>

Total Tayangan Halaman

Rabu, 02 November 2011

LEBAH




" ............Ya Rabb kami , tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia sia . Maha Suci Engkau.  Maka, peliharalah kami dari siksa neraka . " ( QS : Ali Imran 191 )





Maha Suci Allah Rabul 'Alamin,  yang telah menegakan langit tanpa tiang,  menjadikan gunung gunung sebagai pasaknya,  dan telah menundukan seluruh makhlukNya yang ada di permukaan bumi untuk kumakmuran manusia.  Dengan keMaha Rokhman RokhimNya Allah tersebut ada manusia manusia yang bersyukur kepadaNya ( yang bersyukur jumlahnya sedikit ),  dengan menjadikan itu semua sebagai sarananya untuk beribadah kepada Allah dengan sebaik mungkin.  Dan kebanyakan manusia dengan kemudahan yang telah Allah berikan itu menjadikannya kufur.  Kebanyakan manusia lupa dan mengira bahwa dengan kekufurannya itu Allah akan membiarkannya begitu saja ( tidak ada pertanggung jawabanya nanti ).  Padahal di balik itu semua ada sebuah skenario besar dari Allah Azza Wajalla atas kehidupan seluruh manusia di muka bumi,  jika ia mau sedikit berpikir sejenak untuk merenunginya.  Ada beberapa hikmah dari itu semua .

Dari penggalan ayat diatas ( QS : Ali Imran 191 ), melalui tulisan ini saya mengajak untuk bersama sama merenungkan penggalan ayat diatas. Ada satu makhluk Allah di muka bumi ini yang menarik kita cermati dan dapat kita ambil pelajaran berharga darinya,  yaitu LEBAH ... sesuai dg judul diatas .
Kenapa topik bahasannya lebah, kok tidak Laba laba, atau Semut atau Sapi bertina ( yang sama sama menjadi nama surat dalam Al Qur'an ). Karena dari Lebah banyak sekali yang bisa kita ambil manfaatnya di samping madunya.
Di awal awal ayat dari QS: An Nahl, Allah Tabaroka Wata'ala menjelaskan kepada manusia, bahwa Allah telah menundukan segala sesuatu yang ada di permukaan bumi untuk manusia. Dengan satu tujuan utama , agar hal tersebut ( dengan Allah tundukkannya untuk manusia itu ) memberikan kemudahan kepada manusia tersebut untuk mencapai apa apa yang di tuju manusia. Atau dengan bahasa mudahnya, menjadi sarana dan prasaranya bagi manusia tersebut untuk mencapai tujuan utama di ciptakan manusia di muka bumi, yang tidak ada yang lain kecuali hanya untuk beribadah kepada Allah saja tanpa syirik sedikitpun. Hal tersebut sebagaimana di jelaskan dalam QS : An Nahl 9-17.
Lebih dari itu, dalam QS An Nahl, Allah Azza Wajalla juga banyak memberikan perumpamaan perumpamaan kepada manusia dari makhluk Allah Ta'ala yang lain, agar di jadikan bahan renungan dan pelajaran bagi manusia. Dalam surat tersebut juga banyak di terangkan akan hukum sebab akibat bagi manusia. Al Qur'an juga memberikan beberapa sinyal sinyal dan menyapa manusia dalam QS : An Nahl tersebut dengan bahasa yang lembut.
Itu semua sebagai bentuk rasa Kasih Sayang Alah kepada manusia dan nikmat nikmat dari Allah buat hamba hambaNya, sehingga surat An Nahl juga di namakan An Ni'am ( nikmat nikmat ).

Qur'an surat yang ke 16 ini di namakan An Nahl ( yang artinya lebah ), karena di dalamnya terdapat firman Allah ( ayat yang ke 68-69 ) : " Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah :"Buatlah sarang sarang di  bukit bukit, di pohon pohon kayu dan di tempat tempat yang di bikin manusia".  ( QS : An Nahl 68 )
" Kemudian makanlah dari tiap tiap ( macam ) buah buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah di mudahkan bagimu. Dari perut lebah itu keluar minuman ( madu ) yang bermacam macam warnanya. Di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnyapada yang demikian itu terdapat tanda tanda ( kebesaran Tuhan ) bagi oranng orang yang memikirkan ". ( QS : An Nahl 69 )
Lebah adalah salah satu makhluk Allah dari sekian banyak makhluk Allah yang ada di muka bumi, yang banyak memberikan manfaat kepada manusia dan juga tingkah lakunya bisa memberikan satu pelajaran berharga bagi manusia.

Pelajaran Yang Bisa Di Ambil Dari Lebah 

1. Dari Segi Makanan 

Lebah hanya mengisap sari bunga, jarang sekali atau tidak pernah kita lihat lebah memakan selain sari bunga. Tidak sebagaimana yang di konsumsi oleh Kumbang ( memakan kotoran ) dan Babi ( hewan yang paling rakus, sangking rakusnya jika terpaksa kotorannya sendiri pun akan ia makan juga ). Artinya Apa yang di konsumsi lebah adalah sesuatu yang halal dan baik. Sehingga apa yang di hasilkan lebahpun adalah sesuatu yang pasti baik lagi banyak manfaatnya, yaitu madu.
Hendaknya seorang mukmin juga mengkonsumsi sesuatu yang telah di halalkan oleh Allah, sebagaimana apa yang di konsumsi lebah. Halal dari apa yang ia makan, apa yang di pakainya, apa yang ia dapatkan ( cara mencarinya ) dan juga halal dari apa yang ia belanjakanya. Kesemuanya haruslah jelas kehalalannya. Di samping halal juga harus toyyib. Karena sesuatu yang halal belum tentu tayyib, akan tetapi sesuatu yang tayyib sudah tentu halal.
Contohnya :* Daging sapi adalah halal, akan tetapi jika di sembelih tidak menyebut Asma Allah, atau mati tidak di sembelih, atau di sembelih dengan menyebut Asma Allah akan tetapi untuk persembahan ( untuk acara kesyirikan ), maka daging tersebut yang mulanya halal, akan  jadi haram untuk di konsumsi. Bukan masalah mubadzir atau tidak. Karena Ulama' Islam sepakat mengenai hal itu.
* Kita mengkonsumsi daging sapi, dengan kriteria diatas, akan tetapi cara mendapatkan daging sapi yang hendak kita konsumsi itu dari harta haram ( mencuri atau menipu ). Itu juga haram. Tidak toyyib. Masih ada subuhatnya.

Jadi halal tidaknya makanan yang hendak kita konsumsi itu akan besar pengaruhnya terhadap amal ibadah kita kepada Allah. Akan menghambat terkabulnya sebuah do'a yang kita panjatkan kepada Allah.
Hari ini, di tengah tengah dominasi jahiliyah modern, dan sulitnya perekonomian, tentang  masalah mengkonsumsi makanan yang halal lagi toyyib adalah satu masalah yang sangat berat bagi seorang mukmin yang bersungguh sungguh dalam beribadah kepada Allah. Berhati hati dalam masalah makanan juga termasuk rangkaian dari ibadah.

2. Dari Sisi Muamalah ( interaksi dengan lingkungan sosial )

Kita lihat, jika lebah hinggap di seuatu ( ranting, bunga, atau daun atau yang lainnya ) hal itu tidak menjadikan lingkungan sekitarnya jadi rusak. Malah kebanyakan hadirnya lebah akan membawa manfaat. Hal itu berawal dari apa yang di konsumsinya adalah hanya sesuatu yang halal saja( menurut pandangan Allah dan RosulNya ).
Jika Al Qur'an dan as Sunah adalah sebagai satu pedoman hidup dari Allah yang harus di pahami dan di laksanakan dalam realitas nyata bagi kehidupan seorang mukmin, sebagaimana Allah mengilhamkan kepada lebah, maka apa apa yang di hasilkan oleh lebah dan apa apa yang di hasilkan oleh seorang mukmin yang mentauhidkan Allah dengan sebenar benarnya akan sama. Karena sama sama tunduk kepada perintah Allah Azza Wajalla saja.
Begitu pula jika seorang manusia sudah mau tunduk atas seluruh hukum hukum Allah, sebagaimana apa yang Allah ilhamkan atas lebah, maka kemana pun manusia bertempat tinggal akan membawa manfaat lingkungan sekitar.

3. Dari Sisi Pertahanan Diri

Akan tetapi satu hal yang harus di perhatikan. Jangan sekali kali mengganggunya. Mengusik eksistensinya di dalam melaksanakan perintah Allah itu. Seekor lebah akan mempertahankan diri, atau minimal melawan dengan sengatannya. Jika yang melakukan perlawanan itu lebah madu, maka perlawanan atau sengatannya itu akan mencelakakan dirinya sendiri( mati ). Itu sunatulah yang telah Allah tetapkan di muka bumi ( dalam hal ini lebah ) jika kita mau sedikit mencermati.
Apa yang di lakukan lebah, juga akan sama dengan apa yang akan di lakukan oleh seorang mukmin yang mentauhidkan Allah dengan benar. Akan melakukan perlawanan terhadap kedzaliman yang di timpakan kepada dirinya. Seorang mukmin akan mengeluarkan seluruh potensi yang di milikinya itu untuk melawan.
Jika sarang lebah di usik dan di ganggu, maka sepontan seluruh lebah yang ada di sarang itu akan melawan. Minimal yang telah mengusik sarangnya itu akan tersengat satu atau dua sengatan.
Maka satu hal yang wajar jika ada salah satu bumi Islam yang di serang, baik itu perang urat syaraf maupun perang fisik ( apapun alasannya ) maka yang di serang akan melakukan perlawanan. Ada kalanya dua kekuatan itu seimbang, juga ada kalanya dua kekuatan itu berat sebelah. Akan tetapi intinya yang di serang tetap akan mempertahankan diri.

Akan tetapi bagi seorang mukmin sebagai khalifatullah di muka bumi, yang telah di turunkan Al Kitab ( Al Qur'an ) dan telah di utusnnya para Utusan Allah ( para Nabi dan Rosul ) , maka Alah telah memberikan ketentuan ketentuan bagi seorang mukmin yang harus di taatinya. Bagaimana atau dalam hal apa ia harus marah dan membalas serangan itu . Jadi tidak asal marah begitu saja, akan tetapi harus tau alasanya ia marah. Apakah kemarahannya atau balasan dari serangan itu di benarkan syar'i apa tidak, itu yang terpenting.
Ada 5 hal pokok, yang jika 5 hal pokok itu di serang atau terancam, ia boleh marah dan membalas serangannya itu . Menurut skala prioritas.Dan urutannya ndak boleh di bolak balik.
1.Jika diennya atau agamanya di serang atau terancam bahaya, dirinya boleh membalas serangan atau minimal menahan srrangan itu .2. Apabila nyawanya terancam. 3. Jika akalnya terancam dari penyesatan penyesatan pemikiran. 4. Apabila keturunannya terancam. 5. Apabila hartanya terancam.

Catatan.
Jika dienya terancam bahaya, maka ia di perbolehkan mengorbankan hartanya(5)( berapapun harta ia akan keluarkan agar dienya selamat ), boleh mengorbankan keturunannya (4),  boleh ia korbankan akalnya(3) (artinya ia fikirkan dengan serius agar diennya itu selamat), bahkan akan ia korbankan nyawanya yang paling berharga itu asal diennya tidak di lecehkan dan diinjak injak(2).
Jika hartanya terancam(5), ia boleh marah dan mempertahankan hartanya itu. Akan tetapi sebisa mungkin  jangan ia korbankan yang nomer 4- nomer 1. Artinya: hanya karena membela hartanya ia korbankan sanak keluarganya, ia rela putus dengan sanak keluarga hanya karena dunia yang ingin ia kejar. Ia peras akalnya untuk mendapat harta. Ia bela mati matian hanya karena harta, yang bisa ia cari kembali.Bahkan ia berani mengorbankan agamanya ( murtad ) demi secuil harta dunia.
Intinya nomer yang tertinggi( 1 ) jangan sampai di korbankan. Boleh mengorbankan nomer nomer di bawahnya ( 2-5). Nomer 2 boleh mengorbankan nomer 3-5, tetapi jangan sampai mengorbankan nomer 1( jika dalam mempertahankan nomer 2 ia korbankan nomer 1 dalam fiqh ada pembahasan tersendiri ) . nomer 3 boleh mengorbankan 4dan 5, tetapi jangan sampai mengorbankan nomer 1. Nomer 4 boleh mengorbankan nomer 5 saja.
Jika seseorang berbuat menurut skala prioritas diatas, sedangkan dirinya ikut terbunuh, maka dalam Islam di kategorikan mati syahid( tentunya menurut skala prioritasnya. Sedangkan orang yang mati demi membela dienya kedudukanya jauh lebih tinggi di sisi Allah, jika di bandingkan dengan yang lain ).
Sehingga dalam memulai sesuatu tidak boleh gegabah atau ceroboh. Harus di fikirkan masak masak, dengan fikiran dingin. Harus bisa menggabungkan dua sifat marah dan sabar. Marah karena apa dan sabar sebatas apa itu harus di ketahui pula. Karena Islam menyuruh umatnya untuk berbuat atas dasar kesadaran dan ilmu.
Itu juga sudah merupakan sunatullah yang telah Allah tetapkan di muka bumi ( yaitu peperangan antara al haq dan al batil )dan akan terus berlangsung serta mengalami pengulangan demi pengulangan hingga hari kiamat. Dan itu pasti terjadi.

4. Dalam Hal  Permulaan Akan Membuat Sarang

Lebah jika akan membuat sarang, akan survey lokasi terlebih dulu. Akan berputar putar kesana kemari mencari tempat yang cocok, aman dan kondusif. Mulanya hanya satu titik kecil ( mungkin sebagai tanda awal )akan tetapi lama kelamaan tanpa di sadari oleh manusia berubah menjadi sarang yang besar, yang siap menghasilkan madu. Dalam memilih tempat bersarang minimal jauh dari jangkauan manusia ( sarang yang di buat secara alami ) dan terlindungi. Lebah akan bersarang di atas pohon atau di bawah atap rumah atau di tempat lain, yang minimal jika ada yang menganggu sarang tersebut akan sedikit kesulitan. Itulah yang di lakukan lebah di dalam mentaati perintah Tuhannya. Sebagaimana diteranngkan dan di abadikan oleh Al Qur'an sebagai pelajaran penting untuk orang orang beriman :
" Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah : " Buatlah sarang sarang di bukit bukit, di pohon pohon kayu dan di tempat tempat yang di bikin manusia". ( QS :AnNahl 68 )
Sebagai manusia yang di berikan kelebihan akal, harusnya malu pada lebah. Mampu merealisasikan perintah Tuhannya, seperti di terangkan dalam QS : An Nahl 68.
Seharusnya hal tersebut dapat menjadi satu inspirasi bagi seorang mukmin, bagi seorang pegiat amal Islami atau seorang aktivis Islam jika ingin melakukan satu amal islami. Baik itu amal pribadi atau amal amal yang perlu berjama'ah( di lakukan bersama sama ).
Minimal ia harus faham daerah sekitarnya terlebih dulu. harus bisa memahami permasalahan permasalahan yang ada di sekitarnya, yang akan ia jadikan obyek dakwahnya itu.
Memahami karakter karakter orang orang yang ingin ia jadikan sebagai obyek dakwahnya itu. Suatu dakwah yang mengajak kepada tauhid membutuhkan waktu yang lama, dan kontinuitas serta kesungguhan.
Ia juga harus memikirkan ada apa tidak yang akan menopang dakwahnya itu( melindungi ) sebagaimana lebah yang membuat sarang di tempat yang terlindungi dari mara bahaya. Keberadaan pelindung tersebuat akan sangat mempengaruhi hasil akhir dari sebuah dakwah Islamiyah, sehingga dakwah tersebut akan terus berlangsung dan bertahan serta bisa di nikmati oleh seluruh manusia ( kehidupan manusia di daerah dakwah itu akan di liputi ketenangan batin dan terjauhkan dari adzab Allah ) minimal bisa di nikmati oleh orang orang di sekitar obyek dakwah itu, meluas dan meluas ( sebagai mana yang pernah di alami di zaman Umar bin Abdul Aziz ).

Di sana di butuhkan pribadi pribadi yang bermental ulet, tahan uji dan senantiasa sabar. Karena dakwah tauhid itu milik Ummat seluruhnya. Allah memerintahkan kepada orang orang beriman di dalam mendakwahkan kemurnian tauhid itu, untuk bersungguh sungguh menapaki jalan jalan yang telah Allah tentukan dalam medan dakwah. Bersungguh sungguh mengikuti apa apa yang di contohkan oleh Rosulullah Muhammad Saw dalam berdakwah. Adapun hasilnya bukan urusan manusia. Artinya apakah seorang pegiat amal Islami yang telah menceburkan dirinya di dalam dakwah tauhid dapat melihat hasil dari dakwahnya itu? ataukah dirinya keburu di panggil Allah sedangkan yang ia dakwahkannya itu belum maksimal dan ia tidak bisa melihat hasil dakwahnya itu. Untuk merobah sesuatu yang buruk itu butuh proses. Yang terkadang proses itu berjalan sangat lambat dan melelahkan.
Bermodal semangat saja tidaklah mencukupi. Di butuhkan pribadi pribadi yang tidak mudah berputus asa. Selalu bertawakal kepada Allah( karena ia adalah seorang manusia yang lemah ). Selalu optimis. Selalu berbaik sangka kepada Allah, apapun yang terjadi pada dirinya. Yang mana itu semua sebagai bentuk ujian dan ujian bagi diri aktivis itu. Bagaimana mengaplikasikan sabar dan syukurnya.
Itu semua harus di sadari oleh para pegiat amal Islami. Karena jika ia tidak menyadari sedari awal, maka yang terjadi akan mudah terjebur kedalam penyakit futur. Berhenti di tengah jalan. Dan tidak sedikit yang berputar 180 derajad( yang mulanya sebagai penopang dakwah, akan menjadi penghambat dakwah).

5. Dalam Hal Berjama'ah

Yang paling menarik untuk di cermati adalah kehidupan lebah madu. Lebah madu sangat menjunjung tinggi rasa kebersamaan. Tidak saling iri satu dengan yang lainnya. Saling membutuhkan satu dengan yang lainnya dan saling menopang. Tidak berkerja sendiri sendiri. Bekerja sesuai dengan bidang bidangnya. Terus bekerja, hingga menghasilkan madu.
Ada lebah pekerja. Ada lebah penjaga. Ada lebah pejantannya. Ada ratunya.
Lebah pekerja tidak pernah iri dengan lebah pejantannya. Lebah penjaga tidak pernah iri, ingin menjadi ratu dengan memobilisasi yang lain untuk melakukan revolusi. Ndak pernah ada lebah melakukan demontrasi ( ngambek tidak mau melakukan pekerjaannya ). Lebah ratu membutuhkan lebah pejantan. Lebah pejantan membutuhkan lebah pekerja dan lebah penjaganya. Bekerja saling bahu membahu dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya.

Di sanalah menariknya. Sama sama menerima perintah Allah. Allah mengilhamkan pada lebah untuk bekerja sesuai dengan perintah Allah sehingga menghasilkan madu. Allah memerintahkan kepada manusia untuk mentaati perintah Allah, dengan merealisasikan syareat Islam yang menyeluruh di muka bumi dalam kehidupan nyata manusia itu sehari hari. Sehinggga turunlah pertolongan Allah dan juga barokah langit dan barokahnya bumi akan tercurah atas manusia. Sebagaimana  di beritakan dalam QS : An Nur 55. 
Yang di hasilkan lebah dari mentaati perintah Allah adalah madu ( obat yang bermanfaaat bagi manusia, sebagaimana di beritakan Al Qur'an QS : An Nahl ayat 69 nya. Merealisasikan syareat Islam yang menyeluruh di muka bumi akan berdampak baik  dan sangat luas bagi seluruh alam ini. Tidak hanya manusia saja yang merasakan manfaaatnya, akan tetapi seluruh makhluk Allah yang ada di muka bumi akan merasakan manfaaatnya. Sejarah mencatat dalam pemerintahannya Umar bin Abdul Aziz.
Yang lebih menarik adalah firman Allah QS:  An Nahl 69 nya : " ... dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah di mudahkan ( bagimu )...". ( QS : An Nahl 69 ). Bagimu pada ayat tersebut adalah perintah kepada lebah. Dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah di mudahkan adalah agar jangan sampai lebah itu menyalahi perintah Allah. Membuat sarang di sembarang tempat, memakan makanan yang lain selain menghisap bunga ( tidak sebagaimana yang di lakukan oleh babi yang memakan apapun yang bisa di makan )dalam beramal jama'i tidak saling sikut menyikut  yang akan mengakibatkan madu tidak dapat di hasilkan.
Untungnya hanya manusia saja yang kebanyakan menyelisihi perintah  Allah. Kita tidak dapat membayangkan jika makhluk Allah yang lain juga ikut menyelisihi perintah Alllah. Bisa jadi tumbuhan tidak mau berbuah. Ayam tidak mau bertelur( sehinggga regenerasi tidak ada ), lembu atau sapi tidak mau mengeluarkan susunya dan tidak mau di sembelih untuk konsumsi makanan manusia.

Apa pelajaran yang bisa di ambil dari bersatu padunya lebah di dalam sarangnya itu demi untuk menghasilkan madu.
1. Secara fitrohnya manusia itu adalah makhluk sosial, saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Sebagaimana di beritakan dalam Al Qur'an di awal QS: An Nisaa'.
2.  Tegaknya hukum hukum Allah di muka bumi ( iqomatuddin, sebagaimana di beritakan Al Qur'an dalam surat Asy  Syuraa 13 ) secara menyeluruh di dalam kehidupan manusia, haruslah di lakukan secara berjama'ah. Beban iqomatuddien bukanlah perkara yang ringan dan sepele. Perlu ada kebersamaan dalam mengemban dan merealisasikan beban tersebut. Karena manfaat dari tegaknya hukum  hukum Allah di muka bumi lebih besar dari pada manfaaat madu ( manfaaatnya sangat luas. Rakhmat seluruh alam ).

3. Butuh kerja  sama dengan jama'ah jama'ah islamiyah yang lainnya. Yang satu dengan yang lainnya saling membutuhkan dan saling menguatkan. Jama'ah A membutuhkan jama'ah B, Jama'ah B membutuhkan jama'ah C dan A. Sebagaimana orang mendirikan rumah : adanya pagar rumah ( perlu dan di butuhkan ), adanya pintu dan jendela ( perlu dan di butuhkan ),adanya atap rumah ( perlu dan di butuhkan ), adanya cat rumah, baik itu di dalam maupun di luar rumah ( perlu dan di butuhkan ), Interior di dalam dan di luar rumah ( perlu dan di butuhkan ). Kesemuanya itu saling terkait dan berhubungan, sehingga tercipta sebuah rumah yang ideal yang layak huni.
Jama'ah jama'h Islam yang ada itu, mengumpulkan nilai nilai Islam. Ada yang bergerak di bidang pendidikan Islam, ada yang bergerak di bidang pelayanan publik, ada yang bergerak di bidang dakwah, ada yang bergerak di bidang kemiliteran ( jihad ), ada yang bergerak di bidang politik ( karena kurang hati hati, sehinggga terseret kedalam kubangan politik sekuler ). Kesemuanya mempunyai nama sendiri sendiri yang beranega ragam.
Akan tetapi apa yang di lakukan lebah madu di dalam membuat sarang untuk menghasilkan madu yang bermanfaat, tidak di contoh dan diikuti oleh manusia. Padahal perintahnya sama.
Sehingga satu hal yang wajar jika di satu fihak ( lebah madu ) sudah bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, karena tertib dalam melaksanakan perintah Allah. Akan tetapi di fihak yang lain, yaitu manusia ( yang sama sama menerima perintah Allah ) belum bisa mnenghasilkan sesuatu yang bermanfaat ( baik itu manfaat bagi diri manusia sendiri, maupun manfaat bagi seluruh alam ) yaitu tegaknya hukum hukum Allah di muka bumi. Karena manusia di dalam usahanya menegakkan hukum hukum Allah saling centang perenang. Satu dengan yang lainnya saling merasa hebat.
Itulah fakta di lapangan yang terjadi.
Sehingga yang mengambil keuntungan dari hal itu adalah orang orang kafir. Itulah sekenario besar yang di mainkan oleh orang orang kafir. Semenjak runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani 1924 hinggga hari ini. Ironinya banyak ummat Islam yang tidak tersadarkan dengan sekenario besar ini. Terbuai dengan virus Terorisme yang di hembuskan oleh orang orang kafir, sehingga yang terjadi jama'ah A mencurigai jama'ah B dan seterusnya. Merasa Jama'ah A lebih mendekati sunah dari pada jama'ah B dan C, sehingga tidak membutuhkan keberadaan jama'ah B dan C.

Itulah problematika ummat Islam hari ini, sehingga Ummat ini sulit sekali bangkit dari keterpurukan dan ketertindasannya oleh dominasi orang orang kafir dan orang orang munafik.
Ternyata dengan mengambil 5 Ibroh ( pelajaran ) kehidupan lebah madu, yang diabadikan oleh Al Qur'an surat An Nahl 68-69 dan mentranformasikan ke dalam keterpurukan Ummmat Islam hari ini. Banyak sekali pelajaran penting yang dapat kita ambil dari sana. Dari makhluk Allah yang kecil yang bernama lebah.

Semoga uraian ini dapat menjadi pelajaran yang berharga dan bahan renungan kita bersama.
Wallahu a'lam bishowwab 

Sabtu, 24 September 2011

10 Tahun Pasca 11/9/2001 part 2







Pertarungan antara al haq dan al batil akan terus berlangsung hingga Allah Azza wajalla sendiri yang akan mengangkat dien ini ( Islam ) dari muka bumi. Karena tabiat manusia itu suka berperang dan bermusuhan , maka Allah Tabaroka wata'ala sang pencipta manusia, Dzat Yang mengutus Muhammad Saw dan melalui perantara beliau diturunkanya syareat Al Jihad fie Sabilillah bagi Ummat Islam , yang dengan syareat tersebut ( jihad ) tempat tempat ibadah jadi terjaga dan darah darah tidak tertumpah dengan percuma. Kita ndak bisa membayangkan apa jadinya ummat manusia ( pastilah akan hancur ) jika Allah Ta'ala tidak menurunkan syareat jihad. Itulah yang harus di sadari dan di renungkan bersama. 
Kalau di bagian pertama kami ulas tentang gejolak jihad yang terjadi di Timur Tengah pasca 11 September hingga hari ini , yang telah berumur 10 tahun dan kemajuan apa saja yang telah di capai bagi kebangkitan Islam , maka pada seri kedua ini Insya Allah akan kami paparkan tentang gejolak perkembangan jihad yang ada di Asia Tenggara khususnya Indonesia pasca runtuhnya WTC yang saat ini telah berumur 10 tahun, yang keadaannya lebih rumit dari pada yang terjadi di Timur Tengah .






Seakan akan dunia tersentak kaget dan tak mengira ketika serangan 11 September 2001 terjadi . Runtuhnya menara kembar WTC ( lambang kekuatan ekonomi ) dan rusaknya Gedung Pentagon ( lambang kekuatan militer ) membuat Amerika sebagai negara Super Power merasa kecolongan dan di permalukan . Amerika sefera menuduh Al Qaeda dan jaringannya berada di balik serangan tersebut .
Mulai saat itulah Amerika mengkampanyekan " Perang melawan Terorisme " padahal sebenarnya fakta di lapangan menunjukkan Amerika telah menabuh genderang perang melawan jihad Islam dan ingin memadamkan dan mencabut ruh jihad dari tubuh umat Islam . Padahal Syareat jihad adalah organ terpenting dan vital di dalam tubuh Ummat ini . Tubuh yang sehat adalah jika organ organ vitalnya berfungsi dengan baik ( seperti , jantung , hati , dan ginjal ) . Akan tetapi jika organ vitalnya itu sudah tidak berfungsi dengan baik , maka otomatis jasad seseorang tidak berdaya . Itulah gambaran mudahnya , kenapa syareat jihad itu begitu penting bagi perkembangan Islam itu sendiri . 
Sedangkan untuk menutupi kebusukannya itu Amerika ( George W Bush ) menjadikan " perang melawan terorisme " sebagai salah satu bagian dari Stategi Keamanan Nasionalnya 2002 ( padahal definisi teroris itu sendiri sangat kabur dan rancu yang di dengung dengungkannya ) .

Genap setahun serangan di Amerika , dunia kembali di kagetkan dengan adanya serangan bom Bali 1 yang telah menewaskan ratusan orang ( yang kebanyakan turis asing ) . Menurut penuturan para pelaku sendiri ( secara jujur ) di lakukan sebagai bentuk solidaritas sesama orang mukmin yang melihat sesama saudaranya di Palestina , Afghanistan dan bumi Islam yang lain di bantai tanpa pertanggungan jawab yang baik , sehingga mereka pelaku bom Bali melakukan hal tersebut ( itupun telah di rencanakan dengan matang dan cermat agar jangan sampai ada korban dari fihak orang Islamnya ) . Dan dampak dari bom Bali 1 , ada yang pro dan kontra bahkan tak sedikit yang bersikap abu abu ( satu hal yang wajar bagi amalan jihad fie sabilillah ) . Sontak Amerika dan sekutunya kembali melontarkan tuduhan bahwa militan Islam di bawah kendali Al Qoeda ada di balik pengeboman tersebut . Yang tertuduh kali ini adalah Jama'ah Islamiyah ( JI ) yang dianggap sebagai " Al Qaeda Asia Tenggara " (  Padahal kalau mau jujur kalimat jama'ah Islamiyah secara bahasa adalah kumpulan , kelompok atau organisasi yang terdiri dari orang orang Islam , yang mana dua ormas terbesar ( Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama' ) juga bisa masuk kategori JI ) . Amerika pun menempatkan kawasan operasi JI sebagai front kedua dalam perang melawan terorisme . Sementara front pertamanya adalah Timur Tengah dan sekitarnya .

Upaya Amerika memberantas mujahidin ini membuatnya mengirim pasukannya ke seluruh penjuru dunia ( setelah era perang dingin usai ) , di manapun kelompok jihadi itu eksis maka akan di libas. Mereka juga melakukan kampanye di plomatik , ekonomi dan sosial budaya . Yang targetnya guna menekan seluruh negara negara muslim ( setelah runtuhnya khilafah terakhir Turki Usmani 1924 Ummat Islam terkotak kotak menjadi negara negara kecil ) untuk membantu Amerika membasmi terorisme . Slogan yang di dengung dengungkannya pun jelas , " either with us or against us " Bersama kami ( Amerika ) memerangi terorisme atau menjadi musuh kami . Dan nampaknya apa yang di lakukan Amerika hari ini haus di tebusnya dengan sangat mahal ( setelah 10 tahun perang melawan teroris ) yaitu hutang luar negrinya meningkat sangat tajam untuk membiayai perangnya ( nampaknya apa yang dialami Soviet , akan dialami Amerika karena berani menabuh genderang perang melawan Islam dan kaum muslimin ) .

Asia Tenggara Sebagai " The Second Front "

Di tetapkannya Al Qaeda sebagai tersangka utama serangan 11 September dan resmi di tetapkannya JI ( para aktivis Islam yang berjalan di jalan jihad ) sebagai jaringan Al Qaeda , maka hal tersebut sebagai legitimasi ( pembenaran ) bagi Amerika untuk masuk ke berbagai wilayah di asia Tenggara termasuk Indonesia .Maka tidak ada lagi yang bisa menghentikan perluasan kehadiran militer Amerika di Asia Tenggara , yang diklaim amerika sebagai basis terbanyak kelompok jaringan Al Qaeda serta kawasan subur bagi perkembangan teroris ( umat Islam yang mengamalkan syareat jihadnya ) .
Tampaknya Amerika bukan hanya menjadikan JI di Indonesia sebagai organisasi yang di buru . Kelompok jihadi yang lainnyapun  , seperti Kumpulan Mujahidin Malaysia ( KMM) dan Abu Sayyaf Group di Filiphina Selatan sebagai organisasi teroris yang terkait Al Qaeda pun ikut di buru juga . Yang seharusnya penanganan atau pengusutan tentang siapa saja  pelaku 11 September beserta otak pelakunya saja menjadi luas dan rancu ( yang muaranya kepada umat Islam di seluruh dunia ) . Akan tetapi itu semua sebuah skenario besar agar ummat Islam ini bangkit dari tidur panjangnya . Sudah terlalu banyak darah yang tertumpah dengan sia dan kehormatan yang di renggut musuh musuh Islam , sehingga sudah saatnya ummat ini bangkit melakukan perlawanan .

Dengan tekanan politik dan bantuan ekonomi , seluruh negara di Asia Tenggara tunduk patuh kepada Amerika . Maka seluruh potensi yang mereka milki : baik itu wilayah , sumber daya manusianya hingga fasilitas penunjang seperti pelabuhan di sediakan untuk kampanye Amerika . Filiphina ; secara konkret menerima kedatangan pasukan Amerika kewiyahnya meskipun dengan dalih " latihan bersama " . Padahal bersama sama ( militer Filiphina dan Amerika ) menggelar operasi menumpas Abu Sayyaf group di kepulauan Sulu .dalam program Baliktan 02-1.
Singapura menyediakan dukungan logistik yang cukup besar bagi militer Amerika , dengan menyediakan akses pangkalan bagi pesawat pesawat dan kapal kapal laut Amerika di pangkalan laut Changi Singapura yang dibangun seluas 86 hektar di atas selat Malaka ( Jalur laut tersibuk di dunia ) .
Sementara di Indonesia membentuk Detasemen khusus 88 milik Polri untuk dilatih dan di danai oleh Amerika . Hal ini berdasarkan pernyataan Kapolri Da'i Bahtiar ( yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolri ) yang beredar di you tube . Dan inilah sebagai bentuk kera sama negara di Asia Tenggara dalam misinya melawan teroris .

Evaluasi Jihad di Asia Tenggara 

Komunitas Baru Yang Aneh Dalam Gerakan Jihad di Indonesia

Beragam persepsi publik muncul di dalam menanggapi aksi aksi jihad belakangan ini .
Pertama
Persepsi di kalangan muslim awam . Bahwa mereka memandang aktivitas jihad sesuai dengan apa yang media ( baik cetak maupun elektronik ) opinikan . Yang pada umumnya media mencritrakan jihad sebagai " teror yang menganggu dan meresahkan masyarakat dan mencelakakan diri sendiri atas nama Tuhan dan agama " . Dan opini tersebut di telanya mentah mentah oleh muslim awam .
Apalagi mereka belum bisa memahami secara logis hubungan antara aksi jihad , yang diklaim akan membebaskan mereka dari kedzaliman thoghut dengan sasaran serangan , korban serta kerugian yang di derita . Buat kalangan muslim awam sama sekali tidak memberikan dampak apapun secara positif dalam kehidupan mereka ( kedzaliman penguasa tetap berjalan dengan hukum hukumnya dan kehidupannya secara ekonomi tetap tidak berubah ) .

Kedua

Peran media massa . Kelompok ini pada umumnya memandang aksi jihad , sesuai dengan kepentingan mereka  , dalam artian sebagai komoditas yang layak jual . Bagi media massa cetak , yang paling penting adalah tiras . Sedangkan bagi media elektronik , aksi jihad merupakan obyek buruan yang mendatangkan keuntungan . Sehingga mereka berlomba lomba menampilkan sisi sisi yang tersembunyi yang tidak di liput media lain , sehingga menjadi yang terdepan dan yang tereksklusif . Tak jarang untuk mendapatkan sebuah berita eksklusif , reporter mereka harus bisa mengajukan pertanyaan pertanyaan yang lebih maju ( melebihi seorang interogator polisi kalau bisa ) yang tentunya bermuara akhir pada membanjirnya iklan yang masuk di media tersebut yang berarti menebalnya kantong saku .

Ketiga

Bagi aparat keamanan , khususnya aparat penindak langsung di lapangan , tampaknya juga menjadikan suatu komoditas yang yang menguntungkan . Sekalipun hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh pihak media , akan tetapi ada hal hal yang lebih spesifik ( terlibat semakin dalam dan memberikan satu sentuhan khusus ) , sehinga tampilan akhir dari aksi jihad benar benar sesuai dengan apa yang di skenariokan . Yaitu membuat pihak aparat tampil sebagai hero ( benar benar pelindung masyarakat , sementara para pelakunya semakin di benci , di nistakan dan di musuhi oleh masyarakat luas ) Hal ini juga tidak lepas dari order bos mereka yaitu Amerika .

Keempat

Bagi aktivis jihad itu sendiri . Tampaknya tetap enjoy menikmati peranya sebagai pejuang mujahid dan menurut perasaannya fie sabililah , tanpa terlalu peduli melakukan muhasabah . Mereka berpendapat , bahwa jihad saat ini fardhu ain , berlaku bagi siapa saja dari umat islam ( tua , muda , seorang da'i harus turun kemedan jihad , pokoknya tidak perlu meminta ijin dari siapapun , semua amal harus di tinggalkan dan fokus pada jihad , karena sudah fardhu ain ) . Mereka tidak menyukai sesuatu yang berkaitan dengan tertib organisasi dan tertib amal . Mengapa ? Karena pendapat mereka dengan tertibnya hal tersebut , akan menyebabkan lamanya proses, berbelitnya birokrasi organisasi dan ujung ujungnya akan menunda jihad itu sendiri . Yang penting kewajiban berjihad telah gugur atas mereka .
Semangat mereka yang meluap luap , arogansi musuh musuh , terbatasnya pengalaman dan sedikitnya bacaan ( baik itu ilmu , maupun realitas di lapangan ) . Dan di perparah dengan tidak mau mendengar masukan dari kelompok yang lain , yang bersifat membangun ( yang kapasitasnya jauh darinya ) untuk bersikap lebih rasional , malah dipandangnya sebagai upaya melemahkan semangat jihadnya mereka , yang pada ujung ujungnya menunda nunda kewajiban fardhu ainya jihad , sehingga masukan tersebut harus di tolak .
Mereka lupa bahwa pihak lawan mengendalikan sarana peperangan ( baik itu senjata , jaringan yang rapi , teknologi informasi , dana , dll ) . Sehinga pihak lawan bisa melihat satu celah yang bisa di ekploitasi secara dingin ( senyap senyap ) . Pemetaan segera bisa di lakukan dengan cermat , pihak pihak yang memungkinkan segera di galang . Sehingga mereka mudah untuk di panas panasi , yang ujung ujungnya aksi mereka cepat di berangus sampai akar akarnya .
Pada akhirnya justru akan mencoreng ibadah jihad itu sendiri .

Seharusnya mereka ( yang melakukan amaliyat jihad ) bisa melihat realitas di lapangan dan di padukan dengan fakta sejarah . Artinya : Kalau dahulu ( di masa kejayaan Islam dan ummatnya ) , melaksanakan ibadah jihad begjitu mudahnya . Karena ibadah jihad saat itu di motori dan di dukung oleh pemerintahan Islam ( Khalifah maupun Sulthan ) , di dukung pula dengan kas negara , di perkuat oleh para ulama' yang Robbaniyyun yang jujur kepada Allah dan berorientasi akherat . Maka pada saat itu hambatan jihad sangat kecil , hanyalah berasal dari dalam dirinya sendiri , punyakah dia akan panggilan suara hatinya untuk memenuhi seruan Allah dan RosulNya .
Akan tetapi hari ini , hambatanya sangatlah besar sekali . Disamping dari dalam dirinya sendiri , juga hambatan terbesar dari luar dirinya , yaitu Jihad harus berhadapan dengan pemerintahan sekuler yang tidak menerapkan syareat Allah , pendanaan yang minim ( tidak di dukung angaran negara ) , pada sisi yang lain banyak ulama' suu' yang menggembosi jihad dan membelokkan makna jihad ( yang ulama' tersebut pro pada pemerintahan sekuler ) , malah di perparah dengan  tidak mau di berikan nasehat membangun dari luar kelompoknya .
Itulah rumitnya jihad yang di lakukan di Indonesia , dibanding yang di lakukan di belahan bumi Islam yang lain ( Timur Tengah misalnya ) .


Seorang aktivis pergerakan Islam tentu bisa melihat dengan jelas bahwa Amerika dan antek anteknya telah melakukan satu usaha yang serius untuk memberangus gerakan Islam ( dalam hal ini adalah syareat Jihad dan orang orang yang hendak melaksanakan syareat tersebut dengan baik ) di Asia Tenggara ( walaupun syiar syiar Islam , seperti sholat , shoum zakat dan haji mereka biarkan , karena syareat tersebut tidaklah mengganggu eksistensi mereka untuk tetap menjajah ) , tentunya jihad yang terpadu dan serius juga harus di lakukan oleh para aktivis Islam yang mengusungnya . Janganlah jihad di lakukan dengan serampangan ( ingin menunjukkan ini lho jihad ) dan hanya menjadikan musuh luka , akan tetapi musuh membalasnya dengan hantaman yang lebih keras terhadap jihad dan kaum muslimin .
Jika di cermati dengan seksama , bahwa hampir kebanyakan jihad yang di lakukan di Asia Tenggara masih bersifat jihad nikayah yaitu aksi aksi jihad sesaat hanya memukul lawan . Aksi tersebut kurang memperhitungkan sisi sisi strategis jangka panjangnya , hanya siap menghantam lawan , sedangkan apa langkah selanjutnya jarang di pikirkan dengan matang  .

Memikirkan bagaimana bara jihad itu tetap menyala , sehingga dengan tetap menyalanya bara api jihad di harapkan setiap muslim yang ingin melakukan ibadah jihad dapat terlaksanakan dengan baik dan benar atau dengan bahasa mudahnya jangan di monopili untuk dirinya sendiri atau satu kelompok saja sedangkan umat Islam yang lain sulit melaksanakannya , sebagaimana menghidup hidupkan syareat sholat , soum dan haji . 
Hal tesebut dapat di lihat di Indonesia ( misalnya ) , sedangkan pada sisi dukungan umat Islam secara keseluruhan kerap kali di abaikan . Yang penting jihad fardhu Ain , umat ini harus mau terlibat dan membantu langsung amaliyat jihad tersebut , sedangkan yang tidak mau membantu di cacinya sebagai qo'idun ( yang hanya duduk duduk saja ) . Sedangkan umat ini tidak di terangkan dengan jelas siapa lawannya , kenapa mereka di jadikan lawan atau perlu di musuhi dan atas dasar apa mereka itu di musuhi dan di perangi . Begitu juga dengan kawanya ( yang seharusnya di bantu dan dilindungi malah di musuhi ) . Karena jika lawan dan kawan tidak jelas maka amal yang di lakukan tidak efektif .

Belum lagi dari sisi target amaliyat jihad tersebut yang terkesan kurang selektif . Sasaran yang dipilihnyapun kualitasnya dan penerimaan umat ( kenapa harus di tempat itu ) terus menurun . Dari sasaran warga negara dan kepentingan barat ( yang pada mulanya umat bisa memahaminya ) menjadi simbol Islam seperti masjid dan aparat serta korban sampingan yang terkadang muslim sendiri  , maka rasa simpati umat jadi menurun dan umat semakin sulit umat memahaminya . Sehingga wajar jika jihad gampang sekali di berangus . Karena tiga hal yang utama sebelum memulai jihad tidak di perhatikan yaitu ketidak jelasnya lawan dan kawan serta ketdak jelasannya tempat ( kebanyakan umat islam belum faham ,dan belum sadar ) .
Mungkin secara emosional bisa di fahami bahwa pergeseran sasaran tersebut terjadi karena kebrutalan dan represifnya tindakan aparan keamanan ( dalam hal ini yang berperan langsung adalah Densus 88 Polri dan Satgas bom yang dipimpin Gores Mere ) kepada mujahidin . Akan tetapi secara rasional pilihan tempat yang masih ikhtilaf sehingga menuai kecaman dari umat islam  awam itu sendiri .

Perkembangan lebih baik terjadi di Patani Thailand . Musuh yang jelas dan rezim Budha yang represif , sehingga memudakan gerakan jihad yang ada di sana tumbuh subur .
Sedangkan perkembangan di Filiphina lain lagi . Karena kuatnya pengaruh politik dan melemahnya kekuatan MILF karena gempuran " All Out War " tahun 2000 membuat MILF terkesan mengendur , malah MILF sekarang ini cenderung pada perjanjian amai dengan pemerintahan Filiphina .
Padahal secara umum , Patani dan Moro adalah lahan subur untuk menebar benih jihad . Karena musuhnya yang jelas ( tanpa ikhtilaf ) ; kafir harbi . Sementara situasi jihad di Indonesia paling rumit . Karena syubuhat aqidah masih sangat tebal dan di tambah lagi mujahidin hari ini menghadapi tantangan baru bernama program Deradikalisasi ( ingin menghapus syareat jihad dari muka bumi menjadi muslim yang sekuler ) .

Penutup

Benarlah apa yang dikatakan oleh Asy - Syahid Asy - Syaikh Abdullah Azzam ( seorang pionir jihad modern )
" Kalian ( para aktivis jihad ) laksana detonator ( sumbu api ) yang akan meledakkan bahan exsplosif ( exsplosifnya ummat Islam seluruhnya ) . Jika hanya detonatornya saja yang meledak , maka tidak akan membawa ledakan yang sangat besar ( paling memutuskan jari jari tangan saja ) . Oleh karena itu sebuah detonator untuk dapat menjadi sebuah ledakan yang sangat dahsyat , maka memerlukan bahan bahan exsplosif yang siap meledak ( tidak basah terkena air ) . Jika detonatornya rusak , sebuah bom juga tidak akan meledak . Jika , bahan exsplosifnya basah , yang di lakukan haruslah menjemur di atas terik matahari ( exsplosif yang basah tersebut ) secara sabar agar kering betul . Ummat Islam hari ini ibarat exsplosif yang basah , tidak mampu meledak walaupun detonatornya meledak . Kenapa bisa begitu , karena 2 fitnah yang di derita ummat masih sangat tebal ( fitnatus subuhat dan fitnatus syahwat ) " .

Juga apa yang di katakan oleh syeikh Sayyaf ( salah seorang pionir jihad Afghan )
" Kita memetik duri akibat dosa dosa bapak bapak kita , dan kita memetik buah akibat kelalaian bapak bapak kita ".

Amalan jihad fie Sabilillah dalam Islam adalah suatu amal Islam yang sangat berat dan puncak tertinggi amalan Islam , yang tidak bisa dilakukan kecuali oleh putra putra terbaik dari ummat Islam Dan tidak bisa di lakukan kecuali oleh orang orang yang besar dan kuat . Kenapa demikian ? Karena seorang pegiat amal Islami atau seorang aktivis jihad Islam harus bisa menggabungkan dan meramu jadi satu antara sifat marahnya , sifat sabarnya dan tidak bersikap isti'jal ( tergesa gesa karena ingin melihat hasil ) .Jika seseorang aktivis jihad ( detonator meminjam perkataan Syaikh Abdullah Azzam ) tidak bisa mengendalikan sifat marah dan sabarnya serta malah ia bersikap isti'jal , maka hal itu bisa di katakan sebuah bom yang detonator rusak dan sifat isti'jalnya itu sama halnya dengan menginginkan sebuah bom bisa meledak tetapi exsplosifnya basah terkena air .

Seorang aktivis jihad hendaknya sebelum memulai jihadnya , maka haruslah melakukan tiga hal terlebih dulu yaitu ; menjelaskan terlebih dulu dg sejelas jelasnya siapa lawannya ( kanapa mereka di perangi dan atas dasar apa mereka di perangi ) kepada ummat Islam , menjelaskan siapa kawannya ( kenapa di jadikan kawan , apa yg harus di lakukan jika sebagai kawan ) dan menjelaskan tempatnya ( kenapa harus tempat itu yang di jadikan target sasaran ) . Jika 3 hal tersebut tidak di lakukan terlebih dulu oleh para aktivis jihad , maka hal itu sama halnya dengan seorang tentara yang mempunyai sebuah TNT tetapi hanya  detonatornya saja ( yg hanya kurang dari setengah jari panjangnya ) yang bahan exsplosifnya telah di buangnya .
Terakhir . Ibadah jihad fie Sabilillah itu adalah amal ibadah jama'i , yang tidak bisa berjalan dengan baik hanya dengan satu atau dua kelompok saja , akan tetapi perlu adanya dukungan dari semua fihak . Pentingnya beramal dalam lingkup jama'ah . Pentingnya melakukan tertib amal .Jika hal tersebut tidak di lakukan , maka ibadah yang di usungnya itu akan berjalan mundur beberapa langkah ( yang seharusnya berjalan maju jk ia tertib ) dan akan memerikan satu dampak buruk bagi aktivis jihad yang lain ( yang telah berjalan tertib ) .
Itulah ulasan singkat setelah jihad berjalan selama 10 tahun yang terjadi di Asia Tenggara , khususnya Indonesia , yang agaknya sedikit berbeda dengan apa yang terjadi di Timur Tengah .



Klik Link Ini Untuk Download
Wallahu A'lam Bisshowwab

Rabu, 14 September 2011

10 Tahun Pasca 11/9/2001





Ada satu pertanyaan yang mungkin terlintas di setiap orang orang Islam hari ini , yaitu kenapa Islam dan kaum muslimin pada umumnya hari ini , begitu di hinakan oleh musuh musuh Islam , setelah runtuhnya khilafah Islamiyah terakhir 1924 ?? Padahal jumlah orang Islam di dunia sangatlah banyak . Jawabannya hanya satu . Karena Ummat ini meninggalkan satu syareat Allah , yang syareat tersebut sangatlah vital bagi kehidupan Islam itu sendiri , yaitu syareat Al Jihad fie Sabililah . Kenapa tulisan ini kami turunkandengan judul 10 tahun pasca runtuhnya WTC ? Karena berkaitan dengan antara gejolak politik yang ada di Timur Tengah yang untuk di cermati , perang melawan terorisme , dan pergerakan geliat Ummat ini untuk mengembalikan kemuliaan Islam dan kaum Muslimin dengan menghidup hidupkan syareat Al Jihad fie Sabililah ( yang telah lama di tingalkan Ummat ini ) , serta capaian apa saja yang telah di raih Ummat ini . Karena itulah semoga tulisan ini dapat sebagai bahan renungan bagi para pegiat amal Islami . 
Timur Tengah 

adalah wilayah utama umat Islam sekaligus medan jihad utama sampai akhir zaman. Wilayah ini selalu diincar oleh berbagai bangsa penjajah karena berlimpah minyak.Tak heran jika mereka menyebutnya sebagai First Front(front pertama) dalam perang salib yang mereka kemas sebagai ”perang melawan " Terorisme ".
Di sisi lain, wilayah Timur Tengah,terkhusus wilayah Syam kuno -hari ini dikenal sebagai wilayah yang meliputi Palestina, Syiria, Lebanon, Israel, dan Yordania— adalah daerah pertemuan tiga agama; Islam, Nasrani dan Yahudi . Disanalah berkumpul al- Muqaddasat (tempat yang disucikan) oleh tiga agama itu.Islam memiliki tempat bersejarah yaitu Masjidil Aqsha, Yahudi meyakini di sanalah berdiri Kuil Sulaiman, sedangkan Nasrani berkeyakinan bahwa Al-Quds adalah salah satu tempat sucinya karena Yesus lahir di Yerussalem . Selain itu, ketiga agama itu juga meyakini bahwa di Timur Tengah, khususnya Syam kuno, akan terjadi perang akhir zaman. Ahli kitab meyakini perang Armageddon terjadi Palestina . Sedangkan umat Islam meyakini bahwa al Malhamah al- Kubro terjadi di sekitar Palestina juga . Inilah sebabnya Jihad selalu bergejolak di sana sepanjang zaman .

Pasca 2001 

Jihad di berbagai wilayah Timur Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan pasca 11 September 2001 . Walaupun begitu pada dasarnya ideologi jihad telah lama tersebar di sana , begitupun jama'ah - jama'ah yang telah mengadopsi syareat jihad sebagai jalan perjuangannya .
Syaikh Abu Mus'ab As - Suri membuat satu catatan , dalam perang Afganistan - Soviet , banyak para pemuda dari Timur Tengah datang ke Afganistan untuk melakukan ibadah jihad . Mereka ada yang datang secara pribadi karena panggilgan RabbNya ( tidak tega melihat sesama saudaranya di bantai dan dianiaya ) dan kebanyakan adalah anggota dari berbagai jama'ah jihad . Namun pasca Jihad Afgan selesai , sebagian dari mereka ada yang pindah ke medan jihad yang lainnya , seperti Cechnya atau Degestan atau Bosnia ( begas pecahan Uni Soviet ) . Namun ada juga mereka yang kembali ke Negaranya . sehingga hal ini menunjukkan bahwa para kader kader jihad telah lama ada dan merata di banyak negara timur tengah , sehingga wajar jika bara jihad di Timur Tengah hari ini tetap membara ( dan memang harus seperti itu karena jihad adalah bagian dari amalan Islam , bahkan puncak dari amalan Islam , yang tidak bisa di lakukan kecuali oleh putra putra terbaik dari Umat ini ) .
Hanya saja perlu juga di fahami bahwa dampak dari negatif dari pasca runtuhnya WTC juga sangat besar bagi gerakan jihad . Amerika dan para pemimpin negara bonekanya ( yang mengaku Muslim ) telah menjadikan para aktivis jihad , sebagai musuh nomor wahid yang harus di tumpas habis ( padahal hakekatnya mereka bukan hanya memerangi para aktivis jihad saja , akan tetapi secara tidak langsung mereka telah menabuh genderang perang melawan Islam . Karena jihad bagian dari syareat Islam itu sendiri , sebagaimana sholat dan zakat ) . amerika menyadari dengan pasti bahwa mereka ( para aktivis jihad itu ) memiliki kemampuan militer dan kesadaran untuk memperjuangkan Islam dan agar hukum Allah itu tegak di muka bumi ( akan tetapi karena kebodohan negara boneka , sehingga mudah di profokasi . Maka tak heran jika para mujahidin memenuhi penjara - penjara di berbagai negri Timur Tengah , terutama Arab Saudi sendiri .

Jihad di Saudi

Saudi adalah salah satu negara yang memiliki ribuan veteran jihad Afghan . Pada masa jihad Afghan mehlawan Soviet , para aktivis jihad Saudi sebagai pemasok dana , tenaga dan ideologi jihad yang cukup berpengaruh bagi gerakan jihad di Afghan pada waktu itu . Hal itu bisa terus berjalan karena pemerintah Saudi sendiri memberikan lampu hijau ( bagi ourang orang yang ingin melaksanakan syareat jihad ) . Tentu saja hal tersebut tidak lepas dari permintaan Amerika untuk kepentingan perang dinginnya melawan Uni Soviet kala itu .
Akan tetapi saat ini kondisinya berbalik 180 derajad , Saudi telah menjadi negara yang paling represif terhadap para mujahidin ( terutama yang berasal dari Arab ) . Di sisi yang lain , Saudi adalah negara yang paling banyak memfasilitasi tentara salib Internasional di bawah komando Amerika . akibatnya , beberapa percobaan jihad di Saudi yang menargetkan tentara Salib yang telah menodai tanah suci ( pesan Rosulullah Muhammad Saw sebelum meninggal agar orang orang kafir di keluarkan dari Jazirah Arab ) dan di lindungji oleh pemerintah Saudi . Salah satunya adalah operasi Badr Riyadh . ( tgl 12 Mei 2003 ) , menargetkan kompleks pasukan salib di wilayah timur Riyadh .
walaupun operasi yang di pimpin oleh veteran Afghan - Syeikh Yusuf al - Uyairi - dapat di padamkan oleh tentara Saudi , akan tetapi paling tidak operasi tersebut menunjukkan akan keberadaan para mujahidin dan ideologi peralawanan ( muqawammah ) di saudi tetap ada . adapun tujuan utamanya adalah meneror para tentara salib internasional yang telah menodai kesucian Jazirah Arab dan Umat Islam . Padahal belum sampai pada perebutan kekuasaan ( tamkin ) .

Operasi teror tersebut mendapat reaksi keras dari pemerintah saudi . Putra mahkota abdullah , kini Raja saudi , segera mgemproklamirkan perang melawan " Teroris " . Semua orang yang bersembunyi di balik teroris adalah teroris juga . Ketika berhadapan dengan teroris , tidak ada status negara netral maupun pertengahan . Buku buku pergerakan Islam , seperti tuliasannya Sayyid Quthb dan Dr. Abdullah Azzam di larang keras beredar di Saudi . Negara juga membuat undang undang anti teroris yang sangat kejam , sampai sampai amnesti internasional mendesak untuk melakukan revisi . Di waktu yang bersamaan para da'i da'i Murji'ah di dukung habis habisan untuk mendakwahkan aqidahnya yang melegitimasi kekejaman pemerintah Saudi terhadap para aktivis Islam , khususnya para aktivis jihad .
salah satu contohnya , fatwa para masyayikh Murji'ah yang menghalalkan darah siapapun yang mengkritik pemerintah dengan demokrasi . Fatwa ini muncul setelah para aktivis Islam berhasil menumbangkan rejim rejim diktator seperti di Tunisia , Mesir dan Yaman .
kenapa tentara Amerika bisa masuk kejazirah Arab ?. Karena di undang sendiri oleh pemerintah Arab pada waktu pecah perang Irak - Kuwait . Padahal saat itu para aktivis Islam pada waktu itu sudah menawarkan diri untuk melakukan pembelaan dan tidak perlu mengundang tentara kafir masuk Jazirah Arab , akan tetapi tawaran tersebut di tolak . Sehingga dampak dari mengundang tentara kafir masuk jazirah Arab sangat terasa hingga hari ini bagi para aktivis Islam , khususnya aktivis jihad di negri tersebut . 

situasi Timur Tengah memang mulai berubah . Beberapa saat setelah 9/11/2001 kondisi jihad dan para aktivis jihad mengenaskan . Negri negri seperti Libya , Yaman , Mesir , Tunisia , Yordania , dan Syiria memberikan tekanan yang luar biasa pada syareat jihad dan orang orang yang ingin melaksanakan syareat Jihad . Yang kesemuanya itu atas desakan dan tekanan Amerika yang sedang melakukan invasi ke Irak .... Irak jilid 2 .
Namun kian hari kekuatan Amerika di Irak semakin merosot tajam . Bersamaan dengan itu , kampanye demokrasi dan pemerintahan yang bersih yang di dengungkan Amerika sendiri menjadi bumerang bagi para boneka Amerika di Timur Tengah . Sehingga terjadilah gejolak politik dan revolusi yang memberikan ruang bagi gerakan dan para aktivis jihad untuk bergerak . Dan benarlah apa yang di sabdakan Rosulullah Muhammad Saw :
" Akan senantiasa ada diantara umatku orang yang berperang membela kebenaran , menang atas orang yang memusuhi mereka , sehingga orang terakhir diantara mereka memerangi Al Masih Dajjal " . ( HR. Abu Daud no. 217 )
Dari Abu 'Inabah Al Khaulani ( sahabat yang pernah shalat menghadap 2 kiblat bersama Rosulullah Saw ) dia berkata : Aku pernah mendengar Rosulullah Muhammad Saw bersabda :
" Allah senantiasa akan menumbuhkan satu tanaman ( generasi ) dalam agama ini , yang Dia pekerjakan mereka untuk menta'ati Nya ". ( HR . Ibnu Majah )

Memang unik Syareat Jihad itu : "  Ia seperti pegas , jika di tekan semakin keras , maka tekanan baliknyapun juga akan semakin keras pula " . 

Tahun 2011 menjadi sangat penting bagi kebangkitan para aktivis jihad . Kekacauan yang semakin meluas di Timur Tengah dan menumbangkan rejim rejim diktator yang pro Barat dan Israel , membuat mereka bisa kembali berkoordinasi dan menyusun kekuatan kembali .
Di Tunisia , rejim Ben Ali yang telah berkuasa kurang lebih 30 tahun berhasil di tumbangkan dengan di susul tumbangnya rejim Husni Mubarak di Mesir yang telah berkuasa kurang lebih 32 tahun . Intensitas pergolakanya pun kian hari kian memuncak , merembet ke negara negara Arab lainnya .

Diantara negara negara Arab yang di landa revolusi itu , Yaman negara yang paling menarik untuk diamati . Rejim Syi'ah Ali Shaleh di goyang , namun ia menolak untuk mundur . Bahkan berbalik menyerang para demonstran . Akibatnya konflik bersenjatapun pecah . Keangkuhan Ali Shaleh ini di manfaatkan oleh gerakan jihad yang beraktifitas di Abyan . sebuah kota yang pernah di sebut oleh Rosulullah Muhammad Saw dalam Sabdanya sebagai kota yang akan melahirkan para mujahid tangguh .
" Akan muncul dari Aden Abyan , 12.000 orang yang menolong Allah dan RosulNya . Mereka adalah sebaik baik orang diantaraku dan mereka " . ( HR . Ahmad : 2918 , 2079 dan Ath Thabrani dalam kabir ; 11029 ( 11/56 ) .  
Eevolusi bersenjatapun meledak . Para aktivis jihad berhasil menguasai beberapa wilayah di Yaman , kemudian mereka mendklarasikan berdirinya Imarah Islamiyah Yaman pada tanggal 28 Mei 2011 yang lalu . Semakin hari mereka kian memperluas wilayah kekuasaannya . Bagaimana hal itu bisa terjadi ?? Hal ini tidak lepas dari dukungan suku suku di Yaman . Dan memang harus demikian , bahwa jihad itu perlu dukungan dari semua fihak , karena jihad adalah amal jama'i yang tidak bisa di lakukan sendiri sendiri , sebagaimana sholat Jum'at ( harus dilakukan berjama'ah dan tertata rapi ) .
Sepertinya suku suku di Yaman memang telah memenuhi syarat untuk menjadi pendukung jihad . Selain karakter mereka yang anti penjajah , terbiasa bebas ( hanya terikat dengan hukum Allah ) , mereka juga bersenjata ( sampai sampai setiap laki laki di Yaman memiliki 3 senjata sekaligus ) . Tak heran jika jumlah persenjataan memadai untuk mengadakan revolusi .
Bergabungnya mujahidin Yaman dengan suku suku yang ada di sana sangat mengancam posisi para thoghut Arab serta kepentingan Amerika di wilayah Timur Tengah . Ancaman inilah yang diandalkan Ali Shaleh agar dia tidak mundur dan jangan di tekan oleh barat . Menurutnya , jika ia mundur maka Yaman akan di kendalikan oleh Al Qaeda .

Perkembangan Al Qaeda di Yaman tak bisa di lepaskan dari basis utamanya di afghanistan . Saat ini sebagian besar kekuatan Amerika di konsentrasikan untuk membumi hanguskan Afghanistan dengan alasan dari gua gua Afghanistanlah strategi jihad global , khususnya serangan 11 September di rancang di sana .
Namun agaknya nasib Amerika di Afghanistan tak jauh beda dengan yang di Irak , yang keduanya telah menjadikan kuburan bagi tentara tentara Salib .
Itulah diantara hikmah di balik syareat jihad . Artinya Kalau umat umat terdahulu sebelum Umat Muhammad Saw jikalau mereka melakukan kedurhakaan kepada Allah , maka Allah akan mengadzab Nya sendiri secara langsung ( Umat Nuh , Hud , Luth ,) . Akan tetapi khusus untuk Umat Muhammad Saw sampai hari kiamat , jika mereka melakukan kedurhakaan , maka Allah akan mendzabnya melalui tangan tangan orang orang beriman ( tidak langsung sebagaimana Umat umat terdahulu di adzab ) dengan di turunkannya syareat Jihad fie Sabilillah . Maka seberapa besar dan cepatnya Umat Islam hari ini mau memahami dan melaksanakan syareat jihad tersebut , maka sebesar da secepat itu pulalah orang orang kafir akan di timpakan adzab Nya .
Walaupun di awal serangan Amerika ke Irak , para aktivis jihad sangat terdesak . Perlawanan yang di lakukan pada saat itu masih bersifat lokal dan terkesan sendiri sendiri , serta belum terkoordinasi dengan baik . Akan tetapi pada tanggal 15 Oktober 2006 M , bertepatan dengan 22 Romadhon 1427 H , mujahidin memproklamasikan Daulah Islamiyah Irak di kota Anbar . terbentuknya daulah yang di pimpin oleh Abu Umar al Baghdadi , tidak lepas dari keberhasilan para pemimpin jihad yang ada di Irak bersatu dalam satu gerakan jihad yang lebih terkoordinir dan bersifat Nasional . Itulah mengapa ibadah jihad tidak bisa di lakukan sendiri sendiri . 
Walaupun belum bisa di katakan seimbang , akan tetapi persenjataan yang dimiliki oleh mujahidin Irak saat itu sangat canggih untuk ukuran sebuah gerakan yang baru lahir . System kaderisasi dan kepemimpinan yang di lakukan mujahidin Irak sudah tergolong baik . Hal itu terbukti setelah sepeninggalnya Abu Mus'ab Az Zarqawi dan Abu Umar al Baghdadi , perlawanan kepada tentara tentara Salib masib tetap intensif , bahkan semakin memuncak . Yang mana kepemimpinan kedua tokoh tersebut segera di limpahkan kepada kader kader berikutnya . Oleh sebab itulah kenapa ibadah jihad itu sulit di lakukan kecuali oleh orang orang terbaik dari umat ini . karena putra putra terbaik Islam itu dalam melaksanakan jihad tersebut beramal ikhlas dan sesuai dengan ilmu serta dengan amal sholeh amal sholeh mereka , sehingga mereka layak di tolong oleh Allah . Dan itulah perbedaan yang paling mencolok . Kalau Amerika beserta sekutunya berperang karena kekafirannya ( walaupun persenjataannya lengkap dan canggih ) sehingga mereka kalah di setiap medan . Akan tetapi para mujahidin berperang karena amal amal sholeh mereka dan ketawakalannya kepada Allah ( walaupun jumlah persenjataannya tidak begitu lengkap dan canggih ) serta usahanya telah maksimal ( walaupun tidak imbang ) , maka mereka sedikit demi sedikit menguasai medan pertempuran dan mendapat kemenangan demi kemenangan dari Allah Ta'ala ( karena hanya Allah lah Dzat yang memberikan kemenangan dan kekalahan atas manusia ) . 

Beralih ke Pakistan , berdirinya Tahreek i- Taliban atau lebih di kenal dengan Taliban Pakistan semakin memperparah kondisi pasukan kafir kualisi . Tahreek-i- Taliban bahkan lebih aktif menyerang Amerika maupun pasukan Pakistan sendiri yang menjadi sekutu utama Amerika . Sehingga sanat memungkinkan menjadi kuburan baru bagi tentara sekutu , khususnya Amerika . Apalagi rakyat Paistan sendiri semakin muak dengan kejahatan dan kebejatan moral tentara Amerika di negara mereka .

Demikian juga yang berada di sekitar Benua Afrika , seperti SAomalia , Aljazair . Keadaan di Somalia dan di Libiya hampir bisa di katakan sama seperti keadaan di Timur Tengah . Hanya saja mereka tidak berhadapan langsung dengan tentara Salib Amerika . Akan tetapi yang mereka hadapi langsung adalah kekuatan  sekutu penjilat Amerika dan penguasa sekuler yang murtad .
Walaupun Somalia di kenal dengan negara yang miskin , akan tetapi semangat mujahidin untuk membebaskan syareat Islam dari cengkraman rejim murtad luar biasa . Walaupun sudah di bantu oleh sekutu kafirnya , seperti Amerika dan NATO , akan tetapi rejim Abdullah Yusuf dan Syaikh Syarif yang murtad tetap saja terdesak .Demikian juga halnya dengan keadaan di Aljazair , mereka harus berhadapan oleh rejim militer yang sekuler .
Sedangkan di Libiya lain lagi ceritanya . Mereka para aktivis jihad yang dulu tertekan , beberapa bulan terakhir ini mendapatkan kebebasan untuk bergerak dan berkoordinasi . Rejim otoriter Qadhafi yang di fatwakan murtad oleh para ulama' digoncang oleh revolusi . Para aktivis jihad berhasil memanfaatkan kondisi di Libiya sehingga mereka berhasil mendeklarasikan Imarah Islamiyah di kota Derna , wilayah Timur Laut Libiya , pada bulan Febuari lalu .

Jadi ada hal yang menarik dari kejadian kejadian di Timur Tengah , yaitu untuk jangka kedepannya perkembangan jihad akan semakin menemui puncaknya . Percobaan demi percobaan jihad di berbagai negara Timur Tengah akan semakin memperjelas penguasa penguasa munafik yang mendukung Amerika . Semakin memperjelas siapa siapa lawan Islam dan siapa siapa kawan ( yang berjuang untuk Islam dan kaum muslimin ) . Sehingga medan jihadnyapun akan semakin jelas pula . Karena sebuah gerakan jihad haruslah memperjelas tiga hal sebelum memulai jihad itu sendiri ; jelasnya musuh , jelasnya kawan , dan jelasnya medan jihad .
Sepertinya ketiga tahapan tersebut yang saat ini sedang di usahakan oleh para mujahidin di Timur Tengah khususnya dan dunia pada umumnya .

Evaluasi Umum Jihad Di Timur Tengah

Dari sisi militer dan Persenjataan

Salah satu prestasi besar yang diraih mujahidin saat ini adalah kemandirian alam persenjataan. Mereka cukup memiliki persenjataan canggih untuk mengimbangi gempuran pasukan salib .Tidak sebagaimana yang terjadi saat pecah jihad Afghan - Uni Soviet , persenjataan mujahidin saat itu banyak di dapatkan dari Amerika melalui negara sekutunya , seperti Saudi dan Paskistan . Ketergantungan pada fihak lain pada masa itu sanatlah besar . Akan tetapi situasinya kini sanatlah berbeda , persenjataan kini di kuasai sendiri oleh para aktivis jihad di Timur Tengah . Daerah basis yang bisa di gunakan untuk pengkaderan dan pelatihan pun sanat mudah di dapatkan di beberapa kawasan di Timur Tengah sekarang ini .

Ideologi dan Dukungan Massa

Penyebaran ideologi jihad dan propaganda anti penjajah yang di lakukan oleh para aktivis jihad cukup berhasil . Kecanggihan alat komunikasi hari ini di manfaatkan dengan baik oleh para aktivis jihad di Timur Tengah ( terutamanya internet ) . Propaganda anti penjajah umumnya lewat video dokumenter jihad , ceramah , dan berita berita dunia jihad , di up load di internet . Walaupun demikian , harus diakui pula , propaganda yang di lakukan oleh musuh musuh Islampun tak kalah gencarnya pula . Hampir seluruh media massa yang mudah diakses oleh masyarakat di kuasai oleh musuhmusuh Islam . Penguasa di berbagai kawasan teluk juga memberikan tekanan kepada media yang kritis dan ikut andil menyebarkan ideologi jihad .

Politik dan Menejement Konfrontasi

Ini yang sangat menggembirakan , para aktivis jihad di Timur Tengah sudah mampu memanfaatkan situasi politik yang sedang berkembang di sekitar mereka . Kemampuan untuk mengelola isu yang sedang berkembang sedikit banyak di miliki oleh aktivis jihad .Terbukti kobaran jihad di Yaman melawan penguasa sekuler yang Syi'ah . Demikian yang sedang di Libiya . Selain itu kemampuan para aktivis jihad untuk melebur menjadi satu di berbagai medan jihad seperti di Irak , Afghanistan dan Somalia sangatlah mengganggu kekuatan pasukan Salib internasional ( memperbanyak ladang ladang jihad baru dan menjaganya agar jangan sampai padam ,  yang mana hal itu sangat menguras kekuatan kafir internasional ) .

Pendanaan dan Logistik

Karena kemampuan untuk memenejement konfrontasi , sepertinya untuk sementara waktu kekuatan logistik dan pendanaan bukanlah sesuatu yang begitu di khawatirkan oleh aktivis jihad di Timur Tengah .
Di Yaman misalnya , kemampuan mujahidin untuk membaur dengan suku suku di Yaman , sehingga menjadika mereka mudah mendapatkan kebutuhan logistik dan pendanaan dari masyarakat . Demikian juga yang terjadi di Irak . Jihad di sana sudah menjadi gerakan umat , bukan saja sekedar para gerakan jihad saja ( hanya para aktivis jihad saja ) tanpa melibatkan umat secara umum . Simpati dan dukungan Ummat merupakan modal terbesar bagi keberlangsungan jihad itu sendiri . Nampaknya inilah yang berhasil dipenuhi oleh sebagian besar gerakan jihad di Timur Tengah , Asia Tenggara serta beberapa negara di Afrika .

Dan untuk mengakhiri tulisan ini , benarlah firman Allah dalam QS : Ali Imran 54 pasca 11 September 2001 , dan semoga menjadi bahan renungan kita bersama :
" Orang orang kafir itu membuat tipu daya , dan Allah membalas tipu daya mereka itu . Dan Allah sebaik baik pembalas tipu daya " . ( QS : Ali Imran 54 ) .

Wallahu A'lam Bisshowwab

Hukum Sholat Jum'at Bersamaan Dengan Hari Raya


Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri / Adha)
Seperti kita ketahui, terkadang hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat. Misalnya saja yang terjadi pada tahun ini (2010),
Di sinilah mungkin di antara kita ada yang bertanya, apakah sholat Jumat masih diwajibkan pada hari raya? Apakah kalau seseorang sudah sholat Ied berarti boleh tidak sholat Jumat? Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum shalat Jumat yang jatuh bertepatan dengan hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Dalam kitab Rahmatul Ummah fi Ikhtilaf Al A`immah karya Imam Ad Dimasyqi, disebutkan bahwa : “Apabila hari raya bertepatan dengan hari Jumat, maka menurut pendapat Imam Asy Syafi’i yang shahih, bahwa shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kampung yang mengerjakan shalat Jumat. Adapun bagi orang yang datang dari kampung lain, gugur Jumatnya. Demikian menurut pendapat Imam Asy Syafi’i yang shahih. Maka jika mereka telah shalat hari raya, boleh bagi mereka terus pulang, tanpa mengikuti shalat Jumat. Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, bagi penduduk kampung wajib shalat Jumat. Menurut Imam Ahmad, tidak wajib shalat Jumat baik bagi orang yang datang maupun orang yang ditempati shalat Jumat. Kewajiban shalat Jumat gugur sebab mengerjakan shalat hari raya. Tetapi mereka wajib shalat zhuhur. Menurut ‘Atha`, zhuhur dan Jumat gugur bersama-sama pada hari itu. Maka tidak ada shalat sesudah shalat hari raya selain shalat Ashar.” Ad Dimasyqi tidak menampilkan pendapat Imam Malik. Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid menyatakan pendapat Imam Malik sama dengan pendapat Imam Abu Hanifah. Disebutkannya bahwa,“Imam Malik dan Abu Hanifah berpendapat,”Jika berkumpul hari raya dan Jumat, maka mukallaf dituntut untuk melaksanakannya semuanya….” Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bahwa dalam masalah ini terdapat 4 (empat) pendapat : Pertama, shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kota (ahlul amshaar / ahlul madinah) yang di tempat mereka diselenggarakan shalat Jumat. Sedang bagi orang yang datang dari kampung atau padang gurun (ahlul badaawi / ahlul ‘aaliyah), yang di tempatnya itu tidak dilaksanakan shalat Jumat, gugur kewajiban shalat Jumatnya. Jadi jika mereka –yakni orang yang datang dari kampung — telah shalat hari raya, boleh mereka terus pulang, tanpa mengikuti shalat Jumat. Inilah pendapat Imam Syafi’i. Ini pula pendapat Utsman dan Umar bin Abdul Aziz. Kedua, shalat Jumat wajib tetap ditunaikan, baik oleh penduduk kota yang ditempati shalat Jumat maupun oleh penduduk yang datang dari kampung. Ini pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Jadi, shalat Jumat tetap wajib dan tidak gugur dengan ditunaikannya shalat hari raya. Ketiga, tidak wajib shalat Jumat baik bagi orang yang datang maupun bagi orang yang ditempati shalat Jumat. Tetapi mereka wajib shalat zhuhur. Demikian pendapat Imam Ahmad. Keempat, zhuhur dan Jumat gugur sama-sama gugur kewajibannya pada hari itu. Jadi setelah shalat hari raya, tak ada lagi shalat sesudahnya selain shalat Ashar. Demikian pendapat ‘Atha` bin Abi Rabbah. Dikatakan, ini juga pendapat Ibnu Zubayr dan ‘Ali.
2.Pendapat Yang Rajih
Kami mendapatkan kesimpulan, bahwa pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, rahimahullah. Rincian hukumnya adalah sebagai berikut: Hukum Pertama, jika seseorang telah menunaikan shalat hari raya -yang jatuh bertepatan dengan hari Jumat- gugurlah kewajiban atasnya untuk menunaikan shalat Jumat. Dia boleh melaksanakan shalat Jumat dan boleh juga tidak. Hukum Kedua, bagi mereka yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut, lebih utama dan disunnahkan tetap melaksanakan shalat Jumat. Hukum Ketiga, jika orang yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut memilih untuk tidak menunaikan shalat Jumat, wajib melaksanakan shalat zhuhur, tidak boleh meninggalkan zhuhur. Hukum Keempat, mereka yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya untuk menunaikan shalat Jumat, tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat. Keterangan mengenai masing-masing hukum tersebut akan diuraikan pada poin berikutnya, Insya Allah.
2.1. Keterangan Hukum Pertama
Mengenai gugurnya kewajiban shalat Jumat bagi mereka yang sudah melaksanakan shalat hari raya, dalilnya adalah hadits-hadits Nabi SAW yang shahih, antara lain yang diriwayatkan dari Zayd bin Arqam RA bahwa dia berkata : صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ فَقَالَ مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ “Nabi SAW melaksanakan shalat Ied (pada suatu hari Jumat) kemudian beliau memberikan rukhshah (kemudahan/keringanan) dalam shalat Jumat. Kemudian Nabi berkata,’Barangsiapa yang berkehendak (shalat Jumat), hendaklah dia shalat.” (HR. Al Khamsah, kecuali At Tirmidzi. Hadits ini menurut Ibnu Khuzaimah, shahih). Diriwayatkan dari Abu Hurayrah RA bahwa Nabi SAW bersabda : قَدْ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنْ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ “Sungguh telah berkumpul pada hari kalian ini dua hari raya. Maka barangsiapa berkehendak (shalat hari raya), cukuplah baginya shalat hari raya itu, tak perlu shalat Jumat lagi. Dan sesungguhnya kami akan mengerjakan Jumat.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al Hakim juga meriwayatkan hadits ini dari sanad Abu Shalih, dan dalam isnadnya terdapat Baqiyah bin Walid, yang diperselisihkan ulama. Imam Ad Daruquthni menilai, hadits ini shahih. Ulama hadits lain menilainya hadits mursal). Hadits-hadits ini merupakan dalil bahwa shalat Jumat setelah shalat hari raya, menjadi rukhshah. Yakni, maksudnya shalat Jumat boleh dikerjakan dan boleh tidak. Pada hadits Zayd bin Arqam di atas (hadits pertama) Nabi SAW bersabda “tsumma rakhkhasha fi al jumu’ati” (kemudian Nabi memberikan rukhshash dalam [shalat] Jumat). Ini menunjukkan bahwa setelah shalat hari raya ditunaikan, shalat hari raya menjadi rukhshah (kemudahan/keringanan). Menurut Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, rukhshah adalah hukum yang disyariatkan untuk meringankan hukum azimah (hukum asal) karena adanya suatu udzur (halangan), disertai tetapnya hukum azimah namun hamba tidak diharuskan mengerjakan rukshshah itu. Jadi shalat Jumat pada saat hari raya, menjadi rukhshah, karena terdapat udzur berupa pelaksanaan shalat hari raya. Namun karena rukhshah itu tidak menghilangkan azimah sama sekali, maka shalat Jumat masih tetap disyariatkan, sehingga boleh dikerjakan dan boleh pula tidak dikerjakan. Hal ini diperkuat dan diperjelas dengan sabda Nabi dalam kelanjutan hadits Zayd bin Arqam di atas “man syaa-a an yushalliya falyushalli” (barangsiapa yang berkehendak [shalat Jumat], hendaklah dia shalat). Ini adalah manthuq (ungkapan tersurat) hadits. Mafhum mukhalafah (ungkapan tersirat) dari hadits itu -dalam hal ini berupa mafhum syarat, karena ada lafazh “man” sebagai syarat- adalah “barangsiapa yang tidak berkehendak shalat Jumat, maka tidak perlu shalat Jumat.” Kesimpulannya, orang yang telah menjalankan shalat hari raya, gugurlah kewajiban atasnya untuk menunaikan shalat Jumat. Dia boleh menunaikan shalat Jumat dan boleh juga tidak. Mungkin ada pertanyaan, apakah gugurnya shalat Jumat ini hanya untuk penduduk kampung/desa (ahlul badaawi / ahlul ‘aaliyah) –yang di tempat mereka tidak diselenggarakan shalat Jumat– sedang bagi penduduk kota (ahlul amshaar / ahlul madinah) —-yang di tempat mereka diselenggarakan shalat Jumat– tetap wajib shalat Jumat ? Yang lebih tepat menurut kami, gugurnya kewajiban shalat Jumat ini berlaku secara umum, baik untuk penduduk kampung/desa maupun penduduk kota. Yang demikian itu karena nash-nash hadits di atas bersifat umum, yaitu dengan adanya lafahz “man” (barangsiapa/siapa saja) yang mengandung arti umum, baik ia penduduk kampung maupun penduduk kota. Dan lafazh umum tetap dalam keumumannya selama tidak terdapat dalil yang mengkhususkannya. Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan (takhsis) keumumannya, maka tetaplah lafazh “man” dalam hadits-hadits di atas berlaku secara umum. (Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, 2/273)
2.2.Keterangan Hukum Kedua Bagi mereka yang sudah shalat hari raya, mana yang lebih utama (afdhal), menunaikan shalat Jumat ataukah meninggalkannya ? Pada dasarnya, antara azimah (hukum asal) dan rukhshah kedudukannya setara, tak ada yang lebih utama daripada yang lain, kecuali terdapat nash yang menjelaskan keutamaan salah satunya, baik keutamaan azimah maupun rukhshah. Namun dalam hal ini terdapat nash yang menunjukkan keutamaan shalat Jumat daripada meninggalkannya. Pada hadits Abu Hurayrah RA (hadits kedua) terdapat sabda Nabi “innaa mujammi’uun” (Dan sesungguhnya kami akan mengerjakan Jumat). Ini menunjukkan bahwa meskipun Nabi SAW menjadikan shalat Jumat sebagai rukhshah, yakni boleh dikerjakan dan boleh tidak, akan tetapi Nabi Muhammad SAW faktanya tetap mengerjakan shalat Jumat. Hanya saja perbuatan Nabi SAW ini tidak wajib, sebab Nabi SAW sendiri telah membolehkan untuk tidak shalat Jumat. Jadi, perbuatan Nabi SAW itu sifatnya sunnah, tidak wajib.
2.3.Keterangan Hukum Ketiga Jika orang yang sudah shalat hari raya memilih untuk meninggalkan shalat Jumat, wajibkah ia shalat zhuhur ? Jawabannya, dia wajib shalat zhuhur, tidak boleh meninggalkannya. Wajibnya shalat zhuhur itu, dikarenakan nash-nash hadits yang telah disebut di atas, hanya menggugurkan kewajiban shalat Jumat, tidak mencakup pengguguran kewajiban zhuhur. Padahal, kewajiban shalat zhuhur adalah kewajiban asal (al fadhu al ashli), sedang shalat Jumat adalah hukum pengganti (badal), bagi shalat zhuhur itu. Maka jika hukum pengganti (badal) -yaitu shalat Jumat- tidak dilaksanakan, kembalilah tuntutan syara’ kepada hukum asalnya, yaitu shalat zhuhur. Yang demikian itu adalah mengamalkan Istish-hab, yaitu kaidah hukum untuk menetapkan berlakunya hukum asal, selama tidak terdapat dalil yang mengecualikan atau mengubah berlakunya hukum asal. Dengan demikian, jika seseorang sudah shalat hari raya lalu memilih untuk meninggalkan shalat Jumat, maka ia wajib melaksanakan shalat zhuhur.
2.4. Keterangan Hukum Keempat
Mereka yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya untuk tetap menunaikan shalat Jumat. Tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat. Dengan kata lain, rukhshah untuk meninggalkan shalat Jumat ini khusus untuk mereka yang sudah melaksanakan shalat hari raya. Mereka yang tidak melaksanakan shalat hari raya, tidak mendapat rukhshah, sehingga konsekuensinya tetap wajib hukumnya shalat Jumat. Dalilnya adalah hadits Abu Hurayrah (hadits kedua) dimana Nabi SAW bersabda “fa man syaa-a, ajza-a-hu ‘anil jumu’ati” (Maka barangsiapa yang berkehendak [shalat hari raya], cukuplah baginya shalat hari raya itu, tak perlu shalat Jumat lagi). Ini adalah manthuq hadits. Mafhum mukhalafahnya, yakni orang yang tak melaksanakan shalat hari raya, ia tetap dituntut menjalankan shalat Jumat. Imam Ash Shan’ani dalam Subulus Salam ketika memberi syarah (penjelasan) terhadap hadits di atas berkata : “Hadits tersebut adalah dalil bahwa shalat Jumat -setelah ditunaikannya shalat hari raya– menjadi rukhshah. Boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Tetapi (rukhshah) itu khusus bagi orang yang menunaikan shalat Ied, tidak mencakup orang yang tidak menjalankan shalat Ied.” (Imam Shan’ani, Subulus Salam, 2/112) Jadi, orang yang tidak melaksanakan shalat hari raya, tidak termasuk yang dikecualikan dari keumuman nash yang mewajibkan shalat Jumat. Yang dikecualikan dari keumuman nash itu adalah yang telah shalat hari raya. Maka dari itu, orang yang tidak shalat hari raya, tetap wajib atasnya shalat Jumat.
3.Meninjau Pendapat Lain
3.1.Pendapat Imam Syafi’i Pada dasarnya, Imam Syafii tetap mewajibkan shalat Jumat yang jatuh bertepatan pada hari raya. Namun beliau menetapkan kewajiban tersebut hanya berlaku bagi penduduk kota (ahlul madinah/ahlul amshaar). Adapun penduduk desa/kampung atau penduduk padang gurun (ahlul badawi) yang datang ke kota untuk shalat Ied (dan shalat Jumat), sementara di tempatnya tidak diselenggarakan shalat Jumat, maka mereka boleh tidak mengerjakan shalat Jumat. Sebenarnya Imam Syafi’i berpendapat seperti itu karena menurut beliau, hadits-hadits yang menerangkan gugurnya kewajiban shalat Jumat pada hari raya bukanlah hadits-hadits shahih. Sehingga beliau pun tidak mengamalkannya. Inilah dasar pendapat Imam Syafi’i. Menanggapi pendapat Imam Syafi’i tersebut, Imam Ash Shan’ani dalam Subulus Salam berkata : “Asy Syafi’i dan segolongan ulama berpendapat bahwa shalat Jumat tidak menjadi rukhshah. Mereka berargumen bahwa dalil kewajiban shalat Jumat bersifat umum untuk semua hari (baik hari raya maupun bukan). Sedang apa yang disebut dalam hadits-hadits dan atsar-atsar (yang menjadikan shalat Jumat sebagai rukhshah) tidaklah cukup kuat untuk menjadi takhsis (pengecualian) kewajiban shalat Jumat, sebab sanad-sanad hadits itu telah diperselisihkan oleh ulama. Saya (Ash Shan’ani) berkata,’Hadits Zayd bin Arqam telah dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah…maka hadits tersebut dapat menjadi takhsis (pengecualian)…” (Imam Shan’ani, Subulus Salam, 2/112). Dengan demikian, jelaslah bahwa Imam Syafi’i tidak menilai hadits Zayd bin Arqam tersebut sebagai hadits shahih, sehingga beliau tidak menjadikannya sebagai takhsis yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat. Beliau kemudian berpegang kepada keumuman nash yang mewajibkan shalat Jumat pada semua hari (QS Al Jumu’ah ayat 9), baik hari raya maupun bukan. Tapi, Imam Ash Shan’ani menyatakan, bahwa hadits Zayd bin Arqam adalah shahih menurut Ibnu Khuzaimah. Dalam hal ini patut kiranya ditegaskan, bahwa penolakan Imam Syafi’i terhadap hadits Zayd bin Arqam tidaklah mencegah kita untuk menerima hadits tersebut. Penolakan Imam Syafi’i terhadap hadits Zayd bin Arqam itu tidak berarti hadits tersebut –secara mutlak– tertolak (mardud). Sebab sudah menjadi suatu kewajaran dalam penilaian hadits, bahwa sebuah hadits bisa saja diterima oleh sebagian muhaddits, sedang muhaddits lain menolaknya. Dalam kaitan ini Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam Al-Syakhshiyyah Al-Islamiyah Juz I berkata : “…(kita tidak boleh cepat-cepat menolak suatu hadits) hanya karena seorang ahli hadits tidak menerimanya, karena ada kemungkinan hadits itu diterima oleh ahli hadits yang lain. Kita juga tidak boleh menolak suatu hadits karena para ahli hadits menolaknya, karena ada kemungkinan hadits itu digunakan hujjah oleh para imam atau umumnya para fuqaha… ” Maka dari itu, kendatipun hadits Zayd bin Arqam ditolak oleh Imam Syafi’i, tidak berarti kita tidak boleh menggunakan hadits tersebut sebagai dalil syar’i. Sebab faktanya ada ahli hadits lain yang menilainya sebagai hadits shahih, yakni Imam Ibnu Khuzaimah, sebagaimana penjelasan Imam Ash Shan’ani. Jadi, beristidlal dengan hadits Zayd bin Arqam tersebut tetap dibenarkan, sehingga hukum yang didasarkan pada hadits tersebut adalah tetap berstatus hukum syar’i.
3.2.Pendapat Imam Malik dan Abu Hanifah Imam Malik dan Abu Hanifah tetap mewajibkan shalat Jumat, baik bagi penduduk kota (ahlul madinah/ahlul amshaar), maupun penduduk desa/kampung atau penduduk padang gurun (ahlul badawi). Ibnu Rusyd menjelaskan argumentasi kedua Imam tersebut : “Imam Malik dan Abu Hanifah berkata, ‘Shalat hari raya adalah sunnah, sedang shalat Jumat adalah fardhu, dan salah satunya tidak dapat menggantikan yang lainnya. Inilah yang menjadi prinsip asal (al ashlu) dalam masalah ini, kecuali jika terdapat ketetapan syara’, maka wajib merujuk kepadanya…” Dari keterangan itu, nampak bahwa Imam Malik dan Abu Hanifah juga tidak menerima hadits-hadits yang menerangkan gugurnya shalat Jumat pada hari raya. Konsekuensinya, beliau berdua kemudian berpegang pada hukum asal masing-masing, yakni kesunnahan shalat Ied dan kewajiban shalat Jumat. Dasar pendapat mereka sebenarnya sama dengan pendapat Imam Syafi’i. Namun demikian, beliau berdua memberikan perkecualian, bahwa hukum asal tersebut dapat berubah, jika terdapat dalil syar’i yang menerangkannya. Atas dasar itu, karena terdapat hadits Zayd bin Arqam (yang shahih menurut Ibnu Khuzaimah) atau hadits Abu Hurayrah RA (yang shahih menurut Ad Daruquthni), maka sesungguhnya hadits-hadits tersebut dapat menjadi takhsis hukum asal shalat Jumat, yakni yang semula wajib kemudian menjadi rukhshah (tidak wajib). Dengan demikian, yang berlaku kemudian adalah hukum setelah ditakhsis, bukan hukum asalnya, yakni bahwa shalat Jumat itu menjadi rukhshah bagi mereka yang menunaikan shalat hari raya, dan statusnya menjadi tidak wajib. Inilah pendapat yang lebih tepat.
3.3.Pendapat ‘Atha bin Abi Rabah ‘Atha bin Abi Rabbah berpendapat bahwa jika hari Jumat bertepatan dengan hari raya, maka shalat Jumat dan zhuhur gugur semuanya. Tidak wajib shalat apa pun pada hari itu setelah shalat hari raya melainkan shalat ‘Ashar. Imam Ash’ani menjelaskan bahwa pendapat ‘Atha` tersebut didasarkan pada 3 (tiga) alasan, yaitu :
Pertama, berdasarkan perbuatan sahabat Ibnu Zubayr RA sebagaimana diriwayatkan Imam Abu Dawud, bahwasanya :
عِيدَانِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ فَجَمَعَهُمَا جَمِيعًا فَصَلَّاهُمَا رَكْعَتَيْنِ بُكْرَةً لَمْ يَزِدْ عَلَيْهِمَا حَتَّى صَلَّى الْعَصْرَ
“Dua hari raya (hari raya dan hari Jumat) telah berkumpul pada satu hari yang sama. Lalu dia (Ibnu Zubayr) mengumpulkan keduanya dan melakukan shalat untuk keduanya sebanyak dua rakaat pada pagi hari. Dia tidak menambah atas dua rakaat itu sampai dia mengerjakan shalat Ashar.” (HR Abu Dawud). Kedua, shalat Jumat adalah hukum asal (al ashl) pada hari Jumat, sedang shalat zhuhur adalah hukum pengganti (al badal) bagi shalat Jumat. Maka dari itu, jika hukum asal telah gugur, otomatis gugur pulalah hukum penggantinya. Ketiga, yang zhahir dari hadits Zayd bin Arqam, bahwa Rasul SAW telah memberi rukhshah pada shalat Jumat. Namun Rasul SAW tidak memerintahkan untuk shalat zhuhur bagi orang yang tidak melaksanakan shalat Jumat. Demikianlah alasan pendapat ‘Atha` bin Abi Rabbah. Imam Ash Shan’ani tidak menerima pendapat tersebut dan telah membantahnya. Menurut beliau, bahwa setelah shalat hari raya Ibnu Zubayr tidak keluar dari rumahnya untuk shalat Jumat di masjid, tidaklah dapat dipastikan bahwa Ibnu Zubayr tidak shalat zhuhur. Sebab ada kemungkinan (ihtimal) bahwa Ibnu Zubayr shalat zhuhur di rumahnya. Yang dapat dipastikan, kata Imam Ash Shan’ani, shalat yang tidak dikerjakan Ibnu Zubayr itu adalah shalat Jumat, bukannya shalat zhuhur. Untuk alasan kedua dan ketiga, Imam Ash Shan’ani menerangkan bahwa tidaklah benar bahwa shalat Jumat adalah hukum asal (al ashl) sedang shalat zhuhur adalah hukum pengganti (al badal). Yang benar, justru sebaliknya, yaitu shalat zhuhur adalah hukum asal, sedang shalat Jumat merupakan penggantinya. Sebab, kewajiban shalat zhuhur ditetapkan lebih dahulu daripada shalat Jumat. Shalat zhuhur ditetapkan kewajibannya pada malam Isra’ Mi’raj, sedang kewajiban shalat Jumat ditetapkan lebih belakangan waktunya (muta`akhkhir). Maka yang benar, shalat zhuhur adalah hukum asal, sedang shalat Jumat adalah penggantinya. Jadi jika shalat Jumat tidak dilaksanakan, maka wajiblah kembali pada hukum asal, yakni mengerjakan shalat zhuhur. (Imam Shan’ani, Subulus Salam, 2/112)
4.Kesimpulan Dari seluruh uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, hukumnya adalah sebagai berikut : Pertama, jika seseorang telah menunaikan shalat hari raya (Ied), gugurlah kewajiban shalat Jumat atasnya. Dia boleh melaksanakan shalat Jumat dan boleh juga tidak. Namun, disunnahkan baginya tetap melaksanakan shalat Jumat. Kedua, jika orang yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut memilih untuk tidak menunaikan shalat Jumat, wajib atasnya melaksanakan shalat zhuhur. Tidak boleh dia meninggalkan zhuhur. Ketiga, adapun orang yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya shalat Jumat. Tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat. Tidak boleh pula dia melaksanakan shalat zhuhur. Wallahu a’lam

Selasa, 19 Juli 2011

Syafa'at








" Dan jagalah dirimu dari ( adzab ) hari ( kiamat yang pada hari itu ) seseorang tidak dapat membela orang lain , walaupun sedikitpun , dan ( begitu pula ) tidak di terima syafa'at dan tebusan padanya , dan tidaklah mereka akan di tolong " . ( QS : Al Baqarah 48 ) 





Satu topik bahasan yang menarik untuk di kaji hari ini adalah tentang syafa'at . Banyak umat Islam yang berharap harap cemas agar besok di hari kiamat dirinya akan mendapatkan syafa'at . Akan tetapi secara bersamaan ia malah melakukan satu amalan yang menyebabkan kekufuran atau kebid'ahan , yang mana hal itu di lakukannya hanya karena ia ingin mendapatkan syafa'at . Bagaimana Islam berbicara tentang syafa'at ?? Bagaimana pula syafa'at itu bila di lihat dengan memakai kaca mata Islam menurut pemahaman para salafus sholeh ?? . Temukan jawabannya di sini , semoga bermanfaat dan dapat menjadi bahan renungan . Amin


Definisi syafa'at secara mudahnya adalah : Satu bentuk karunia dari Allah Tabaroka Wata'ala buat orang orang yang beriman dan ber amal sholeh besok pada hari kiamat , yang mana seluruh manusia menggantungkan harapannya kepada Allah agar dirinya mendapatkan syafa'at .
Berangkat dari firman Allah Ta'ala
" Katakanlah , Hanya kepunyaan Allah syafa'at itu semuanya " . ( QS : Az Zumar 44 )
Dan juga firman Allah Ta'ala
" .....Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin Nya " .... ( QS : Al Baqarah 255 )

Pada pengalan dari ayat , dari ayat kursy ( QS : Al Baqarah 255 ) menjelaskan tentang satu kedudukan yang tidak mungkin di lewati oleh seorang hamba Allah ( sampai Rosulullah Muhammad Saw  sekalipun ) . Satu titik antara ke Uluhiyahan Allah Tabaroka Wata'ala dengan seorang hamba Allah yang mengikhlaskan ibadahnya hanya kepada Nya . Mereka semua berhenti pada satu kedudukan sebagai hamba Allah dengan penuh ketundukan dan merendahkan dirinya di hadapan Allah Subhanahu Wata'ala , sedikitpun tidak berani mendahului Rabbnya dan juga sedikitpun tidak berani memberikan syafa'at ( satu pembelaan / pertolongan ) dari sisi Nya kecuali setelah ada izin dari Nya . Mereka tunduk atas izin Allah tersebut dan jika telah mendapat izin sekalipun ada batasan batasannya ( tidak bisa sekehendak hati ) .
Sekalipun Rosulullah Saw , beliau tidak berani mendahului Allah ( sebelum Allah Ta'ala mengizinkan beliau Saw ) apalagi orang orang yang kadar ke imanya sangat jauh dari beliau Saw .

Pembagian Syafa'at

Di dalam kitab Qurratu Al Uyun , syafa'at ada 2 macam .
1. Syafa'at yang di tiadakan Al Qur'an  yaitu bagi orang orang kafir atau orang orang yang mengingkari syareat Allah yang di bawa oleh Rosulullah Muhammad Saw . Pengingkaran itu bisa berupa penolakan ( secara halus maupun kasar ) atau memerangi orang orang yang tauhidnya lurus yang berusaha menegakkan syareat Allah di muka bumi sebagai sumber hukum semua manusia .
Di dalam Al Qur'an Allah Rabbul Alamin telah berfirman
" Dan jagalah dirimu dari ( adzab ) hari (  kiamat yang pada hari itu ) seseorang tidak dapat membela orang lain , walaupun sedikitpun , dan ( begitu pula ) tidak di terima syafa'at dan tebusan dari padanya , dan tidaklah mereka di akan tolong " . ( QS : Al Baqarah 48 )
" Sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa'at " . ( QS : Al Baqarah 254 )

Harta yang berlimpah , anak keturunan yang banyak , pandai molobi sana sini , yang itu semua dapat ia peroleh dengan mudah di dunia dan menjadikannya sukses secara materi , akan tetapi hal itu sedikitpun tidak ada gunanya pada dirinya setelah ia mati yang saat itu ia di perlihatkan secara nyata adzabnya karena ketika hidupnya ia telah kafir . Hanya karena kekafirannya itu dan tidak mau beriman , maka Allah tidak menegakkan mizan di akherat . Dan karena kekafirannya itu seluruh amal amal kebaikan yang pernah ia perbuat ketika hidup di dunia tidak Allah perhitungkan dan tidak ada catatan amal kebaikan pada dirinya itu sedikitpun .
Suapnya , dan lobinya itu tidak berguna ( walaupun ia mempunyai dua gunung emas , untuk bisa lepas dari adzab Allah ( yang akan Allah berikan persekot ketika di alam kuburnya dan akan Allah bayar kontan adzabnya ketika hari kiamat ) dan syafa'at tidak berlaku pada dirinya ( walaupun keluarga dekatnya ada yang bisa memberikan syafa'at dalam artian ada yang mati syahid yang dengan mati syahid itu bisa memberikan syafa'at 70 golongan dari keluarganya ) .
Itulah bentuk kengerian tersendiri yang Allah gambarkan dalam QS : Al Baqarah 48 dan 254 secara jelas .

Sedangkan mengenai orang orang yang mengaku beriman , akan tetapi ia malah mengamalkan satu kebid'ahan yang menyebakan syirik akbar , maka Allah Azza Wajalla dengan tegas menyangkal semua klaim kalim dusta mereka .
Berangkat dari firman Allah :
" Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa'at dari orang orang yang memberikan syafa'at " . ( QS : Al Mudatsir 48)
Dan firman Allah :
" Dan mereka menyembah selain dari pada Allah apa yang tdk dapat mendatangkan kepada mereka dan tidak pula kemanfaatan dan mereka berkata : " Mereka itu pemberi syafa'at kepada kami dari sisi Allah ", Katakanlah ; " Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak di ketahui Nya di langit dan tidak ( pula ) di bumi " . ( QS : Yunus 18 )
Dan juga firman Allah Ta'ala :
" Dan orang orang yang mengambil pelindung selain Allah ( berkata ) : " Kami tidak menyembah mereka , melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat dekatnya " . Sesunguhnya Allah akan memutuskan diantara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya . Sesunguhnya Allah tidak menunjuki orang orang yang pendusta dan sangat ingkar " . ( QS : AZ Zumar 3 )

Klaim klaim Dusta

Pada penggalan ayat tersebut juga merupakan bantahan kepada orang orang musyrik , bahwa mereka berdo'a tas wali wali Allah ( yang mereka anggap sebagai wali Allah ) yang telah meninggal dapat memberikannya syafa'at kepada dirinya dari sisi Allah Ta'ala . Mereka mengira bahwa wali wali Allah yang telah meninggal itu ridha dan memerintahkan mereka untuk berbuat seperti itu , sehingga mereka berharap besar bahwa wali wali Alah yang telah meninggal itu dapat menjadi penolong pada dirinya dengan melakukan perbuatan seperti itu .
Akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya , orang orang musyrik itu telah mengusahakan satu sebab ( berdo'a kepada wali wali Allah yang telah meninggal untuk mendapat syafa'at bagi dirinya kelak ) yang justru dengan sebab itu dapat menjadi penghalang izin Allah atas dirinya untuk mendapat syafa'at . Atau dengan bahasa yang lain , seseorang yang sangat butuh akan satu pertolongan , maka ia melakukan satu amalan , akan tetapi dengan amalan tersebut ia malah sama sekali tidak mendapatkan pertolongan yang sangat ia butuhkan itu .

Karena sesunguhnya orang yang telah meninggal , siapapun orangnya sampai Rosulullah sekalipun telah terputus seluruh amalnya , ia tidak dapat memberikan madhorot kepada dirinya sendiri , lebih lebih orang lain yang meminta pertolongan pada dirinya ( malah lebih tidak bisa lagi ) untuk memintakan syafa'at kepada Allah . Dan hal tersebut sebagai sumber kebohongan dan kebodohan tentang pemberi syafa'at dan sumber syafa'at . Karena tidak ada yang dapat memberikan syafa'at dari sisi allah kecuali dengan izin Allah , dan juga Allah tidak menjadikan permohonan pertolongan dan do'a ( untuk mendapatkan syafa'at ) kepada yang telah meningal itu sebagai sebab di berikannya izin Allah tersebut .

Sedangkan ayat ayat yang senada dengan penggalan ayat kursy diatas sangat banyak QS: Thahaa 109 , QS :  An Najm 26 , QS : Yunus 3 , QS :  Saba' 23 , QS : Al Anbiyaa' 28 .
Sedangkan Ibnul Qayyim di dalam mengupas ayat ayat tersebut mengatakan : " Allah Tabaroka Wata'ala telah memutuskan semua faktor faktor yang di jadikan orang orang musyrik untuk bertopang . Orang orang orang musyrik menganggap sesembahanya itu bisa memberikan manfaat kepada dirinya , padahal tidak ada manfaat sedikitpun kecuali kecuali dari yang memiliki satu dari empat hal , yaitu Raja yang di harapkan oleh hambaya . Jika bukan Raja berarti sekutu sang Raja . Jika bukan sekutu berarti penolong atau pembantunya . Dan jika bukan penolong dan bukan pula pembantunya   berarti pemberi syafa'at darinya .
Allah Azza Wajalla menyangkal ke empat hal itu secara urut , dirinci dari atas kebawah . Allah menyangkal kerajaan , persekutuan , pertolongan dan pemberian sfyafa'at yang di mintakan oleh orang orang musyrik . Dan Allah menetapkan bahwa tidak ada bagian sedikitpun bagi orang orang musyrik terhadap syafa'at , kecuali orang yang mendapatkan syafa'at dengan izin Allah . Dan cukuplah dengan ayat ayat ini menjadi cahaya dan petunjuk untuk memurnikan tauhid kepada Allah , dan cukuplah dengan ayat ayat ini menjadi penolak dasar dasar kemusyrikan dan unsur unsurnya bagi yang memahaminya . Mereka ( orang orang musyrik itu ) mengira hal itu terjadi pada kaum kaum sebelum mereka , mereka hanyalah mewarisi pendahulu mereka ( dalam hal kemusyrikan ) dalam hal do'a dan permohonan syafa'at , dan juga mereka mengira ( orang orang musyrik hari ini ) bahwa mereka tidak akan mendapatkan warisan dosa dan siksa dari berbuatan dosa para pendahulu mereka .
Kemudian Ibnul Qayyim melanjutkan : " Diantara macam macamnya , yakni macam macam syirik ialah meminta hajat kepada orang orang yang sudah mati dan memohon pertolongan kepada mereka ( yang dianggap wali wali Allah yang telah meninggal itu ) . Dan inilah sumber kesyirikan di dunia Islam hari ini " .

Jika zaman Ibnul Qayyyim saja beliau mengatakan sudah sedemikian parah kesyirikannya , maka apalagi hari ini ( di zaman yang katanya modern ) malah jauh lebih parah lagi dari zaman Ibnul Qayyim dahulu .
 Dari tiga ayat diatas ( Al Mudatsir 48 , Az Zumar 3 dan Yunus 18 ) menjelaskan , bahwa karena kebid'ahan yg telah menjurus kepada syirik akbar itu ( walaupun ia mengamalkan sholat , puasa dan amalan Islam yang lain ) menjadikannya ia tertolak untuk mendapatkan syafa'at dari orang orang yang berhak memberikan syafa'at ( baik itu dari Rosulullah sendiri maupun selain beliau ) . Karena yang mereka lakukan itu berarti ia telah menjadikan Allah Azza Wajalla sebagai sekutu yang di sukai , di harapkan , di tawakali dan di cintainya sebagaimana ia mecintai Allah Ta'ala . Oleh karena itulah Ibnul Qayyim menjelaskan tentang kekeliruan fatal mereka yang telah berbuat syirik itu .

2.  Syafa'at yang di tetapkan Al Qur'an , yaitu di khususkan untuk orang orang yang ikhlas , baik itu ikhlas dalam berdo'a maupun ikhlas dalam peribadatannya ). 

Do'a merupakan unsur terpenting dalam beribadah , karena Rosulullah Saw pernah bersabda : " Do'a adalah otaknya ibadah " . Orang yang benar dalam beribadahnya tentu betul pula ia dalam berdo'a , sedangkan orang salah dalam beribadah tentunya salah pula ia dalam berdo'a , sehingga beribadah dan berdo'a sangat terkait erat dan tidak bisa di pisahkan ( ibarat dua sisi mata uang ) .
Oleh karena itu Al Qur'an mengkhususkan orang orang yang berhak mendapatkan syafa'at itu hanyalah orang orang yang benar dalam beribadah dan benar pula dalam ia berdo'a ( hanya kepada Allah saja , tidak yang lain ) .
Allah Tabaroka Wata'ala berfirman :
" Dan aku akan menjauhkan diri dari padamu dan dari apa yang kamu seru selain Allah , dan aku akan berdo'a kepada Rabbku ,mudah mudahan aku tidak kecewa dengan berdo'a kepada Rabbku . Maka ketika Ibrahim telah menjauhkan diri dari mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah , Kami anugrahkan kepadanya Ishaq dan Ya'qub . Dan masing masingnya Kami angkat menjadi Nabi " . ( QS : Maryam 48 - 49 )

Pada ayat tersebut menjelaskan tentang milah Ibrahim , bapak aqidah Umat Islam yaitu syarat di di kabulkannya sebuah do'a ( atau ingin mendapatkan syafa'at ) manakala aqidahnya lurus dan ibadahnya benar ( yang pada ayat tersebut aqidahnya benar dengan menjauhkan diri dari orang orang musyrik , dan ibadahnya benar dengan hanya beribadah kepada Allah saja ) . Sehingga benarlah apa yang di sabdakan  Rosulullah Saw
Abu Hurairah r.a telah bertanya kepada beliau , " Siapakah orang yang beruntung dengan syafa'at engkau ? " , Beliau menjawab " Ialah orang yang mengucapkan Lailaha Ilallah dengan ikhlas dari dalam hatinya " . ( HR . Bukhari dan Nasa'i )
Dalam hadits yang lain beliau juga bersabda :
" Syafa'atku bagi yang mengucap[kan Lai ilaha Illallah , dengan ikhlas yang mana hatinya membenarkan lisannya dan lisannya membenarkan hatinya " . ( HR . Ahmad di shahihkan Ibnu Hibban )

Sedangkan syafa'at yang di tetapkan Al Qur'an ini Allah Ta'ala mengikatnya dengan 2 syarat

1. Adanya izin Allah kepada orang orang yang dapat memberikan syafa'at . Termasuk Rosulullah Saw sendiri sekalipun , jika izin Allah belum keluadr maka beliau tidak berani sedikitpun untuk memberikan syafa'atnya kepada manusia atau umat beliau .
2. Allah Ridha kepada orang yang akan di beri syafa'at .
Sebagaimana firman Allah
" Mereka tidak memberi syafa'at melainkan kepada orang orang yang dirihdio Allah " . ( QS : Al Anbiyaa' 28 )
Dari ayat tersebut menjelaskan bahwa mereka memberikan syafa'atnya tidak dengan sekehendaknya , akan tetapi mengharuskan Allah Ta'ala telah ridho atas orang yang akan di berikan syafa'at itu . Sedangkan ridha Allah akan di raihnya ketika orang tersebut di dunianya benar dan lurus aqidahnya , walaupun ia berdosa .

Sebagai gambaran mudahnya adalah : Syafa'at itu sebagai penambal pakaian yang robek atau berlubang . Sedangkan sesuatu yang akan di tambal pastilah ada kainnya terlebih dulu . Kalau kainnya saja ia tidak punya bagaimana ia ingin mendapat tambalan . Seseorang yang telah mendapatkan kain , berarti ia telah memperoleh syarat mendapatkan syafa'at yaitu tauhidnya tidak tercampuri noda syirik akbar , benar ibadahnyua , dan benar pula ia dalam berdo'a .
Sedangkan orang yang tidak mendapatkan kain , maka berarti ia tidak memenuhi syarat mendapatkan syafa'at boleh jadi karena ia kafir , atau memerangi orang orang yang tauhidnya lurus , atau kalaupun ia beriman dan tidak memusuhi ahlul tauhid bisa jadi ia terjebak dalam peribadat yang tidak ikhlas karena Allah saja atau ia dalam beribadah ber sikap ghuluw ( berlebih lebihan ) yang malah hal itu ia terseret kepada kebid'ahan yang menjurus kepada syirik akbar , yang mana hal itu tidak disadarinya karena kebodohannya terhadap dienul Islam itu sendiri .

Syafa'at Rosulullah

Diantara para Nabi dan Rosul , hanya Rosulullah Muhammad saw saja yang Allah berikan satu kedudukan tertinggi di Sisi Nya mengenai Syafa'at . 
Ibnul Qayyim menerangkan bahwa Rosulullah Muhammad Saw mempunyai 6 macam antara lain :
1. Syafa'at Kubra yang mana syafa'at ini para Rosul Ulul Azmi menyatakan tidak memilikinya .
Imam Al Bukhari meriwayatkan di dalam hadist yang panjang di jelaskan , bahwa pada saat seluruh manusia di kumpulkan di paang maghsyar ( menunggu untuk di lakukan penghisapan amal dan beratnya keadaan pada saat itu ) ,maka seluruh manusia mendatangi para Rosul Ulul Azmi ( kedudukan tertinggi bagi hamba Allah setingkat lebih tinggi dari para Nabi dan setingkat lebih rendah dari kedudukan Rosulullah Muhammad Saw ) agar Allah mempercepat hari penghisapannya dan agar Allah meredakan goncangan dahsyat yang terjadi pada saat itu . Hingga mereka semua datang kepada Rosulullah Muhammad Saw ( karena para Rosul Ulul Azmi tersebut tidak berani memenuhi permintaan seluruh manusia kepada Allah , karena mereka para Rosul Ulul Azmi tau kesalahan yang pernah di perbuatnya kepada Allah ) .

Setelah waktu yang di tentukan oleh Allah Azza Wajalla , maka Rosulullah datang pada hari kiamat ( di padang maghsyar ) di hadapan Allah Rabbul 'Alamin sambil bersujud kepada Allah dengan memanjatkan segala do'a pujian kepada Allah ( yang telah Allah Ta'ala ajarkan kepada beliau ) dan tidak ada yang berani menyertai beliau pada saat itu . Beliau terus bersujud kepada Allah Ta'ala sampai batas yang telah Allah tentukan . Pada saat itu Rosulullah Muhammad Saw tidak datang kepada Allah dan langsung memberikan syafaat kepada manusia ( itulah bentuk ketawadhu'an beliau kepada Rabbul 'Alamin) . Setelah beliau bersujud dengan watu yang telah Allah tentukan , barulah di katakan kepada beliau : " Angkatlah kepalamu , katakanlah niscaya akan di dengar yang kamu katakan , mintalah niscaya akan di berikan apa yang kamu minta , dan berilah syafa'at niscaya akan di terima syafa'at yang kamu berikan itu " .
Rosulullah Muhammad Saw memohon kepada Allah Azza Wajalla agar mempercepat hari perhitungan amal atas seluruh manusia pada saat di padang maghsyar , sehingga Allah Ta'ala pun meredakan apa yang terjadi pada saat itu . Dan itulah syafa'at Rosulullah Saw yang di sebut dengan syafa'atul Udhma / syafa'at kubra .

2. Syafa'at beliau untu para ahli jannah agar memasuki jannah .
Di sana terdiri dari para Rosul dan para Nabi , para siddiqin , para syuhada' , hadits yang menerangkan bahwa kelak akan ada 70 ribu dari umat Muhammad Saw yang masuk jannah tanpa hisab . Dan itu juga merupakan satu kenikmatan tersendiri dapat langsung masuk jannah tanpa hisab .

3. Syafa'at beliau untuk kaum yang bermaksiat diantara umat beliau yang terancam masuk neraka karena dosa dosa mereka , lalu beliau memintakan syafa'at kepada Allah Ta'ala bagi mereka agar tidak masuk neraka . Ini juga termasuk nikmat tersendiri dapat terhindar dari api neraka , setingkat lebih rendah dari nomoe 2 .

4. Syafa'at beliau untuk orang orang yang berbuat maksiat dari umat beliau yang ahli tauhid yang telah masuk neraka karena dosa dosa mereka ( yang satu riwayat mengatakan , hal itu mereka masuk neraka  untuk membersihkan dosa dosa mereka ketika di dunia ) . Dan mereka akan masuk Jannah setelah dosa dosa mereka bersih ( yang juga satu riwayat mengatakan , bahwa orang terakhir yang masuk jannah di berikan jannah seluas bumi dan langit ) .

5. Syafa'at beliau untuk suatu kaum dari ahlul jannah untuk menambah nikmat mereka di samping nikmat yang telah mereka terima pada saat itu dan agar meninggikan derajat mereka di jannah ( satu riwayat mengatakan , bahwa di jannah itu terdapat beberapa tingkatan ) .

6. Syafa'at beliau untuk sebagian anggota keluarganya yang termasuk ahli neraka sehingga di ringankan adzabnya , dan hal itu di khususkan untuk paman beliau Abu Thalib ( dalam satu riwayat juga mengatakan , adzab yang di terima Abu Thalib adalah seringan ringan adzab di neraka , itupun di pakaikan terompah dari neraka yang mana otaknya langsung mendidih ) .
Dan itulah 6 syafa'at yang di miliki oleh Rosulullah Muhammad Saw besok di hari kiamat sebagaimana yang di terangkan oleh Ibnul qayyim rahimahullah .

Jadi beruntunglah kita dapat menjadi bagian dari umat Rosulullah Muhammad Saw , walaupun umat Islam terakhir ( dari deretan umat Islam para Nabi dan Rosul ) akan tetapi memiliki satu kelebihan yaitu umat yang pertama kali akan di hisab oleh Allah , umat yang dapat menikmati telaga al Kautsar , umat yang pertama kali meniti shirat yang di bentangkan diatas punggung neraka jahannam , umat yang mendapat syafa'atnya Rosulullah ( yang mana syafa'at yang beliau miliki lebih banyak dari syaf'at yang dimilki oleh para Nabi dan Rosul yang lain ) , dan umat yang pertama kali masuk jannah .

Kesimpulan

1. Syafa'at seluruhnya hanyalah milik Allah Ta'ala semata
2. Rosulullah Muhammad Saw sekalipun tidak berani lancang langsung memberikan syafa'atnya kepada umatnya sebelum Allah Azza Wajalla memberikan ijin kepada beliau , begitu pula orang yang dapat memberikan syafa'at selain beliau besok di akherat .
3. Salah satu kemuliaan yang Allah berikan kepada Rosululah Saw , yang mana kemulyaan tersebut tidak di miliki oleh para Rosul Ulul Azmi yaitu Rosulullah Muhammad Saw mempunyai syafa'atul Udhma ( memohon kepada Allah Ta'ala untuk seluruh umat manusia dari manusia pertama hingga terakhir agar mempercepat hari penghisapan manusia dan meredakan goncangan yang sangat dahsyat di padang maghsyar ) .
4. Selain Rosulullah ada diantara umat beliau yang Allah berikan satu kemulyaan dapat memberikan syafa'at kepada manusia . Itupun setelah Allah mengijinkan kepada mereka untuk memberikan syafa'at , jika ijin Allah belum keluar , maka merekapun tidak mampu memberikan syafa'atnya untuk manusia .
5. Orang yang bisa menerima syafa'at dari orang orang yang dapat memberikan syafa'at haruslah ia memenuhi apa yang Allah syaratkan yaitu Allah Ta'ala Ridho atas dirinya atau Allah mengijinkan dirinya mendapatkan syafa'at . Jika Allah tidak mengijinkan ia mendapatkan syafa'at , maka dirinyapun tidak bisa mendapatkan syafa'at yang diharapkannya itu dan juga orang yang berhak memberikan syafa'at tidak akan bisa memberikan syafa'at pada dirinya , walaupun ia termasuk keluarga dekat dari orang yang bisa memberikan syafa'at .
6. Ijin Allah akan bisa diraih untuk orang orang yang ingin mendapatkan syafa'at ( baik itu syafa'atnya Rosulullah Muhammad Saw atau selain Rosulullah Saw ) manakala dirinya itu telah murni tauhidnya dan benar pula ia dalam setiap do'a yang ia panjatkan ( hanya kepada Allah saja , tidak kepada selain Allah ) . Karena syafa'at itu sebuah do'a permohonan , sedangkan do'a permohonan itu terkait erat dengan ibadah dan tauhid . Jika tauhid dan ibadahnya saja sudah salah dan rusak , maka secara otomatis do'a permohonannyapun akan rusak pula . Sebagaimana QS : Al fatehah ( yang sering kita baca ) lebih mendahulukan iyyakana'budu ( hanya kepada Mu lah kami menyembah atau beribadah ) daripada waiyyaka nasta'in ( dan hanya kepada Mu lah kami mohon pertolongan ) , maka syarat mendapatkan nasta'in haruslah na'budunya betul dulu ( menurut konteks ayat tersebut ) .
7. Akan menjadi sia sia amalan seseorang yang ia berharap ingin mendapatkan syafa'atnya Rosulullah Muhammad Saw , dengan banyak banyak membaca shalawat atas beliau , akan tetapi di saat yang bersamaan atau di lain kesempatan ia malah melakukan kebid'ahan kebid'ahan ( bahkan kebid'ahan yang dilakukannya itu sudah menjurus pada syirik akbar ) . Hal tersebut dapat dianalogikan , jika kita bekerja pada satu instansi atau perusahaan yang mana di perusahaan atau instansi tersebut tentunya ada direktur utamanya dan ada peraturan peraturan yang harus di taati oleh seluruh orang yang ada di kantor itu .
Kita setiap saat hadir absensi dikantor itu dan setiap saat jika ada kesempatan kita banyak memuji muji sang di rektur utamanya itu . Akan tetapi di saat yang bersamaan atau di lain kesempatan kitalah orang yang nomor satu merubah seluruh tata aturan yang telah berlaku di perusahaan itu ( baik itu dengan menambah nambah atau mengurangi peraturan yang ada di perusahaan itu ) yang mana kita merasa percaya diri bahwa yang kita lakukan selama itu sudah benar . Lalu apa jadinya jika sang di rektur utamanya itu tau tingkah laku kita selama ini .
Oleh karena itu , kebid'ahan sangatlah besar bahayanya dari pada kemaksiatan . Orang yang melakukan satu kemaksiatan ia tentu sadar dan tau apa yang di lakukannya itu adalah satu kemaksiatan dan itu dosa dan ia pun mengakuinya , akan tetapi orang yang melakukan kebid'ahan sudah mengacak acak syareat Allah yang mana secara tidak langsung memfitnah Rosulullah berbuat khianat dengan menyembunyikan syareat Islam ( dengan ia menambah nambah sendiri amalan amalan yang ia lakukan yang mana hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rosulullah Saw maupun para sahabat beliau rodhiyallahu anhum ) yang ironisnya ia merasa benar amalan yang telah ia lakukan selama ini .

Catatan : 

Jika dalam setiap artikel kami terdapat kata kata yang menukik ( kalimat kekafiran , kebid'ahan , kemunafikan atau kefasikan dan bahkan bentuk bentuk kedholiman ) bukan berarti kami menunjuk hidung seseorang , dan hal itu bukanlah kapasitas saya untuk menunjuk hidung seseorang , akan tetapi hal itu menunjukkan contoh contoh sederhana yang terjadi di masyarakat Islam hari ini . Dengan begitu harapan saya marilah kita bersama sama untuk menghindari jika diri kita terdapat salah satu sifat dari yang saya contohkan itu . Harapan saya juga hanyalah mengajak untuk bersama sama mengikuti dalil ( baik itu dari Al Qur'an , As Sunah , atau Ijma' Ulama' Islam )

Dan itulah penjelasan singkat tentang syafa'at yang di nukil dari kitab Fathul Majid dan beberapa sumber yang dapat di percaya . Semoga bermanfaat dan dapat menjadikan bahan renungan kita bersama . Amin

Wallahu 'Alam Bishowwab