNyalah kamu di kembalikan " . ( QS : Al Qashash 70 )

Diantara tuntutan bertauhid kepada Allah SWT dalam uluhiyah adalah mengakui bahwa hak menghalalkan dan mengharamkan adalah hak mutlak Allah semata . Tidak boleh diklaim dan di rebut oleh siapapun juga . Jika ada yang mengakui ada selain Allah SWT memiliki kewenangan untuk menghalalkan atau mengharamkan berarti ia telah berbuat syirik yang jelas dan terang . Sebagaimana di tegaskan Allah dalam QS : At Taubah 31 diatas .
Memberikan hak mutlak kepada Alah SWT , mentauhidkanNya dalam hukum dan ketundukan yang penuh dalam seluruh syareatNya merupakan inti keimanan seseorang .
Ibnu Taimiyah berkata : " Kandungan Islam adalah ketundukan kepada Allah semata . Barangsiapa yang tunduk kepada Allah , juga tunduk kepada selain Allah , maka ia telah musyrik . Siapa yang tidak mau tunduk kepada Allah , berarti ia orang yang angkuh untuk beribadah kepada Nya . Orang musyrik dan angkuh kepadaNya , keduanya sama (  kafir ) " . ( Majmu' Fatawa 3/91)
Syaikh Asy Syanqithi berkata : " Mensyirikkan Allah Azza Wajalla dalam berhukum dan mensyirikkan Allah SWT dalam beribadah , tidak ada bedanya sama sekali . Orang yang mengakui aturan selain aturan Allah dan mengikuti undang undang selain undang undang Allah , ia seperti menyembah arca dan bersujud kepada patung , sama sekali tidak ada perbedaan antara keduanya . Status mereka sama sama musyrik " . ( Adhwa'ul Bayan 7/162 )


d. Dari Tauhid Ittiba' ( tauhid Rosul )


Maksutnya adalah merealisasikan syahadat Rosul ( Asyhadu Anna Muhammadan Rosulullah ) , bahwa beliau adalah manusia yang wajib di taati oleh seorang muslim . Tuntutan dari tauhid ittiba' adalah menjadikan aturan Rosulullah Saw sebagai satu satunya rujukan dalam berhukum , pasrah , tunduk dan menerima secara totalitas syareat yang di bawa oleh beliau ( jika tidak minimal tauhidnya rusak atau syahadat rosulnya rusak ) .
Allah Rabul Alamin berfirman : " Maka demi Rabbmu , mereka ( pada hakekatnya ) tidak beriman hinga mereka menjadikan kamu ( rosul ) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan , kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap keputuan yang kamu berikan , dan mereka menerima dengan sepenuhnya " . ( QS: An Nisaa' 65 )

Dalam menafsirkan ayat ini Ibnu Katsir berkata : " Allah bersumpah dengan DzatNya yang Suci dan Pemurah , bahwa seorang tidak beriman hingga menjadikan Rosulullah Saw sebagai pemutus perkara dalam seluruh perkara " . ( Ibnu Katsir 3/211) .
Ibnu Qayyim al Jauziyah menjelaskan ayat ini ," Allah SWT bersumpah dengan DiriNa yang suci ... bahwa makhluk 9 manusia dan jin ) tidak dianggap beriman , hingga menjadikan RosulNya sebagai pemutus perkara yang mereka perselisihkan ; baik itu yang ushul ( asas atau pokok ) maupun yang furu' ( cabang ) ..... bahkan berhukum saja belumlah cukup menjadikan mereka orang orang yang beriman hingga mereka menerima keputusan itu dengan senang hati , tidak kecewa dan suka rela . Bahkan , mereka tidak beriman hingga mereka menerima hukum tadi dengan penuh kerelaan , tunduk pasrah terhadap keputusannya , serta tidak menggugatnya sama sekali " . ( At Tibyan hlm 270 )
Jika Rosulullah telah meninggal maka keputusan dan hukum haruslah di kembalikan kepada syareat yang beliau bawa ( Tafsir As Sa'di , hlm 183 ) .


.Munafik Berhukum kepada Thoghut



Ada sebagian kelompok yang mengklaim sebagai orang orang beriman  akan tetapi mereka mempermainkan Allah dalam masalah hukum . Mereka bukannya berhukum dengan hukum Allah , akan tetapi justru berhukum kepada hukum thoghut secara suka rela . Mereka ini orang orang munafik tulen .
Allah Azza Wajalla berfirman :" Apakah kamu tidak memperhatikan orang orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang di turunkan kepadamu dan kepada apa yang di turunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thoghut , padahal mereka telah di perintah mengingkari thoghut itu . Dan syaitan bermaksut menyesatkan mereka ( dengan ) penyesatan yang sejauh jauhnya ' . ( QS : An Nisaa' 65 )
Dalam tafsirnya Muhammad Rashid Ridho berkata : " Ayat ini menegaskan bahwa siapapun yang menghalangi dan berpaling dari hukum Allah dan RosulNya dengan sengaja , apalagi setelah di jelaskan dan diingatkan tentang hal itu ( bertahkim ) ,maka ia sungguh orang munafik . Klaim keimanannya tidak dianggap . Pengakuan Islamnya pun hanya sekedar klaim ( dusta ) " . ( Tafsir Al Manar 5/227 )

Sedangkan maksut dari berhukum kepada thoghut pada ayat ini adalah berhukum kepada selain syareat Islam , yang diundangkan dan di tetapkan secara batil . Bertentangan dengan syareat Allah SWT . Hal itu bisa berupa adat istiadat yang berlaku dimasyarakat , budaya nenek moyang di lestarikan , atau undang undang negara sekalipun .
Ibnu Katsir berkata : " Sungguh ayat ini QS An Nisaa' 65 mencela setiap orang yang berpaling dari ( hukum yang ada dalam ) kitabullah dan Sunah RosulNya Saw , sebagai gantinya , ia berhukum kepada selain keduanya , yang bersumber dari sesuatu yangbatil . Dan inilah yang di maksut dengan thoghut dalam ayat ini " . ( Ibnu Katsir 2/346 )

Dari pemaparan para ulma' diatas cukuplah gamblang ; siapa saja yang berhukum kepada selain syareat Islam , maka ia berhukum kepada thogut , sedangkan orang yang membuat hukum tersebut berarti dia mensejajarkan dengan Allah dan merebut hak uluhiyah Allah dan rububiyah Allah . Oleh karena itu berhati hatilah pada masalah yang satu ini .

Wallahu a'lam bish showwab

Minggu, 13 Maret 2011

KEPEMIMPINAN ................... ( bagian 4 )

  Syubhat Syubhat Dalam Kepemimpinan






Kenapa Umat Islam yang mayoritas , pemegang kebijakan dalam pemerintahannya juga kebanyakan orang Islam , akan tetapi hukum hukum Islam tidak bisa tegak secara kaffah di muka bumi ini ?? Walaupun si'ar si'ar keislaman sudah banyak dan di legalkan oleh negara , akan tetapi masalah hukum Islam sebagai hukum positif negara masih sangat sulit terealisasi di negri ini . Hal itu di sebabkan karena begitu pekatnya kabut syubhat yang melingkupi umat di negri ini .



1. Menyamakan Syuro dengan Demokrasi 



Banyak umat Islam di negri ini yang menganggap bahwa demokrasi adalah Syuro , sehingga dengan keyakinan yang salah dan keliru ini banyak dari kaum muslimin yang mengadopsi pemikiran demokrasi dan mereka terapkan di negri negri yang mayoritas penduduknya Muslim .
Syuro bukanlah demokrasi . Karena syuro adalah pengambilan pendapat yang tidak ada nashnya dalam Al Qur'an dan As Sunah , akan tetapi hasil dari pengambilan keputusan tersebut tidak ada pertentangan dalam Al Qur'an dan As Sunah . Sedangkan demokrasi adalah satu sistem pemerintahan barat yang berasaskan pada ide ide sekulerisme yang kufur .
Demokrasi dan syuro tidak ada kemiripannya sama sekali , karena keduanya memiliki basis ideologi yang berbeda secara diametra .

Sistem demokrasi telah menjadikan sebagai salah satu alat dari sekian banyak alat yang di gunakan oleh negara negara barat untuk menghancurkan Islam dari permukaan bumi . Hal itu tampak sangat jelas ketika negara negara barat mengadakan konferensi Berlin pada akhir abad ke 18 M . Memang negara negara barat ( penjajah itu ) tidak mencapaikata sepakat , bagaimana membagi bagi negara khalifah Ustmaniyah - mereka sebut sebagai The sick Man - andaikata " orang sakit " ini telah masuk liang lahat . Namun mereka menyepakati satu hal , yaitu memaksa khalifah utuk menerapkan sistem demokrasi .
Yang pada akhirnya , khalifah menerapkan sistem kementrian seperti dalam sistem demokrasi , hal itu sebagai akibat dari pemaksaan negara negara barat atas khalifah ( pada waktu itu ) . Sehingga pada waktu kekhilafahan Islam yang terakhir hancur pada tahun 1924 M , maka negara negara barat segera meracuni pemikiran umat Islam dengan menulis berbagai buku yang menyatakan bahwa Islam adalah negara demokratis atau bahwa demokrasi itu berassal dari ajaran Islam .

Atas dasar itu , siapa saja yang mengatakan bahwa demokrasi adalah bagian dari ajaran Islam , misalnya dengan mengatakan bahwa demokrasi adalah Syuro itu sendiri , berarti dia itu telah bersekutu dengan para penjajah untuk turut serta dalam menghancurkan Islam dan menyesatkan Umat Islam . Propaganda demokrasi yang palsu dan penuh pemaksaan ini tak punya tujuan lain kecuali untuk mencegah bangkitnya ideologi Islam dalam sebuah sistem pemerintahan , di samping itu untuk melestarikan hegemoni ideologi kapitalisme demokratik yang kufur di seluruh dunia , agar umat manusia terus menerus hidup dalam ketertindasan , penderitaan , serta kesengsaraan baik itu di dunia maupun di akherat .


Siapakah Ahlus Syuro Itu ?




Tidak fahamnya seseorang akan siapa ahlus syuro itu akan berakibat fatal . Karena keberadaan merelah yang akan menjadikan satu negri itu menjadi baik atau jelek . Dipilihnya seseorang yang menjadi ahlus syuro yang tidak pantas akan menjadikan ahlus syuro menjadi penambah kerusakan saja dan kehancuran sebuah negri di samping kerusakan yang telah ada sebelumnya sebelum ahlus syuro yang bukan ahlinya di pilih . Atau dengan kata lain , tidak lah mungkin orang orang kafir ( yang memusuhi Islam walaupun mukanya menampakkan persahabatan ) atau orang yang tidak mampu memegang urusan ini ( ahlus syuro yang bukan ahlinya ) di berikan kepercayaan sebagaimana yang terjadi pada sisten demokrasi .
Oleh karena itu Islam memiliki kriteria yang berbeda dengan kriteria demokrasi dalam mengangkat seseorang menjadi anggota DPR atau MPR nya .

Ahlul halli wal 'aqdi adalah sekelompok manusia yang memiliki kedudukan dalam urusan dien dan akhlaq yang baik serta memiliki kemampuan untuk  melihat kondisi pada saat itu dalam membina umat . Atau sekumpulan para ulama' dan  ahli taujih yang berkumpul ( Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj 7/390 )
Sedangkan yang menjadi persyarat untuk menjadi ahlul halli wal 'aqdi di jelaskan oleh Syeikh Abdullah bin Umar bin Sulaiman ad Dumaiji dalam bukunya Al Imamatul 'Uzhma 'inda Ahlis Sunah Waljama'ah yaitu :

Pertama : Islam


Ini adalah syarat yang wajib di penuhi diantara syarat syarat yang lainnya . Di samping itu dia juga tidak boleh memberikan perwaliannya kepada orang kafir . Di samping dia Islan juga aqidah al Wala' wal baro'nya juga harus jelas .
Seorang muslim tidak boleh ta'at kepada selain muslim , juga tidak boleh tunduk kepada orang kafir , serta tidak boleh memuliakan dan mengagungkan mereka , karena Allah Azza Wajalla telah menghinakan orang orang kafir lantaran kekufurannya itu .


 kedua : Berakal


Tidak di perbolehkan memberikan perwalian kepada orang yang tidak sempurna akalnya . Tidak mungkin dia akan mengurusi umat sedangkan dirinya sendiri saja tidak terurus .


Ketiga : Laki laki

Allah Ta'ala berfirman :
" Kaum laki laki adalah pemimpin bagi kaum wanita , oleh karena itu Allah telah melebihkan mereka ( laki laki ) atas sebagian yang lain ( wanita ) . " ( QS : An Nisaa' 34 )
Dalam sebuah hadist Rosulullah Muhammad Saw juga bersabda :
" Sekali kali suatu kaum tidak akan beruntung jika yang menjadi pemegang urusan mereka adalah seorang wanita " . ( HR. Bukhari )
Oleh karena itu orang kafir menghembuskan syubhat di tengah tengah umat tentang persetaraan gender dengan mengatakan hal itu tidak mengapa jika seorang wanita mampu dan memenuhi persyaratannya , duduk sama rendah berdiri sama tinggi . Hal itu dapat di lihat di para anggota dewan negri ini . Sehingga wajar jika negri ini di timpa banyak  kesialan .
Pada dua dalil diatas ( QS : An Nisaa' 34 dan hadist Bukhari ) menerangkan akan keumumannya apakah seorang wanita itu mampu secara ilmu atau tidak bahwa seorang wanita di larang menjadi pemimpin bagi laki laki .


keempat : orang yang bebas

Orang tersebut bebas dan tidak terikat pada berbudakan atau pada seorang majikan . Dia tidak terikat pada siapapun , atau tidak ada yang bisa mengintervensi dirinya dalam berfatwa .



kelima : Seorang yang menjauhkan diri dari dosa besar dan dosa kecil serta perbuatan yang dapat menurunkan harga diri seseorang .


Dia senatiasa berhati hati dalam setiap langkahnya . Memang benar tidak ada orang yang terbebas dari dosa selain Rosul , akan tetapi dia berusaha semaksimal mungkin dalam setiap langkahnya . Dia senantiasa beristighfar dan jika ada satu perbuatannya yang menurunkan harga diri seseorang dia langsung minta maaf pada yang bersangkutan dan klarifikasikan .


Keenam : Memiliki Ilmu yang memadahi


Yaitu ilmu ilmu yang dengannya membantu dia dalam memilih khalifah dan dapat menyelesaikan persoalan persoalan umat yang senantiasa berkembang dan semakin komplek .


Ketuju : Memiliki banyak ide dan hikmah 


Di samping memiliki Ilmu dien yang baik , ia juga harus mempunyai banyai ide ide serta tepat dalam memilih siapa dan pertimbangan apa yang harus dia putuskan demi kebaikan negrinya itu .

Sedangkan jumlah dari ahlul halli wal 'aqdi menurut pendapat yang kuat , tidak ada ketentuan yang pasti tentang berapa banyak jumlahnya . Hal itu menurut kebutuhan yang di perlukan dari suatu negri . Sedangkan tugas tugasnya adalah : memilih khalifah , membai'atnya , menurunkannya jika terjadi kekufuran serta beberapa urusan yang lain yang membutuhkan pertimbangannya .



Hal hal Yang di Musyawarahkan



Syuro di laksanakan pada perkara agama dan kejadian kejadian yang belum ada ketentuannya dari Allah yang harus diiikuti . Juga urusan keduniaan yang dapat di capai melaui ide dan pemikiran yang kuat . Pendapat inilah yang dianggap paling kuat oleh Al Jashshash .
Lalu beliau juga berkata : " Dan pasti , musyawarah Nabi pada hal hal yang belum ada nash dan ketentuannya dari Allah . Dimana tidak boleh bagi beliau melakukan musyawarah pada hal hal yang telah ada ketentuannya dari Allah . Ketika Allah tidak mengkhususkan urusan agama dari urusan dunia ketika memerintahkan Nabi Nya untuk musyawarah , maka pastilah perintah untuk musyawarah itu pada semua urusan ".
Dan pendapat ini pula yang di kuatkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fatul Bari ( 13/340 )   .
Jadi tidak semua permasalahan di musyawarahkan ( walaupun telah ada ketentuan syar'inya ) . Yang mendukung hal ini adalah Abdullah bin Abbas r.a :
" Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam sebagian urusan itu " . ( Tafsir Qurthubi 4/250 )
Semua hal diatas kaitannya dengan musyawarah yang di lakukan oleh Nabi Saw . Maka yang boleh di musyawarahkan oleh umatnya , permasalahannya semakin jelas , yaitu pada hal hal yang belum ada nash atau ketentuannya baik itu dari Allah ( Al Qur'an ) maupun RosulNya ( As Sunah ) . Akan tetapi jika permasalahannya itu telah ada ketentuannya dari Al Qur'an atau dari As Sunah , maka kita tidak boleh melampauinya ( sami'na wa'ato'na ( kami mendengar dan kami ta'at ) tanpa melakukan kelah sedikitpun ) . Dan mereka harus mau mengikuti ketentuan syareat tersebut ( baik dalam keadaan berat maupun ringan ) karena hal itu sebagai syarat atau konsekwensi dari ucapan 2 kalimat syahadat yang telah di ikrarkannya .
Allah Azza wajalla berfirman :
" Hai orang orang yang beriman , janganlah kamu mendahului Allah dan RosulNya dan bertaqwalah kepada Allah . Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui " . ( QS : Al Hujurat 1 )

Imam Al Bukhari mengatakan :
" Maka Abu Bakar tidak memilih musyawarah jika beliau memiliki hukum dari Rosulullah ..." Shahih Bukhari , 13/339-340 dengan Fatul Bari )
Dan sebaliknya . Jika sudah ada ketentuannya dalam syareat namun mereka tidak mengetahuinya , atau lupa , atau lalai , maka boleh bermusyawarah untuk mengetahui ketentuan syareat dalam perkara tersebut , bukan untuk menentukan sesuatu yang berbeda dengan ketentuan syareat . Imam Syafi'i mengatakan :
" Seorang hakim / Pemimpin di perintahkan untuk musyawarah , karena seorang penasehat akan mengingatkan dalil dalil yang  dia lalaikan dan menunujuki dalil dalil yang tidak dia ingat , akan tetapi hal itu bukannya dalam rangka bertaqlid kepada penasehat tersebut pada apa yang dia katakan . Karena Sesunguhnya Allah tidak menjadikan kedudukan yang demikian ( diikuti dalam segala hal ) itu bagi siapapun setelah Nabi Saw ( Fathul Bari 13/342 )



Perbedaan Syuro Dengan Demokrasi




Dari uraian diatas dapatlah di tarik kesimpulan bahwa adanya perbedaan yang mendasar antara demokrasi dengan syuro . " Demokrasi bukanlah Syuro " . Karena Syuro artinya meminta pendapat dari orang orang yang benar benar ahlinya , sebaliknya demokrasi adalah suatu pandangan hidup dan kumpulan ketentuan ketentuan untuk seluruh konstitusi , undang undang dan sistem pemerintahan yang mana di dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak sebagai acuannya ( apakah sesuai dengan syar'i atau tidak itu tidaklah penting bagi demokrasi ) .
Pada kenyataannya bahwa demokrasi adalah sebuah tipe pemerintahan , hal itu dapat dibuktikan dari pernyataan Presiden Lincoln pada peresmian makam Nasional di Gettysburg ( 1863 ) di tengah tengah berkecamuknya perang saudara di AS . Lincoln menyatakan : " Domokrasi adalah Pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat dan untuk rakyat " .
Dalam demokrasi orang kafir dan orang muslim boleh duduk berdampingan dalam pengambilan keputusan , akan tetapi dalam syuro orang kafir diharamkan duduk berdampingan dengan orang beriman dalam mnembahas persoalan umat .
Dalam syuro sandarannya adalah dalil yang kuat walaupun orang yang sepakat sedikit , akan tetapi dalam demokrasi sandarannya adalah suara mayoritas , jika suatu kebenaran mendapatkan suara yang sedikit maka tidak akan berpengaruh apa apa ( dianggap angin lalu atau tidak di perhitungkan )
Dan yang terpenting orang orang kafir tidak pernah berlaku jujur dalam dunia demokrasi Hal itu terbukti dari sejarah Partai FIS di Aljazair ( 3 kali kemenangan mutlak , tetapi malah menjadipartai terlarang ) ???
Oleh karena itu menyamakan demokrasi dengan syuro tidaklah tepat dan sangat tidak proporsional sehingga wajarlah jika negri ini di timpa musibah demi musibah , karena Allah dan RosulNya di nomor akhirkan , lebih mengutamakan pendapat golongannya , pendapat para pemimpinnya dan pendapat tuannya .



 2. Berdalih Bahwa Nabiyullah Yusuf As Berdemokrasi




Ada beberapa tulisan di situs situs  internet yang mengangkat tema demokrasi dengan judul " Nabi Yusuf Pernah menjadi Mentri " yang memaparkan bahwa terjun ke dunia demokrasi di tuntunkan oleh Nabi Yusuf As . Dan dengan dalil ini pula mereka memperbolehkan terjun ke dunia demokrasi . Maka hal tersebut sebuah tuduhan yang amat keji terhadap seorang Nabi yang Allah Ta'ala utus dengan tauhid .
Syaikh Abu Muhammad 'Ashim Al Maqdisi membantah syubhat ini dalam buku beliau " Ad Demokrotia Diinun " dengan beberapa alasan yang akan kami ringkas sebagai berikut :


Pertama : Prioritas beliau ( Nabi Yusuf ) adalah dalam masalah tauhid . Bahkan hal itu di sebutkan oleh imam Al Qurtubi dalam tafsirnya ( Al Jami'u Li Ahkamil Qur'an , 9/191 ) di mana beliau mengatakan , " ( Nabi Yusuf berkata ) Maka dengarlah lebih dahulu dien ini supaya kalian mendapat petunjuk . Oleh karena itu beliau tidak menjelaskan makna mimpi keduanya sampai beliau mengajak keduanya ( dua orang yang sedang bermimpi sewaktu Nabi Yusuf di penjara untuk mentakwilkan mimpi keduanya ) sapai beliau mengajak keduanya kepada Islam " .
Hal ini membantah anggapan para penyeru demokrasi yang menyatakan bahwa skala prioritas Nabi Yusuf 'alaihi salam adalah memperaiki krisis ekonomi dan mengangkat tingkat kehidupan masyarakat , baru kemudian bekerja untuk menegakkan dienul Islam !!!


Kedua : Bahwa syareat orang orang sebelum kita tidak mempunyai kewajiban yang mengikat atas diri kita ( Umat Islam hari ini , umat Muhammad Saw ) ketika ada nash nash dalam syareat kita yang menaskh ( menghapus ) dan bertentangan dengan syareat orang orang sebelum kita . Sebagaimana dalam persoalan kita saat ini , di mana ada banyak nash ( sebagian telah disebutkan ) yang melarang untuk bekerja pada para pemimpin kekafiran dan kedzaliman , sehingga tidak menjadi penasehat , polisinya , penarik pajak atau bendaharawanya , apalagi jika kekafiran penguasa itu di sebabkan karena murtad dan zindiq ( maksutnya kekafiran meregka terjadi belakangan , bukan sejak awal dia baligh ) . Sesungguhnya telah ada ijma' ulama' ( kesepakatan para ulama' ) tentang wajibnya melawan mereka sesuai dengan kemampuan kita , ( bukanya malah ikut bekerja sama , dan berwala' kepada mereka ) sampai akhirnya berhasil menggantikannya dengan penguasa muslim yang adil .

Pada masa Nabi Yusuf As di syareatkan untuk sujud kepada orang lain sebagai bentuk penghormatan . Demikian pula pada masa Nabi Sulaiman As , di buat monumen , patung dan gambar , sementara kesemuanya itu telah di larang dan di haramkan oleh Syareat kita ( yang di bawa Nabi Muhammad Saw ) karena adsanya dalil yangmelarang dan menaskh ( menghapus ) .
Tidak semua hal yang di syareatkan kepada para Nabi dan Rosul sebelum kita ( syareat Nabi Muhammad Saw ) juga di syareatkan kepada kita hanya karena para nabi sebelum kita mengakuinya , sebagaimana firman Allah Ta'ala :
" Untuk tiap tiap umat diantara kamu , Kami berikan aturan dan jalan yang terang " . ( QS : Al Maidah 48 )
Kita ini adalah umat Nabi Muhammad Saw , kita tidak mempunyai kewajiban sedikitpun selain mengikuti beliau ( Nabi Muhammad Saw ) melaksannakan perintahnya , ajaranya dan sunah sunah beliau .


Ketiga : Berdalil dengan perbuatan Nabi Yusuf As berarti melakukan qiyas , padahal ada perbedan yang sangat besar antara hal yang di jadikan sumber qiyas dengan hal yang di qiyaskan . Lebih dari itu juga telah ada nash yang menghalangi penggunaan qiyas . Hal itu berdasarkan pada kaidah ushul fiqh yang menyatakan bahwa " Tidak ada atau tidak boleh melakukan qiyas bila telah ada nash yang jelas " . Apalagi nash bertentangan dengan hal yang di qiyaskan , sebagaimana hal itu terjadi pada kita hari ini .
Adapun nash nash yang menghalangi melakukan qiyas dalam persoalan ini sangatlah banyak sekali , antara lain :

" Dan Allah sekali kali tidak akan memberikan jalan kepada orang orang kafir untuk memusnahkan orang orang yang beriman ". ( QS : An Nisaa' 141 )
" Dan perangilah mereka hingga tidak ada lagi fitnah ( kesyirikan ) dan supaya agama itu ( aturan hidup ) untuk Allah " . ( QS : Al Anfaal 39 )
Dalam hadist yang shahih , Rosulullah Saw bersabda ;
" Akan ada para pemimpin yang berbuat hal yang kalian ketahui mereka berbuat munkar . Maka barang siapa memerangi mereka , ia telah selamat . Barang siapa membaur dengan mereka , ia akan binasa " . ( HR . Tobroni dalam Mu'jamul Kabir 9/252 )
" Dari Ubadah bin Shamit ia berkata , " Rosulullah Saw memanggil kami dan kami membaiat beliau . Diantara isi baiat yang beliau ambil dari kami adalah ; kami membaiat beliau untuk senantiasa mendengar dan mentaati beliau baik dalam keadaan semangat maupun malas , baik dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit ,juga atas para pemimpin yang mementingkan direi sendiri dan kami tidak akan merebut urusan ( kekuasaan ) ini dari para pemegangnya kecuali kalau kalian melihat kekafiran yang nyata yang ada dalilnya dari Allah Ta'ala " . ( Muttafaq 'alaihi )



Tunduk Kepada Dalil



Sudah jelas bagi kita nash nash syar'i yang banyak dan maknanya telah jelas yang memerinahkan untuk berjihad melawan orang orang kafir dan murtad , memisahkan diri dari mereka , berbarra' ( memusuhi dan menampakan kebencian yang sangat ) kepada mereka , tidak mentaati dan erwala' ( loyal ) kepada mereka .
Akan tetapi banyak kita dapatkan orang orang yang lebih memilih kebatilan dan memincingkan mata mereka baik itu di sengaja maupun tidak , suka maupun benci dari seluruh nash nash syar'i yang berkaitan dengan ,asalah ini . Sehinga akan di dapati bahwa nash nash syar'i tersebut tidak mempunyai pengaruh sedikitpun dalam brosur , buletin dan ceramah ceramah mereka . Seakan akan nash syar'i tersebut bukan bagian dari dienulah . Mereka emusatkan seluruh perhatian mereka dan seluruh pikiran rusak mereka kepada kidsah Nabi Yusuf As , seakan akan dalam dienullah tidak ada dalil yang mengatur masalah kita ini selain kisah Nabi Yusuf 'alaihi sallam .
oleh karena itu Allah mensifati mereka di dalam Al Qur'an ;
" Adapun orang orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan , maka mereka mengikuti ayat ayat yang mutasyabihat ( samar ) untuk menimbulkan fitnah dan mencari cari ta'wilnya , padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah Ta'ala . Dan orang orang yang mendalam ilmunya berkata : " Kami beriman kepada ayat ayat yang mutasyabihat , semuanya itu dari sisi Rabb kami " . Dan tidak dapat mengambil pelajaran ( daripadanya ) melainkan orang orang yang berakal " . ( QS : Ali Imran 7 )

Dari semua penjelasan diatas bisa i ketahui bahwa Nabi Yusuf As berada i satu lembah , sedangkan mayoritas kaum palementer demokratis penyeru hak rakyat dan suara mayoritas untuk menetapkan hukum berada di lembah yang lain .Menganalogikan pekerjaan mereka dengan pekerjaan Nabi Yusuf 'alaihi sallam merupakan qiyas batil yang tidak boleh , hal itu termasuk dalam kategori menganalogikan sesuatu dengan hal yangbertolak belakang dengannya .
Dengan demikian , menyandarkan perbuatan mereka kepada perbuatan Nabi Yusuf 'alaihi Sallam merupakan sebuah perbuatan rusak yang tidak bisa di jadikan hujjah , apalagi di jadikan pegangan sebagai dalil yang shahih dalam masalah kepemimpinan .

Untuk syubuhat selanjutnya insya Allah pada bagian yang lain .

Wallahu 'alam bishowwab  

Jumat, 04 Maret 2011

KEPEMIMPINAN ............ ( bagian 3 )

Khilafah Islamiyah 
Simbul Persatuan Masyarakat Islam 
Khilafah Islamiyah , sejak zaman Khulafaur Rosyidin berdiri dengan kokoh hingga pada zaman khilafah Turki Ustmani , kaum muslimin tidak melewati satu masa tanpa khalifah kecuali pada waktu invasi bangsa Tartar , setelah terbunuhnya Khalifah Mu'tasim Billah di Baghdad 656 H . Ketika itu kaum muslimin tidak memiliki yang mereka dengar dan mereka taati perintahnya . 
Padahal dalam pandangan Islam pengangkatan seorang khalifah hukumnya wajib . Sebab tugas utama seorang khalifah yang wajib dia jalankan adalah menjaga agar supaya syareat Allah ( Islam ) tetap tegak di muka bumi ( untuk menghukumi manusia ) dan melindunginya ( tetap menjadikannya sebagai hukum positif negara ) agar supaya tidak terjadi perubahan dan penyimpangan ( dari kebid'ahan ) .  
Khalifah Islamiyah berlangsung di setiap kurun waktu . Yang terkadang berada di puncak keemasannya dan terkadang mundur kebelakang ( itulah sunah tadawul karena sebab akibat ) . Khalifah Islamiyah yang dalam rentang waktu yang panjang itu bukanlah suatu kebid'ahan yang diada adakan .  Khalifah Islamiyah merupakan Sunatullah yang di alam raya ini sebagaimana sunah kehidupan sebelumnya yang berlaku pada seluruh manusia di muka bumi . Sebelum Khalifah Islamiyah berdiri tegak dimuka bumi , di sana telah ada negara Persi dan Romawi yang telah mencapai kedigdayaanya dan memimpin dunia dengan kekuatannya , yang kemudian tumbang dan di gantikan oleh negara ( kekuatan ) lainnya . 
Institusi Khilafah merupakan simbol Persatuan akan masyarat Islam . Walaupun dalam kondisi terlemah sekalipun , keberadaan khilafah islamiyah masih jauh lebih baik bagi kaum muslimin dari pada berpecah belah yang akanmenghantarkannya pada kehancuran . Awalnya Khilafah adalah sebagai Imamnya kaum muslimin bertemu dan mengikat mereka dalam satu kesatuhan yang utuh . Kaum muslimin pada masa khilafah mereka merasa sebagai umat yang kuat , tersohor dan di segani oleh lawan , dan sebagai tempat negara sahabat meminta bantuan . Sebaliknya para musuh musuhnya merasa ngeri melihat kekuatannya hingga mereka ( musuh musuh Islam ) tidak berani memancing kemarahannya . Para raja dan pemimpin berbagai negara datang melamar cintanya dan berusaha taat serta patuh kepadanya . 
Dulunya orang  yang mengunjungi museum Istambul ( Turki ) , akan mendapatkan hadiah hadiah yang berkualitas tinggi yang di persembahkan oleh Raja raja Eropa dan para Pasturnya , serta para kaisar dan penguasa Rusia , demi memohon kerelaan hati khalifah , mengemis cinta khalifah dan mengharap perjanjian damai dengannya . Hadioah hadiah tersebut adalah bukti konkrit akan kedigdayaan khalifah islamiyah yang membuat kecut negara negara lain . Sampai khalifah islamiyah yang lemah pada waktu itu ( akhir akhir sebelum kekhlafahan Turki Ustmani runtuh ) ada seorang wartawan Inggris yang memuat di majalahnya tentang penghinaan Nabi Muhammad Saw , maka Khalifah yang pada waktu itu ( walaupun kekuatanya sudah lemah dan tercerai berai ) bertindak tegas dan memberikan peringatan keras kepada kerajaan Inggris untuk meminta maaf kepada seluruh kaum muslimin atas pemberitaan itu ( ulah sang wartawan Inggris ) dan meghukum wartawan tersebut . Jika tidak maka saya ( khalifah ) akan mengumumkan perang terhadap kerajaan Inggris dan memobilisasi kaum muslimin untuk memerangi anda yang kekuatannya tentara terakhir masih di Turki sedangkan pasukan pertama telah sampai di negri anda . Akhirnya kerajaan Inggris mau meminta maaf kepada kaum muslimin dan menghukum wartawan tersebut . 
Semua itu menggambarkan akan supremasi khalifah Islamiyah yang membuat  mereka hormat kepada khalifah islamiyah dan tunduk di bawah kekuasaannya . 
Fakta ini diakui sendiri oleh Negara negara Eropa . Lalu mereka mengerahkan segala upaya seluruh kekuatan yang di milikinya untuk keluar dari lingkaran kekuasaan khalifah yang notabennya pemimpin kaum muslimin sedunia . Dengan usaha maksimal itu , akhirnya mereka berhasil mengulang kesuksessan Tartar , mengosongkan khilafah islamiyah . Untuk kedua kalinya , dan entah sampai kapan fitnah ini berakhir ( tergantung usaha kaum muslimin sendiri untuk keluar dari kehinaan ini ) .
Sepeninggal khalifah Mu'tasim Billah , di seluruh negri negri islam menjadi chaos dan di bantai oleh pasukan musuh . Dan kini pun , ketika keadaan khalifah berulag , umat islam menjadi bulan bulanan pasukan kafir . Penjajahan di bumi bumi kaum muslimin sudah tak terkirakan lagi banyaknya . Para imperialis menyadari bahwa posisi mereka tidak akan pernah stabil selagi umat Islam kuat , bersatu dan berkomitmen terhadap agama dan akhlaqnya . Misi mereka selanjutnya adalah mempertahankan kondisi ini ; memecah belah umat islam ( adu domba atau pilitik belah bambu ) dan melunturkan agama mereka dan akhlaq mereka ( kaum muslimin ) .
Strategi Musuh Dalam Menghancurkan Islam  


Strategi yang di pakai oleh kaum orientalis untuk mengotak kotak umat Islam diantaranya adalah : 

1. Mereka belah wilayah Umat Islam yang membentang mulai dari perbatasan China hingga Afrika Utara ( Maroko ) . Agar tujuan ini sukses , orang orang eropa mempromosikan slogan slogan Nasionalisme di tengah tengah penduduk Islam yang sangat luas ( bahwa Nasionalisme bagian dari Islam ) . Islam mampu mengawinkan seluruh ras yang beragam ini , menyatukan bangsa bangsa yang heterogen dan kemudian mereka hidup sebagai kaum muslimin di negara yang sangat luas ( negri Islam ) tanpa di ganggu oleh konflik . Mereka mendengar dan patuh kepada khalifah yang merangkul seluruh komponen umat Islam Internasional . 
Wilayah yang luas ini tunduk kepada pemerintahan yang beragam , namun secara umum pemerintahan tersebut sangat loyal dan patuh kepada khalifah . Hal itu terbukti , ketika Mustafa Kemal , mengumumkan pemakzulan ( pencopotan atau penggantian ) sistem khilafah islamiyah , kaum muslimin di seluruh dunia menggelar aksi penolakan dan protes akan tindakan Mustafa Kamal yang melukai perasaan Umat Islam itu . 
Namun kenyataan hari ini para imperialis telah membagi wilayah kaum muslimin ke dalam negara negara kecil dan sibuk dengan urusan urusanya masing masing serta menempatkana di bawah kendali negara negara penjajah . 
Ketika mereka melihat serpihan negara negara kecil tersebut di perintah oleh orang Islam , serentak negara imperialis melindungi negara negara tersebut dan membangkitkan jargon jargon Nasionalisme pada mereka . 

2. Negara negara imperialis menerapkan taktik pecahkan lalu tutup kembali .
Mereka sengaja bentrokkan satu nasionalis dengan nasionalis yang lain . Lebih fatal lagi , mereka adu antara pengikut yang satu dengan pengikut yang lain dalam satu wadah nasionalisme . Mesir adalah milik orang Mesir sendiri . Lebanon adalah milik orang Lebanon . Dan Irak adalah milik orang Irak . Padahal mereka semua atau sebagian besar masih dalam satu kesatuan Nasionalisme Arab . Hal ini juga agaknya terjadi pada Indonesia , Brunei Darrussaalam , Malasyia dan Singapura , yang masih satu rumpun Melayu .
3. Politik belah bambu pada negara negara muslim .
Pada satu keadaan mereka sangat baik kepada satu negara , mereka menjanjikan akan memberikan batuan apa saja yang di butuhkan jika di perlukan ( menganak emaskan mungkin karena di dalamnya terdapat mayoritas muslim ) , akan tetapi pada satu keadaan yang lain mereka menciptakan satu suasana untuk membenci sesama saudara muslim yang lain . Menciptakan satu keadaan mereka ( orang kafir ) menghancurkan negri muslim yang lain dengan membuat berbagai macam isu , sedangkan mereka membujuk negri yang dianak emaskan tadi jangan ikut campur masalah negara yang sedang terjadi konflik , dengan mengatakan itu masalah internal negara bersangkutan biar di selesaikan secara internal pula . Padahal Al Qur'an menyatakan bahwa sesama orang beriman itu saudara .

4. Negara negara Imperialisme modern menghasung negara negara jajahannya untuk mendirikan banyak partai . Argumennya , cara tersebut adalah cara demokratis yang akan membawa negara cepat maju dan modern . Padahal maksut mereka adalah meruntuhkan umat Islam yang bersatu dan menyalakan api kedengkian dan permusuhan diinternal Umat Islam .
Saat itulah , negara negara imperialis meninggalkan satu bangsa sibuk dengan konflik yang ada di partainya atau benderanya sementara mereka sendiri enak enakan memanfaatkan aset umat Islam dan mengeruk sumber daya alamnya untuk keuntungan golongan .
Saat ini yang di butuhkan Islam adalah kerja keras umatnya untuk menata kembali jalan perjuangannya demi mengembalikgan kemulyaan dienul Islam . Meruntuhkan tembok tembok geografis Nasionalisme dan kebangsaan yang telah lama mengurat berakar yang memisahkan mereka dari saudara saudaranya seimannya 
Dari keempat poin diatas adalah kehancuran umat yang tercipta dari pihak luar , sedangkan penyakit yang terjadi di tubuh umat islam itu sendiri dan telah akut adalah penyakit Wahn .
 Pada bagian ke 3 ini akan kami ulas sedikit tentang Wahn dan pengaruhnya terhadap pergerakan Islam dan kepemimpinan Islam di percaturan internasional .
Mengenai wahn ini Ibnul Jauzi berkata :
" Wahai manusia ! , mengapa kalian melupakan agama kalian ? Mengapa kalian meninggalkan harga diri kalian ? Mengapa kalian tidak mau menolong agama Allah sehingga Allah pun tridak mau menolong kalian ??
Kalian serahkan harga diri itu krepada orang musyrik , padahal Allah telah menjadikan harga diri itu milik Allah , RosulNya dan orang orang mukmin . Celakalah kalian ! Tidakkah hati kalian pedih dan terluka melihat musuh musuh Allah dan musuh kalian menyerang tanah air kalian yang telah di sirami oleh darah bapak bapak kalian . Saat ini , musuh menghina dan memperbudak kalian , padahal kalian dulunya adalah para pemimpin dunia . Tidakkah hati kalian bergetar ? Tidakah emosi kalian meledak menyaksikan saudara saudara kalian di kepung dan disiksa dengan berbagai siksaan . Tegakah kalian makan , minum dan bersenang senang dengan kelezatan dunia , sementara saudara saudara kalian berselimutkan jilatan api , bergelut dengan kobarannya dan tidur diatas bara ..... ? " . ( Ibnul Jauzi ) 

Demikianlah penggalan dari pidato panjang Ibnul Jauzi di hadapan kaum muslimin untuk membangkitkan semangat perang kaum muslimin saat orang orang kafir melancarkan serangan perang dsalib II . Kata kata yang sangat menyentuh sanubari , yang berangkat dari kesedihan beliau melihat keadaan kaum muslimin pada waktu itu yang sangat memprihatinkan . Kata kata yang menyinggung emosi orang orang yang lemah semangat dalam berjuang . Kata kata yang sangat tepat untuk membangkitkan mental umat yang tengah tertidur pulas seperti umat Islam hari ini . Apakah kiranya yang akan beliau ucapkan ketika melihat keadaan Umat Islam hari ini . Umat yang terlelap tidurnya menikmati dunia , mati hatinya , bahkan untuk tergetarpun tidak melihat dan menyaksikan penderitaan dunia kaum muslimin hari ini .

Tidakkah kita melihat dan menyaksikan betapa kehancuran , kemunduran , penderitaan dan kehinaan ang saat ini di timpakan oleh Allah kepada umat ini ? Penjajahan , penghinaan, pelecehan orang orang kafir terhadap dunia kaum muslimin terjadi di mana mana . Para " Pemimpin " kaum muslimin telah bermudahanah denganpenguasa penguasa kafir atau penguasa kafir karena murtad , menjual agamanya guna mendapatkan nilai nilai materi dunia yang hina .

Para pemimpin muslim telah mencampakkan Islam sebagai undang undang dan hukum hukum Islam sebagai hukum positif negara di dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya . Para sarjana Islam yang diharapkan oleh para pendahulunya untuk menjadi kader pejuang Islam telah mengalami pergeseran hebat dari rel perjuangan Islam . Jihad fie sabilillah telah menjadi jalan yang tabu dan tidak laku untuk di tempuh di zaman yang telah medern ini . Duduk duduk dimajelis ilmu telah menjadi pilihan utama bahkan dianggap menjadi sarana untuk mengembalikan kehinaan umat menuju kejayaan . Duduk duduk dengan orang orang yang pada hakikatnya adalah musuh musuh Islam telah menjadi kendaraan utama dalam perjuangan Islam . Ya itulah realita hari ini . 

Orang orang yang dianggap sebagai ulama' lidahnya telah kelu dalam menyampaikan dan mengatakan yang haq itu haq dan yang batil itu batil , karena telah terlalu banyak memakan lezatnya dunia . Para pemuda islam telah teracuni oleh kesenangan semu dunia . Menghabiskan masa mudanya dengan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi dunianya bahkan bagi akheratnya . Bergelimang syahwat telah menjadi pilihannya . Apakah orang orang seperti ini yang akan menjadi panutan dan pemimpin dunia kaum muslimin di masa yang akan datang ?? Generasi yang menjadikan dunia sebagai tujuan akhirnya . Generasi yang telah mencibir syareat jihad dan keutamaannya . Generasi yang telah merendahkan dan melecehkan janji janji Allah atas orang yang mati syahid di jalan jihad . Generasi yang telah meminggirkan jihad dari jalan perjuangan . Generasi yang telah menjadikan duduk duduk lalai sebagai kesibukan dari pada memikirkan dan memperjuangkan Islam .

Di manakah para ulama' Islam yang shadiq ( antara ilmu dan amal ) dengan keislamannya ? Di manakah ulama' yang amilun yang memiliki perwalian yang jelas terhada para walinya ( jelas aqidah Al Wala' dan Al Baro'nya ) ? Di manakah keteladanan para ulama' bagi perjuangan dan kemulyaan Islam di muka bumi ini ? Dimanakah para penunutut ilmu yang mengamalkan ilmunya sesuai dengan tuntunan syar'i ? Dimanakah fatwa tegas dan jelas yang di tunggu tunggu umat . Di manakah kepedulian dan pengorbanan , pembela pembela kebenaran di saat umat berada diambang kehancuran ? Di manakah para aktivis dakwah dan juga para du'at di jalan Allah ?? Kepada siapakah mereka itu menyeru ?? Untuk tujuan apakah mereka berdakwah dan menyadarkan umat ini ? Apakah untuk kepentingan sesaat ?? Yang hanya untuk mendapatkan keuntungan materi yang sedikit ? Ataukah untuk mencari ketenaran dan banyaknya pengikut ? Ataukah untuk mencari " kekuasaan sesaat " yang menjadi racun tersampaikannya kebenaran Islam ini ?? Dimanakah para pemuda Islam yang di tunggu tunggu umat ? Para pemuda yang memiliki aqidah yang kokoh dan semangat yang membaja yang akan menjadi penopang tegaknya Islam ? Dan dimanakah kader kader generasi yang hatinya tidak di kuasai dunia ? Ingatlah QS : An Nuur 37 
" Laki laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak ( pula ) oleh jual beli dari mengingat Allah , dan ( dari ) mendirikan shalat dan ( dari ) membayar zakat . Mereka takut pada suatu hari yang ( di hari itu ) hati dan penglihatan manjadi tegoncang " . 

Adakah umat ini telah terkunci hatinya ? Adakah sejarah umat terdahulu tidak sempat singgah dalam hati umat ini ? Tidakkah sejarah perjuangan para pendahulu dalam mendapatkan izzah ( kemulyaan ) tak mampu membekas dalam diri umat hari ini ? Tidakkah kisah kisah heroik para pahlawan Islam mampu menggores jiwa umat ini ? Adakah umat ini telah merasa lebih mampu menemukan jalan kejayaan selain jalan yang telah di tempuh oleh Rosul dan para sahabat beliau r.a serta para generasi sesudahnya ( yang merujuk pada generasi awal Islam ) ? Tidakkah umat ini mampu mengambil pelajaran betapa musuh musuh Islam selalu menipu dengan berbagai cara terhadap umat Islam ini ? Ataukah umat Islam hari ini menganggap sudah tidak ada musuh yang mengancamnya ? Atau bahgkan lebih buruk lagi , menganggap musuh menjadi patner dan kawan perjuangan ? Ataukah penyakit wahn telah menyerang umat ini ? 
Itulah kesedihan Ibnul Jauzi pada waktu itu .
Sebagai penutup sebuah sabda Rosulullah sebagai bahan renungan : 
" Akan datang kepada kalian sekelompok umat untuk menguasai kalian seperti orang orang yang hendak menyantap makanan mengelilingi hidangan . Sahabat bertanya : " Apakah jumlah kami sedikit saat itu wahai Rosulullah " ? Nabi menjawab : " Justru jumlah kalian saat itu sangat banyak . Akan tetapi jumlah yang banyak itu tak ubahnya seperti buih , air bah . Allah mencabut rasa takut pada musuh kalian , sebaliknya Allah menanamkan di hati kalian penyakit Wahn "  Sahabat kembali bertanya : " Apa itu penyakit wahn ? Nabi menjawab : " Cinta dunia takut mati " . ( HR . Abu Dawud dan Imam Ahmad ) .
Semoga kita terhindar dari penyakit wahn ini ..... Amin .     

   

 

Selasa, 01 Maret 2011

KEPEMIMPINAN .................. ( bagian 2 )

Islam Mengangkat Pemimpin 
Jika kita melihat wajah negri Islam hari ini , maka akan terlihat bahwa negri tersebut banyak di timpa permasalahan demi permasalahan . Apakah itu bencana alamnya , konflik politik dalam negri , perekonomian yang tidak semakin membaik , krisis sosial di masyarakatnya , dan lain lain . Seakan akan permasalahan tersebut multi dimensi ( poleksosbudhankam ) yang semakin hari semakin rumit dan runyam . Ada apa dengan negri Muslim tersebut ( negri ini ) ?? Bukankah pemegang kekuasaan negri negri ini di pegang oleh seorang muslim ?? Pemimpin Dewannya juga muslim dan anggotanya juga mayoritas muslim ?? Dimana letak kesalahannya ?? . 
Semoga tulisan ini dapat sedikit menguraikan letak  permasalahan tersebut dan menjadi bahan renungan .
Mereka yang terlanjur percaya bahwa pemilu dalam sistem demokrasi bisa menghasilkan perubahan yang lebih baik ( minimal ) tampaknya harus kembali ' gigit jari ' . Pasalnya , peilu memang sekedar di maksutkan untuk memilih orang , seraya mereka berharap orang yang di pilihnya itu lebih baik dan dapat membawa perubahan yang lebih baik dari pada yang sebelumnya . Pemilu sama sekali menafikan , bahwa yang di butuhkan oleh negri ini bukanlah sekedar orang orang yang terpilih , akan tetapi yang terpenting adalah sistem yang terpilih . Atau dengan bahasa mudahnya , pemilu ( yang terjadi di negri ini ) sama sekali melupakan , bahwa yang di butuhkan oleh negri ini ( yang mayoritas rakyatnya baragama Islam ) bukanlah sekedar pergantian orang saja ( penguasanya dan wakil rakyatnya ) , akan tetapi yang di butuhkan juga pergantian sistem pemerintahan , perpolitikan , ekonomi , sosial , pendidikan dan lain lain dengan yang jauh lebih baik . 
Maka wajarlah jika usai pemilu legislatif , juga presiden ,  perubahan ( di harapkan ) untuk menuju negri yang lebih baik sebagaimana yang di harapkan seluruh rakyat negri ini tidak akan pernah terwujud , selama kebobrokan sistem sekuler yang tegak berdiri saat ini tidak pernah di soal , di kritik dan di utak atik , sekaligus di ganti , karena sudah diangap menjadi sebuah sistem yang baik , maka kesejahteraan rakyatnya pun tidak pernah tercapai .
Kesejahteraan dan keadilan serta supremasi hukum hanyalah mgenjadi jargon yang kembali rakyat harus menelan kepahitan akan dusta dusta pemimpin dalam kampanyenya . 
Sebenarnya yang perlu di benahi terlebih dulu oleh bangsa ini adalah sistemnya .Sedangkan bergantiannya presiden secara terus menerus dan para menterinya tidak akan mensejahterakan rakyatnya selama sistenya itu masih rusak . Lebih lebih sistem yang di pakai negri ini adalah sistem barat yang kafir . Maka janganlah di tanyakan hasilnya , jika caranya saja sudah tidak benar , pastilah akan menghasilkan sesuatu yang tidak baik pula ( itu satu kaidah dalam menimbang ) .
Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk mengangkat seorang kholifah atau pemimpin . Demikian pula Islam telah menjelaskan mekanisme ( cara ) pengangkatan seorang khalifah atau pemimpin . Termasuk diantara sistem yang rusak dari sistem demokrasi adalah dalam pemilihan seorang pemimpin . Kholifah atau pemimpin dalam Islam diangkat bukanlah dengan suara kebanyakan rakyat sebagaimana demokrasi ( voting ) . Melalui tulisan ini akan di bahas metode pemilihan pemimpin dalam Islam agar dapat membedakan antara yang haq dan yang batil .
Disyareatkanya Pengangkatan Kholifah 
Memang tidak ada dalil yang secara tegas dan jelas menyebutkan tentang pengangkatan kholifah , baik itu dari Al Qur'an maupun dari As Sunah . Akan tetapi kita bisa mengambil contoh dari apa yang pernah di lakukan oleh para khulafa' ar Rosyidin sebagai dalil tentang pengangkatan kholifah . Rosulullah Muhammad Saw bersabda : 
" Hendaklah kalian mengikuti sunahku dan sunah khulafa' ar rosyidin yang mendapat petunjuk , pegang teguhlah ia dan gigitlah ia dengan gigi geraham " ( HR. Abu Daud ) 
Dari hadits diatas jelaslah bahwa kita di wajibkan untuk mengikuti sunah khulafa' ar Rosyidin . Dan diantara sunah khulafa' ar rosyidin adalah cara pengangkatan kholifah .
Ibnu Rajab Al Hambali berkata : " Dalam hadits tersebut Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk mengikuti sunahnya dan sunah khulafai ar rosyidin setelahnya dan memerintahkan untuk mendengar dan taat kepada pemimpin secara umum sebagai dalil bahwa sunah khulafa' ar rosyidin harus di ikuti , sebagaimana mengikuti sunah Rosululah Saw , berbeda dengan para pemimpin " . ( Jami'ul 'Ulum wal Hikam ; 249 ) 
Rosulullah Saw juga bersabda : 
" Dari Ibnu Abbas berkata , Rosulullah bersabda : " Ikutilah oleh kalian dua orang setelahku dari para sahabatku , Abu Bakar dan Umar " . ( HR . At Tirmidzi no 3742 ) 
Syaikh Abdurrahman Al Mubaraqfuri ( pemenang penulisan sirah Nabi tingkat internasional ) mengatakan , bahwa hadits ini menunjukkan bagusnya perjalananhidup mereka berdua dan sebagai isyarat terhadap urusan kekhalifahan mereka berdua , sebagaimana dikkatakan oleh Al Munawi ( Tuhfah Al Ahwadzi , 10/147 . Al Muktabah As Salafiyah )  
Ibnu Taimiyah juga berkata : 
" Nabi Saw memerintahkan untuk mengikuti jalan khulafa' ar rosyidin . yaitu empat khulafa' dan lebih khusus lagi adalah Abu Bakar dan Umar " . ( Majmu' Fatawa , 4/400 ) 
Demikian pula dengan Ijma' ( kesepakatan ) para sahabat radiyalahuanhum bahwa mereka sebakat akan pengangkatan Abu Bakar r.a serta khulafa' ar rosyidin setelahnya ( Abu Bakar ) . Maka tidak ada satupun yang menentang metode pengangkatan tersebut kecuali orang orang yang memang tersesat .
Masa sahabat adalah gambaran pengamalan Islam yang paling sempurna . Merekalah yang telah mengorbankan harta , jiwa dan raga mereka untuk kemulyaan islam di muka bumi . Merekalah yang telah mengawal tegaknya syareat dan berjihad bersama sama Rosulullah Saw . Bersamaan dengan itu , mereka juga menyaksikan turunnya wahyu dan sebab musabab turunya wahyu itu . Maka tidak ada orang yang lebih faham terhadap syareat ini di bandingkan dengan mereka . Dan mereka ( para sahabat ) telah banyak bersepakat tentang segala sesuatu yang tidak mereka dapatkan dari Al Qur'an dan As Sunah dalam rangka menjaga Dien ini , seperti Jam'ul Qur'an ( pengumpulan Al Qur'an menjadi satu lajnah ) atau juga sepakatnya mereka tentang metode pengangkatan khalifah . Maka jika ada seseorang yang mengingkari ijma' para sahabat dalam berbagai permasalahan ( termasuk pengangkatan khalifah ) adalah hanya karena kebodohan dan ketidak mengertiannya orang tersebut terhadap syareat Islam .
Metode Pengangkatan Khalifah  
Pengangkatan Khalifah pada masa Khulafa' ar Rosyidin ada ua cara , kesemuanya itu pernah mereka lakukan . Dan dua metode tersebut telah di sepakati oleh para sahabat pada masa itu tanpa ada yang membantahnya sedikitpun . Adapun dua metode itu adalah : 
Pertama : Dengan Cara Di Pilih 
Sedangkan yang memilih adalah Ahlul halli wal 'aqdi . Cara ini di pakai pada saat pemilihan sahabat Abu Bakar dan sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu . Dalilnya adalah perkataan Umar bin Khattab radialahu'anhu :
" Dari Abdullah bin Umar radialahu'anhu berkata : " Di katakan pada Umar , Tidaklah engkau memilih ( khalifah ) , Umar berkata : Jika saya memilih , maka telah memilih seseorang yang lebih baik dari ku yaitu Abu Bakar , dan jika aku tinggalkan , maka aku telah meninggalkan ( urusan kehilafahan ) orang yang lebih baik dariku yaitu Rasululah Saw ( HR . Mutafaqun 'alaihi ) 
Sedangkan ahlul halli wal Aqdi , dalam kitab Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj 7/390 di sebutkan : adalah sekelompok manusia yang memiliki kedudukan dalam urusan dien dan akhlaq serta memiliki kemampuan dalam melihat kondisi dan mengatur umat . Mereka juga di sebut dengan ahlus Syuro , Ahlu Ro'yi Wat Tadbir atau yang di sebutkan oleh para ulama' dengan : kumpulan para Ulama' dan pemimpin serta ahli taujih . 
Dari Ahlus Syura inilah mereka mengatur berbagai permasalahan umat dalam berbagai permasalahan dunia dan akherat . Jika ahlu syura melihat masalah sesuai dengan Al Qur'an dan As Sunah mereka akan menyetujuinya , dan jika tidak sesuai mereka menolak . Termasuk juga tugas ahlu syura adalah memilih seorang khalifah dan berbagai mentrinya . 
Jadi ahlul halli wal aqdi bukanlah DPR dan MPR hari ini . Hal itu jauh perbedaannya seperti sumur dan langit . DPR dan MPR di pilih dengan hanya bersandarkan suara terbanyak . Sedangkan ahlul hali wal aqdi dipilih karena kemampuanya dan ilmu dalam masalah dien serta kondisi waqi' ( yang terjadi pada saat itu ) .DPR dan MPR dipilh tidak mempertimbangkan ahlaq , sedangkan ahlul halli wal aqdi dipilih karena akhlaq mereka yang mulia dan kedalaman ilmu mereka .

Yang kedua : Metode al 'Ahdu atau Istikhlaf 
Seorang pemimpin memilih penggantinya dari umat Islam yang dia lihat layak untuk menempati kedudukannya . Ketika seorang khalifah merasa bahwa ajalnya telah dekat , dia bermusyawarah dengan ahlul halli wal aqdi untuk memilih calon penggantinya . Apabila orang yang di rekomendasikan oleh khalifah di setujui oleh ahlul halli wal aqdi maka orang tersebut di tetapkan sebagai khalifah setelah wafatnya khalifah tersebut .
Dalilnya adalah hadits Rosulullah Saw : 
" Dari 'Aisyah berkata , bersabda Rosulullah Saw ketika sakitnya : Panggilkan Abu Bakar dan saudaramu sampai aku tuliskan wasiat . Maka sesungguhnya aku takut jika ada yang berangan angan dan ada yang mengatakan ' saya lebih berhak ( atas kepemimpinan ) ' . Padahal Allah dan kaum mukminin menolak ( orang tersebut ) dan hanya menyetujui Abu Bakar " . ( Hr . Muslim ) 
Jabatan khalifah masih terus berlangsung selama ia masih hidup serta mampu dan tidak melakukan hal hal yang dapat menyebabkan pencopotannya . Hal itu berbeda jauh dengan demokrasi yang melakukan pemilihan 5 tahun sekali sebagai ajang pesta . Dana di hambur hamburkan , premanisme meningkat di jalanan , serta persaingan yang menghalalkan segala cara oleh partai dan caleg ( dan itu realita hari ini ) .
Metode yang diajarkan para salafus sholeh sangatlah agung . Tidak ada jalan lain kecuali harus mengikuti mereka . Sedikit saja melenceng dari jalan mereka tersebut , maka akan menimbulkan kesengsaran dan kebangkrutan dunia dan akherat . Allah Azza wajalla berfirman : 
" Maka hendaklah orang orang yang menyalahi perintahNya takut akan di timpa cobaan atau di timpa adzab yang pedih " . ( QS : Al Ahzab 63 ) 
Sebagai akhir , dengan berbagai bencana yang mendera negri ini semoga menjadi sadar akan kesalahannya selama ini dan mau kembali ke pangkuan Islam dan menjauhi jalan jalan selain Islam 
Wallahu 'alam Bishowwab