>

Total Tayangan Halaman

Rabu, 08 Desember 2010

TERORISME ....... bagian 5

Bukan Salah jihad
Ketika Jihad Tidak Sekedar Tuntutan tetapi Juga Sesuai Tuntunan

Bermula pada tahun 2004 yang lalu, saat sosialisasi sebuah partai nasional yang di sana juga ada seorang ustadnya ?? , pada saat sesi pertanyaan ada seorang penanya yang bertanya pada seorang ustadz , " Ya Ustadz , mengapa partai kita partai nasionalis ?? Mengapa tidak partai Islam ? Bukankah kita adalah umat Islam , Al Qur'an dan As Sunah ? " dengan gaya khasnya sang ustadz menjawab , " karena kita tidak menemukan dalam Al Qur'an satu ayatpun dan dalam As Sunah satu hadispun yang mengatur politik dan negara , itulah mengapa partai kita tidak berasaskan Islam ." sang penanyapun terdiam ketika mendengar jawaban sang ustadz ( dalam hatinya seakan tidak percaya mendengar jawaban sang ustadz tadi ) . Dan selanjutnya sang ustadz melanjutkan penjelasannya , bahwa di indonesia telah banyak partai partai yang berasaskan Islam sejak pasca kemerdekaan hingga hari ini , bahkan yang membawa misi jihad sekalipun ( seperti DII, TII, dan NII ) namun telah gagal mengatur negara ini .

Satu kegagalan memang membawa satu sikap antipati . Kegagalan jihad di negri ini ( khususnya ) dalam mewujudkan negara Indonesia sebagai negara Islam melahirkan satu sikap bahwa jihad tidak layak di jadikan sarana untuk mewujudkan sebuah negara . Di tambah lagi , praktik jihad hari ini justru membawa banyak kemudharatan . Danpelakunya dianggap sebagai teroris yang amat membahayakan bagi stabilitas negara .
Dalam buku Illusi Negara Islam KH. Abdurrahman Wahid ( gusdur ) justrumenyatakan bahwa pelaku jihad adalah musuh dalam selimut yang sangat berbahaya bagi stabilitas negara , karena mereka berusaha Negara bangsa menjadi Negara Agama , mengubah ideologi negara pancasila islam versimereka , atau bahkan menghilangkan NKRI dan menggantinya dengan khilafah islamiah . Gusdur juga menyatakan pada saat yang sama , dengan dalih memperjuangkan dan membela islam , mereka ( pelakujihad ) berusaha dengan keras menolak budaya dan tradisi yang selama ini menjadi bagian integral kehidupan bangsa indonesia ( budaya syirik ) , mereka ingin menggantinya dengan budaya dan tradisi asing dari timur tengah , terutama kebiasaan wahabi - ikhwanul muslimin , semata karena mereka tidak mampu membedakan agama dariu kultur tempat islam di wahyukan .

Dengan ini pula , tidak sedikit darikaum muslimin yang anti pati terhadap jihad , dari yang awamnya hingga yang ulama' dan cendekiawannya sekalipun , bahkan berusaha untuk mendistorsikan makna jihad danmengaburkan pemahamannya . Hal itu semata mata karena mereka telah merasa tentram hidup di bawah undang undang thoghut dan semua hukum hukumnya .

Al Qur'anpun Di tuduh Sumber Kekerasan dan Teror

Karena sumber pensyareatan jihad adalah Al Qur'an dan As Sunah ,maka Al Qur'an dan As Sunahpun tidak lepas dari makar makar musuh Islam . Program deradikalisasi Al Qur'anterus di gulirkan .
Dalam acara simposium nasional " Memutus mata rantai radikalisme dan Terorisme " pada hari kamis 29 juli 2010 , dirjen bimbingan masyarakat islam kementrian agama , mengatakan , " terjemahan Al Qur'an berpotensi mengajak orang beraliran keras ". Sebagai contoh Nasrudin Umar , " Surat Al Baqrah 191, yang menyebutkan ' Danbunuhlah mereka dimana saja kamu menjumpai mereka .... ' " Ayatini berpotensi di salah fahami ", ujar Nasarudin . Menurut dia, dalam terjemahan Al Qur'an versi baru , hal itu lebih moderat . Karenanya dirjen bimbingan masyarakat islam kementrian agama sedang mempersiapkan terjemahan Al Qur'an versi baru yanglebih moderat dan lebih halus dalam rangka deradikalisasi Islam dan deradikalisasi Al Qur'an .
Apa yang diungkapkan oleh narudinumar adalah buah dari kepicikan terhadap syareat jihad . Kontra terorisme bukan hanya untuk para pelaku jihad saja , akan tetapi lebih dari itu , ada usaha untuk membungkam dan menguburkan dengan sedalam dalamnya syareat jihad dan pengamalannya .
Padahal syareat jihad tidaklah berbeda dengan syareat syareat lainnya , seperti sholat , shoum , zakat , dan haji . Adapun terjadinya kesalahan di dalam praktek jihad yang di lakukan oleh mujahidin bukanlah sebagai justifikasi ( pembenaran ) bahwa jihad adalah syareat yang salah , bahkan menganggap Al Qur'an dan As Sunah sebagai sumber teror , hal itu di karenakan para mujahidin menjadikan Al Qur'an dan As Sunah sebagai sumber hukum jihadnya . Menyatakan syareat jihad adalah syareat yang salah , jahad , apalagi dikatakan sesat maka hal itu dapat menyebabkan seseorang ( yang mengatakannya itu ) terjatuh pada kekafiran yang nyata dan nifak akbar . Jika sudah demikian rusaklah keislamannya atau batal , sebagaimana wudhu dapat batal dengan kentut . Sebetulnya kesanalah pokok permasalahannya , oleh karena itu kita harus berhati hati , dan jangan ikut ikutan latah .

Jika kegagalan Bukanlah salah Jihad, Lantas Salah Siapa ??

Seringkali kegagalan para mujahid di lapangan di jadikan sebagai justifikasi ( pembenaran ) bahwa syareat jihad adalah batil , dan menuduh jihad sebagai tindakan teror yang biadab . Kegagalan atas sebagian mujahidin di medan jihad , lebih di sebabkan karena para mujahidin tersebut belum memenuhi syarat syarat dalam berjihad dan hukum hukum jihad yang lainnya , bukanlah semata mata karena kesalahan jihadnya .
Oleh karena itu , DR . Mar'i bin Abdillah Al - Mar'i telah lama menyoroti masalah ini , sehingga akhirnya beliau menulis sebuah risalah yang sangat baik dalam masalah ini dengan judul " Ahkamul Mujahid bin Nafsi fie Sabilillah 'azza wa alla fil Fiqhil Islam " . Dalam risalah ini beliau - Hafidhullah - menjelaskan bahwa banyak kaum muslimin yang berjihad karena syahwat dunia dan fanatisme nasionalis atau kelompok kelompok tertentu . Dan juga tidak sedikit dari mereka yang jahil terhadap hukum hukum jihad , sekalipun hukum hukum yangberkaitan dengan pribadi mereka . Sehingga hal ini menjadikan salah satu faktor kegagalan jihad kedepannya . Artinya jihad bukanlah milik satu golongan tertentu akan tetapi jihad ini milik umat islam yang harus di pikul bersama sama agar keberadaanya terus ada sehingga dakwah islamiah dan kaum muslimin akan senantiasa terlindungi harta dan darahnya .
Lebih dari itu pula , gerakan gerakan jihad kurang memahami persoalan makro jihad jangka kedepannya . Terutama yang berkaitan dengan pengaturan sebuah wilayah yang telah di taklukkan dan di kuasainya . Minimnya para ahli yang berkaitan dengan masalah pentadbiran ( pengaturan ) baik itu masalah ( politik , negara , ekonomi , pendidikan , kesehatan dll ) sehingga akan menyebabkan gerak langkah jihad semakin berat , sulit dan mungkin akan mengalami kegagalan .
Oleh karena itu , pelaksanaan amal jihad yang benar sesuai dengan syar'i tidaklah semata mata karena tuntutan kondisi dan situasi hari ini , akan tetapi haruslah sesuai dengan tuntunan Al Qur'an dan as Sunah serta tidaklah mengabaikan sarana sarana jihad yang lainnya , yang hal itu dapat mengantarkan jihad ini pada posisi yang sesungghnya .

Wallahu A'lam Bishowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar