>

Total Tayangan Halaman

Rabu, 30 Maret 2011

KEPEMIMPINAN ......bagian 6 ( subhat subhat 3 habis )

Syubhat Syubhat dalam Kepemimpinan



                                     4. Orang Munafik Pemuja Hukum Thoghut


Lain kata lain pula perbuatan , begitulah sepak terjang orang orang munafik di dunia ini sampai kapanpun . dengan sadar mereka bermanis manis di depan orang beriman akan tetapi di be;akang mereka menikam dan mengunting dalam lipatan . Mereka menampakkan manis di depan kaum muslimin , akan tetapi di belang mereka bergandengan dengan orang orang kafifr dalam menghancurkan Islam dari muka bumi . Hal itu mereka lakukan hanyalah untuk mendapatkan sepotong kehidupan duniawi .


Para Ulamaa' Suu' Menjestifikasikan Kenifakan


Hari ini dengan hadirnya ulama' suu' dan para da'i murji'ah menambah semakin runyamnya keadaan kaum muslimin dan menjadikan kenifakan tumbuh subur di muka bumi ( disadari atau tidak ) . Hal itu terlihat jelas ketika berbicara masalah hukum dan perundang undangan . Mereka menjustifikasikan ( melegalkan ) tentang bolehnya dalam berhukum kepada selain hukum Allah Azza wajalla dengan berbagai macam syubhat mereka lontarkan plus beberapa dalil yang di seret seret untuk melegalkan tindakan mereka .
Hal itu mereka lakukan melalui banyak cara . Ada yang lewat tulisan , ceramah ceramah atau dauroh dauroh yang konon katanya " ilmiyah " mereka menyebutnya . Bahkan terkadang mereka melakukan memotong motong perkataan para ulama' ahlus sunah agar menguatkan pendapat mereka ( yang sebetulna menyimpang ) .


Mereka Membenci Islam


Mungkin sebagian umat Islam merasa heran di buatnya , mengapa mereka ( orang orang munafik ) begitu nekatnya ingin menghancurkan Islam dari dalam , kenapa mereka lebih mencintai dan memuja hukum thoghut dari pada hukum Allah Azza Wajalla ...?
Karena orang orang munafik pada hakekatnya adalah orang orang yang membenci Islam dan kaum muslimin . Karena mereka membenci Islam dan kaum muslimin , maka apapun yang perkara perkara yang dapat merusak Islam mereka akan mengusahakannya . Akan tetapi repotnya mereka mengaku orang Islam dan bagian dari kaum muslimin ( lain dengan orang orang kafir yang sudah dari awal memang memusuhi Isalam dan mengibarkan bendera permusuhan dengan kaum muslimin ) .
Oleh karena itu Allah Ta'ala menjelaskan jati diri mereka :
" Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhoanNya , sebab itu Allah menghapus ( pahala ) amal amal mereka . Atau apakah orang orang yang dalam hatinya ada penyakit mengira bahwa Allah tidak menampakan kedengkian mereka ? " . ( QS : Muhammad 28-29 ) .

Pada ayat tersebut menjelaskan , pada hakekatnya orang orang munafik secara ( gamblang ) akan kebencian mereka dengan apa yang di turunkan oleh Allah SWT ( yaitu Al Qur'an ) . Dan seringnya mereka selalu berlawanan dengan apa yang di kehendaki oleh Allah Azza wajalla . Dalam masalah hukum dan perundang undangan misalnya . Allah Rabbul 'Alamin memerintahkan kaum muslimin untuk mengingkari hukum thoghut , akan tetapi keinginan orang orang munafik justru ingin berhukum dengan hukum thoghut . Allah menelanjangi sikap mereka itu sebagaimana di jelaskan dalam QS : An Nisaa' 60 .

Contoh lainya , Allah SWT memberikan perintah untuk orang orang beriman agar kaum muslimin menegaskan dan memproklamirkan permusuhannya , kebencianya dan baro'nya kepada orang orang orang kafir , akan tetapi justru orang orang munafik malah berlaku lemah lembut ( meminta restunya ) kepada orang orang kafir ( mereka berargumen itu dakwah kami ?????) . Allah menjelaskan tingkah laku mereka ( orang munafik ) dalam QS : Al Ma'idah 51 .
Allah memerintahkan agar umat Islam bahu membahu melawean hegemoni , arogansi, kebengisan dan kediktatoran orang orang kafir , akan tetapi sebaliknya orang orang munafik malah atau justru menjanjikan kepada orang orang kafir bantuan . Hal itu juga di jelaskan dan di telanjangi oleh Allah dalam QS : Al Hasr 11:
" Apakah kamu tidak memperhatikan orang orang munafik yang berkata kepada saudara saudara mereka yang kafir diantara ahli kitab : " Sesungguhnya jika kamu di usir niscaya kamipun akan keluar bersamamu ; dan kami selama lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk ( menyusahkan ) kamu , dan jika kamu di perangi pastilah kami akan membantu kamu " . ( QS Al Hasr 11 )

Disini Alah menjelaskan keadaan orang orang kafir ( munafik )  yang berjanji dengan sesama saudaranya yang kafir ( murni ) , sama sama berideologi kafir , sama sama menentang Allah dan RosulNya yang mempunyai falsafah hidup yang sama untuk memerangi umat Islam , memerangi para pengibar bendera tauhid dan jihad fie sabililah ( Tafsir al - Alusi , 20/432 ) . Dan ketika genderang War on Terorisme di tabuh oleh orang kafir dan ahlu kitab , maka orang orang munafik dari belahan bumi menyambutnya dengan suka cita . Berbagai perjanjian untuk melawaqn terorisme yang tidak lain adalah Umat Islam sediri yang ingin menegakkan panji Islam secara kaafah di muka bumi , di sepakati oleh orang kafir , ahlu kitab dan orang munafik .


Mata Hatinya Tertutup Dari Cahaya Wahyu


Karena kebencian mereka terhadap hukum Allah Azza Wajalla dan lebih mendahulukan syahwat dunia dari pada ridho Allah Ta'ala , maka Allah Ta'ala menghukum mereka ( orang munafik ) dengan hukuman yang sangat pedih dan sangat mengerikan , yaitu Allah menutup mata hati mereka dari cahaya wahyu .
Allah Azza wajalla berfirman
" Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman , kemudian menjadi kafir ( lagi ) lalu hati mereka di kunci mati ; karena itu mereka tiodak dapat mengerti " ( QS : Al Munafikun 3 )

" Ini adalah puncak dari kedurhakaannya orang munafik . Mendengar ayat ayat Allah , syariat , peringatan dan ancaman Allah , namun mereka tidak pernah mau menggubrisnya . Mereka masa bodoh dengan kebenaran . Sedangkan sebagai balasannya atas kedurhakaaannya itu Allah menutup pintu hidayah untuk mereka . Mereka tidak akan pernah mendapatkan manfaat apapun dari ayat ayat Allah yang mereka dengar . Sulit mengharapkan ia mendapatkan hidayah , karena memang hatinya telah ditutupi dari mendapat cahaya hidayah " ( Tafsir as sa'di - dengan sedikit perubahan-hlm 480 )

" Tidak usah di ragukan lagi kekafiran orang yang menganggap baik undang undang ( buatan manusia ) dan mengutamakanya dari pada hukum syar'i . bahwa ia ( orang munafik ) berpendapat , undang undang ini lebih baik dan lebih memenuhi kebutuhan manusia . Dan ia akan marah jika dikatakan atau ada orang yang mengatakan ; dalam masalah ini hukum Allah begini ( karena menyelisihi undang undangnya ) . Hari ini kita banyak menyaksikan hal itu terjadi dikalangan manusia yang telah ditulikan dan di butakan mata hatinya oleh Allah Ta'ala ....,tidak patut untuk di ragukan lagi mengkafirkan orang yang mengangap baik ( hukum ) yang jelas jelas bertentangan dengan hukum syar'i ( Tafsir Al Alusi - dalam kitabnya Ruhul Ma'ani 28/20-21 - )



Orang Yang Membenci hukum Allah Jangan Mengaku Muslim


Munafik . Walaupun ia mengaku Islam , tetapi jika pada kenyataannya ia malah menolak hukum Islam , Menghasung orang lain untuk melawan syari'at Islam , malah bekerja sama dengan musuh musuh Islam untuk menghancurkan Islam dan para pejuangnya ,maka tidak ada sebutan baginya kecuali durhaka dan murtad dari Islam .
Hal itu di tegaskan oleh Allah : " Dan mereka berkata : " Kami telah beriman kepada Allah dan Rosul , dan kami mentaati ( keduanya ) " . Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu , sekali kali mereka itu bukanlah orang orang beriman . Dan apabila mereka di panggil ( untuk berhukum ) kepada Allah dan RosulNya , agar Rosul menghukum ( mengadili ) diantara mereka , tiba tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang " . ( QS : An Nuur 47-48 )

Dalam menjelaskan ayat ini syaikh Abdul Majid Al Zindani ( pendiri universitas Al iman Yaman ) berkata : " Kelompok orang yang mengaku beriman , akan tetapi pada kenyataannya ia mengambil jalan hidup yang jauh dari Islam , menentang hukum Allah Ta'ala , hal itu adalah representasi orang orang munafik tulen sepanjang zaman dan waktu " . ( Al munafiqun wal Hakimiyah , hlm 1 )


5. Slogan Munafiqin : Islam Yes , Hukum Islam No


Berbicara hukum Islam dan penerapanya , sejatinya kitaakan membicarakan para munafikin yang tidak menyukainya dan berusaha untuk menghalang halangi manusia dari pada berhukum dengan hukum Islam . Hal itu sebagaimana telah Allah jelaskan dalam firmanNya ;
" Apabila di katakan kepada mereka ; marilah kamu ( tunduk ) kepada hukum yang  Allah telah  turunkan dan kepada hukum Rosul , niscaya kamu lihat orang orang munafik menghalangi ( manusia ) dengan sekuat kuatnya dari ( mendekati ) kamu . Maka bagaimanakah halnya apabila mereka ( orang orang munafik ) di timpa suatu musibah di sebabkan perbuatan tangan mereka sendiri , kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah ; Demi Allah kami sekali kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna " . ( QS : An Nisaa' 61-62 )

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah - ketika menjelaskan ayat diatas , berkata :
" Allah Azza Wajalla mencela orang orang yang mengaku beriman kepada seluruh kitab suci , sedangkan mereka meninggalkan berhukum kepada Al Qur'an dan as Sunah serta berhukum kepada sebagian thoghut yang diagungkannya selain Allah , sebagaimana ayat ini juga mengenai banyak orang orang yang mengaku beragama Islam akan tetapi dalam masalah hukum dan perundang undangan mereka kembali kepada para shabiah filosof atau kepada sistem hukum sebagian raja raja yang keluar dari syareat Islam . Jika di katakan kepada mereka , ' Marilah berhukum kepada kitab Allah dan sunah Rosulullah ', mereka sangat berpaling . Namun ketika akal , dien atau dunia mereka di timpa musibah dengan syubhat dan syahwat atau jiwa jiwa mereka di timpa musgibah sebagai hukuman Allah Ta'ala atas kemunafikan mereka , lalu mereka berkata ; ' Kami hanya ingin berbuat baik dengan merealisasikan ilmu agar sesuai perasaan dan mengkompromikan dalil dalil syar'i dengan penalaran yang pasti ' Padahal itu semua adalah syubhat syubhat yang sebenarnya yang mereka tebarkan kepada kaum muslimin semata " .

Padahal seharusnya Islam menuntut dari umatnya agar supaya akal , perasaannya dan syahwatnya itu di paksa untuk tunduk kepada dalil dalil yang ada ( baikj itu dari Al Qur'an , As Sunah atau Ijma' Ulama Islam ) berkenaan masalah aqidah , mu'amalah dan fiqh . Bukannya dalil yang di tarik tarik untuk menyesuaikan perasaan kita , akal kita atau syahwat kita untuk melegalkan kepentingan kita ( itulah pokok permasalahan yang terjadi hari ini ) .

Penyakit kemunafikan telah banyak menimpa kaum muslimin hari ini dan tersemai kuat dalam jiwa raga mereka . Oleh karena itu janganlah heran jika kita menyaksikan para munafik itu getol sekali dalam memadamkan hukum hukum Allah Ta'ala dari dada kaum muslimin dengan alasan alasan bahkan berani bersumpah atas nama Allah ( ini demi kemaslahatan umat dan kesatuan bangsa ) . Bahkan lebih dari itu , sekiranya hukum hukum Allah Ta'ala itu ingin di tegakkan di negri ini maka , haruis ada pentakwilan dan penafsiran ulang terhadap hukum tersebut ( Al Qur'an Dan As Sunah serta Ijma' ulama' Islam ) agar hal tersebut tidak melanggar HAM ??? .
Hal itu sebagaimana pernah di lontarkan oleh prof . DR. Musdah Mulia ( seorang tokoh sekaligus aktivis JIL ) bahwa dalam menegakkan dan menerapkan hukum Islam haruslah menerapkan prinsip rasionalisasi terhadap hukum Islam tersebut yaitu pemahaman dan pengkajian kembali terhadap seluruh tradisi Islam , termasuk penafsiran Al Qur'an dan Hadist , dengan memahaminya secara moral , intelektual, kontekstual  ( sesuai akal dan nafsu kita ) dan tidak terpaku pada legal formalnya yang cenderung parsial dan lokal .( lihat pembaharuan hukum Islam oleh : Prof DR Musdah Mulia , hal 5-6 )

Prinip prinsip inilah yang hendak di bangun oleh kaum munafikin , yaitu mentakwilkan dan menafsirkan kembali seluruh hukum hukum Islam tersebut , dan tidak akan mungkin terjadi kecuali dengan pengkajian ulang terhadap seluruh penafsiran Al Qur'an dan Hadist serta Ijma' Ulama' Islam , yang menurut mereka bahwa penafsiran klasik ( kuno ) yang dilakukan ulama' terdahulu tidak lepas dari pemikiran atau interpretasi para ulama' terhadapnya yang tentunya masih bersifat insaniyah dan temporal yang sangat mungkin salah ( mereka meragukan keilmuan para Ulama' sekelas mujahid , Imam al Qurtubi , An Nawawi , Ibnu Hajar , Ibnu Taimiyah , dll ). Wal'iyadzubillah

Sedangkan untuk merealisasikan cita cita keji mereka ini , para munafikin akan menempuh segala cara ,baik itu yang bersifat legal -formal - ataupun tidak . Diantaranya :

1. Melalui Media Masa dan Cetak
Kedua sarana ini benar benar mereka manfaatkan untuk menghasung ide ide anti hukum Islam kepada seluruh kaum muslimin . Dan untuk meg golkan tulisan tulisan dan ide ide mereka tersebut kedalam media cetak , mereka siap membayar berapapun jumlahnya . Karenanya untuk mendapatkan tulisan tulisan yang berbau anti hukum Islam tersebut baik di media masa ( elektronik maupun cetak ) tidaklah sulit . Seperti ; anti poligami , anti hudud ( had bagi para pelaku dosa besar ) , anti pendidikan Islam , anti jilbab dan anti negara Islam .

2. Meyelenggarakan berbagai macam seminar , diklat , training dan penataran
Untuk menyukseskan acara acara ini , mereka tak segan segan mereka mengundang kaynote speaker dari manca negara terutama sekali dari negara negara barat . mereka telah banyak menyelenggarakan seminar yang tujuannya sudah pasti untuk reaktualisasi dan rasionalisasi hukum hukum Islam tersebut . bahkan beberapa waktu yang lalu sebagaimana di laporkan oleh voa islam.com , Inter Religious Council Indonesia ( IRC ) yang di motori oleh tokoh lintas agama akan mengelar pekan kerukunan antar umat beragama sedunia di Istora Senayan Jakarta . Mereka menargetkan agar perayaan pluralisme ini akan di hadiri oleh sepuluh ribu umat dariberbagai agama ????.

3. Menyebarkan Berbagai Macam Buku dan Majalah atau Jurnal jurnal Ilmiah Lainya
Hal ini mereka menargetkan untuk kalangan akademis dan pelajar . Dengan tujuan agar para pelajar dan kaum intelektualnya kedepanya sebagai ujung tombak ( icon ) perlawanan anti hukum Islam di negri ini . Sehinga kita saksikan hari ini arus perlawanan anti hukum Islam datang dari perguruan perguruan tinggi Islam . Dengan beberapa dalih Ilmiah yang terkesan di paksakan mereka mengajak kaum muslimin untuk berIslam tanpa hukum Islam atau dengan bahasa yang ekstrim lagi sebagaimana yang mereka dengungkan Syareat Islam tanpa Negara Islam ( bagai menebar benih diangkasa ) .

4. Membuat Aturan dan Undang Undang Yang Menyelisihi dan Menentang Hukum Islam
Hal inilah satu bentuk dari kemenangan kaum munafik hari ini . Dengan kekuasaan dan jabatan yang mereka sandang , dengan leluasa mereka membuat aturan dan hukum yang menyelisihi hukum hukum Islam . Sehingga kita saksikan kebanyakaqn dari kaum muslimin sama sekali tidak mengenal hukum Islam kecuali hukum ibadah harian saja  itupun telah banyak juga yang diselewengkan ( puasa dengan sholat teraweh keliling , zakat hanya untuk fakir miskin saja sedangkan untuk fi sabilillah di selewengkan membangun madrasah masjid dll Haji di selewengkan dg melakukan pesta pemberangkatan , sedangkan urusan sholat lebih banyak lagi penyelewengannya )  .

5. Larangan Membicarakan Hukum Islam dan Penerapannya
Mereka berdalih bahwa membicarakan hukum Islam dan penerapannya adalah perkara bid'ah yang harus di tinggalkan . Bahkan lebih dari sekedar itu , mereka para munafik menggandeng tangan orang orang murji'ah zaman ini untuk menyampaikan kepada kaum muslimin bahwa selama tidak meninggalkan atau munihilkan hukum Islam sama sekali , maka para pelaku yang berhukum kepada hukum selain hukum Allah itu tidaklah kafir . Maka tidak perlu membahas penerapan hukum Islam Allah , karena yang terpenting hari ini adalah bagaimana mensejahterakan rakyat dan meningkatkan kemakmuran mereka . Sehinga pada kelanjutannya , apapun yang berbau Islam dan Syareat Islam perlu di koreksi ulang bahkan kalau perlu di ganti .


Bentuk Keadilan Allah Ta'ala Kepada Manusia


Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat berawal dari di terapkannya hukum Islam sebagai hukum positif negara , adapun kemakmuran dan kesejahteraan adalah sebagai buah dari di terapkannya hukum Islam dio negri tersebut . Sebagai contoh zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz .
Jika Hukum Islam di terapkan secara kafah di negri ini , boleh jadi kasus yang terjadi di zaman pemerintahan Umar bin abdul aziz akan terulang kembali , tingal seberapa yakinnya umat ini untuk kembali kepada hukum Allah untuk mengatur kehidupanya . Jika tidak maka , tinggal persiapan dari negri itu untuk menerima musibah demi musibah dari Allah yang akan datang secara  tiba tiba , sampai pemegang kekuasaan negri tersebut sadar dan mau kembali kepada hukum Allah secara keseluruhan .

Itulah seluruh polemik yang ada dalam kepemimpinan yang dapat kami uraikan dari 1-6 yang tentunya tidak terpatas sampai disitu saja ( masih banyak ) , karena keterbatasan ilmu maka saya cukupkan sampai disini pembahasan tentang kepemimpinan yang panjang ini .
Dan sebagai penutup kami berwasiat agar janganlah sekali kali kita melawan Allah dan RosulNya . Cukup seseorang di katakan melawan atau menantang Allah dan RosulNya yaitu dengan menyelisihi atau melanggar undang undangNya atau syareat Islam itu sendiri . Hal itu dapat dianalogikan ; apabila kita mengenal seseorang di daerah kita ( misal ) dan orang tersebut sudah terkenal akan kekerasan wataknya , kaya raya , mempunyai tukang pukul yang banyak dan di segani di daerah itu ( banyak orang yang merasa takut ) .
Pada suatu hari orang tersebut membuat satu papan pengumuman di depan pagar rumahnya dengan sangat jelas , agar supaya jangan sampai ada seorangpun yang berani memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya itu . Akan tetapi kita secara sengaja atau seseorang yang tidak sengaja memarkirkan kendaraannya itu di depan rumah sang juragan . Apa yang terjadi jika sang tuan rumah tau dan dia mau keluar rumah sedangkan di depan pagar rumahnya ada kendaraan yang menggangu jalannya . Pastilah dia akan marah marah , mengerahkan tukang pukulnya itu untuk mencari siapa yang berani memarkirkan kendaraannya itu . Pastilah dia akan memberikan pelajaran yang setimpal atas kenekatan orang yang lancang itu , padahal sudah ada larangan yang di tempel di depan pintunya itu , kok yaa masih ada orang yang nekat ingin menjajal saya ( batin sang juragan dengan sikap marah tentunya ) .

Itulah gambaran mudahnya . Bumi dan seisinya ini milik Allah Ta'ala dan kekuasaanNya meliputi seluruh langit dan bumi . Sehingga wajar sekali jika Allah azzawajalla membuat satu aturan yang harus di taati di seluruh wilayah kekuasaanNya secara penuh . Akan tetapi ada satu makhlukNya ( manusia manusia ) yang sangat lemah sekali berani menentang kekuasaanNya itu dengan membuat satu aturan sendiri diatas sepetak tanah ( negara , wilayah atau daerah ) . Padahal bumi yang di pijaknya itu milik Allah seluruhnya . Sehingga wajar sekali jika Allah marah dengan mendatangkan beberapa bencana diatas tanah tanah orang yang menentangNya itu ( banjir , angin tofan , gempa bumi , sunami , lumpur yang meluap , gunung meletus dan banjir lahar dinginnya  ) untuk sadar dan mau kebali kepada Allah dengan menerapkan hukum Allah di muka bumi yang di pijaknya itu secara kaffah . Akan tetapi bencana demi bencana yang datang menyapanya itu malah tidak membuatnya tersadar dari kekeliruannya ( inilah inti sari dari pembahasan tentang kepemimpinan yang panjang 1-6 )




Wallahu'alam Bishowwab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar